Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

Peristiwa mobil pickup terbalik di Pelabuhan Jagoh terungkap diduga berisi muatan miras ilegal. Diketahui bahwa  miral ilegal dan rokok tanpa cukai, kerap disebut sebagai komoditas paling laris di jalur tikus perairan Kepri. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Sebuah mobil pickup yang terbalik di Pelabuhan Jagoh, Lingga, bukan hanya menyisakan cerita tentang kecelakaan lalu lintas. Dari balik kardus yang tercecer, terkuak dugaan arus gelap minuman keras ilegal yang selama ini diam-diam mengalir lewat jalur laut, menembus hingga ke pelabuhan kecil di wilayah hukum Kabupaten Lingga!

HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini seakan membuka kembali tabir lama: betapa rapuhnya pengawasan arus barang dari Batam, Tanjungpinang, hingga ke Lingga. Miras, bersama rokok tanpa cukai, kerap disebut sebagai komoditas paling laris di jalur tikus perairan Kepri.

Jalur Sunyi, Arus Ramai

Sumber kepolisian menyebut, miras biasanya masuk lewat kapal kayu atau speed boat dari Batam. Barang dikemas dalam kardus, lalu dipindahkan ke kendaraan kecil begitu tiba di pelabuhan rakyat. Pola ini berulang bertahun-tahun, memanfaatkan lemahnya pengawasan malam hari.

“Kalau di Jagoh dan Senayang, sering masuk barang malam hari. Kadang lewat pelantar-pelantar kecil. Barangnya dicampur dengan sembako agar tidak mencolok,” ujar seorang warga yang kerap menyaksikan aktivitas bongkar muat, Kamis (22/8).

Kasus Lama, Pola Sama

Ini bukan kali pertama Lingga disorot soal miras ilegal. Pada 2022, Polairud Lingga sempat menggagalkan penyelundupan puluhan botol miras dari Batam. Tahun sebelumnya, aparat Bea Cukai juga mencatat ada peredaran miras asal Singapura yang lolos hingga ke toko-toko kecil di Dabo Singkep.

Meski ada beberapa penindakan, kasus serupa terus berulang. Pola dan jalurnya tetap sama: laut yang luas, pengawasan yang minim.

Bahaya Sosial yang Membayangi

Miras tak hanya soal pelanggaran cukai atau hilangnya potensi pajak. Di Lingga, minuman keras kerap dikaitkan dengan keributan malam hari, perkelahian antar warga, hingga kecelakaan lalu lintas. Catatan Polres Lingga pada 2023, misalnya, menyebutkan sebagian kasus penganiayaan dipicu konsumsi alkohol.

Payung Hukum yang Kerap Diabaikan

Regulasi sebenarnya sudah jelas. UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai mengatur tegas bahwa setiap minuman beralkohol wajib dilekati pita cukai resmi. Pelanggar bisa dikenai pidana penjara hingga lima tahun serta denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, masih berlaku. Perda ini melarang peredaran bebas minuman beralkohol tanpa izin resmi dan hanya memperbolehkan penjualan di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang atau restoran berizin.

Dengan dasar regulasi itu, aparat sebenarnya memiliki pijakan kuat untuk menjerat penyelundup maupun pengedar. Namun, lemahnya penegakan membuat aturan ini sering hanya tinggal tulisan di atas kertas.

Penindakan atau Sekadar Formalitas?

Pernyataan Polres Lingga bahwa kasus mobil pickup terbalik kini ditangani Pol Airud, menegaskan bahwa miras ilegal bukan sekadar barang sitaan insidental. Ada jaringan distribusi yang lebih rapi bekerja di balik layar.

Namun, publik masih bertanya-tanya: apakah pengungkapan seperti ini akan berakhir dengan vonis tegas di pengadilan, atau justru tenggelam di tengah praktik kompromi yang kerap mewarnai kasus-kasus serupa?

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp300 Juta — Pelaku Berhasil Dibekuk

    Dalam Waktu 1×24 Jam, Satreskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rp300 Juta — Pelaku Berhasil Dibekuk

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang tunai senilai sekitar Rp300 juta yang terjadi di kawasan Jl. Laksamana Re Martadinata, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Selasa (14/10/2025) Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Tito Erza Laksana (39), seorang pegawai negeri sipil, pada Senin […]

  • Film Berjudul Mencari Ridho Ilahi Memasuki Tahap Finishing, Segera Tayang di Bioskop!

    Film Berjudul Mencari Ridho Ilahi Memasuki Tahap Finishing, Segera Tayang di Bioskop!

    • 0Komentar

    Film pendek bertemakan pendidikan Karakter berjudul “Mencari Ridho Ilahi” yang di produksi Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar Desa Simbatan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, telah memasuki tahapan finishing. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan oleh Dodo Alvin Zakaria selaku Editor dari film “Mencari Ridho Ilahi” kepada hitvberita.com hari Kamis 28 Nopember 2024. […]

  • Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

    Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

    • 0Komentar

    Di tengah upaya pembenahan institusi Bea dan Cukai secara nasional, sorotan publik justru mengarah ke internal Kantor Bea dan Cukai Batam. Sejumlah pejabatnya disorot terkait dugaan perjalanan dinas ke luar negeri serta kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. BATAM | HITV — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Peduli Kepulauan Riau (Aliansi LSM–Ormas […]

  • Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    • 0Komentar

    Penulis: Fandi Insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen, menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen. HITVBERITA.COM | Kebumen – Kronologis kejadian, pada Selasa (23/9/2025), tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait […]

  • Baliho Sindiran Keras Dicopot, Publik Pertanyakan Sikap Disnakertrans Purwakarta!

    Baliho Sindiran Keras Dicopot, Publik Pertanyakan Sikap Disnakertrans Purwakarta!

    • 2Komentar

    Sebuah baliho berisi kritik tajam terhadap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta akhirnya dicopot oleh pihak dinas pada Senin, 10 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Baliho tersebut menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja yang diduga tidak ditangani dengan serius oleh instansi terkait. Baliho yang sebelumnya terpampang di depan kantor Disnakertrans itu bertuliskan “Calo […]

  • Kasih Sukacita Natal 2025, Nono Suyatno: Selamat Merayakan Hari Natal dan Tahun Baru

    Kasih Sukacita Natal 2025, Nono Suyatno: Selamat Merayakan Hari Natal dan Tahun Baru

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Damai Sukacita Natal membawa pesan-pesan tersendiri bagi setiap orang yang merayakannya. Dan khususnya pada sosok seorang mantan pegawai Eksekutif PT Kayu Lapis Indonesia cabang Kalimantan Tengah, Nono Suyatno. Dikenal memiliki pribadi slow profil yang ramah dan bersahaja kepada siapapun ini, dalam kehidupan sehari-hari aktiv di organisasi kemasyarakatan yaitu Kadin dan […]

expand_less