Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di KI DKI Jakarta Award 2025, Peringkat 9 se-DKI
- account_circle Sunang
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA | HITV – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025, serta menempati peringkat ke-9 dari 829 badan publik se-DKI Jakarta.Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12).
Kantah Jakarta Utara memperoleh nilai hampir sempurna, yakni 99,4, dan penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kantah Jakarta Utara, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam menerapkan keterbukaan informasi serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyatakan, predikat Informatif bukan sekadar capaian angka, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Dengan pencapaian tersebut, Kantah Jakarta Utara diharapkan dapat mempertahankan kualitas layanan sekaligus terus mengembangkan inovasi digital di bidang pertanahan.
Prestasi yang diraih di penghujung tahun 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik ke depan. (tr)
- Penulis: Sunang

Saat ini belum ada komentar