HiTvBerita.Com | Jakarta – Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul atau yang kerap disebut KEDAN, secara resmi telah menerima surat rekomendasi B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Surat rekomendasi model B1KWK tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Tapanuli Tengah yang akan mulai dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Surat rekomendasi model B1KWK persetujuan parpol di tandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Sukarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto, pada Rabu, 22 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?
Penyerahan surat rekomendasi kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi-Darwin. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
“Penyerahan surat rekomendasi ini di saksikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Tapanuli Tengah, Horas Sampetua Hutagalung dan Sekretaris Ronal Pakpahan,” ujar Bendahara DPC PDIP Tapteng, Camelia Neneng Susanty, kepada HiTvBerita.com, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PDI Perjuangan atas kepercayaan serta dukungan yang telah diberikan kepada pasangan KEDAN di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah 2024.
“Dengan adanya dukungan dari PDI Perjuangan, kami (KEDAN) kini telah mendapatkan rekomendasi dukungan dari lima partai politik dengan total 25 kursi di DPRD Tapanuli Tengah hasil Pemilu 2024,” ujar Kiyedi, sapaan akrab Khairul Kiyedi Pasaribu.
Baca juga : Munas XI Partai Golkar, Bahlil Lahadalia Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024-2029!
Ia menyebut, partai politik yang telah memberikan dukungan kepada pasangan KEDAN, yakni Partai NasDem dengan jumlah 17 kursi, PAN dengan 2 kursi, Demokrat dengan 2 kursi, dan PDIP dengan 4 kursi.
“PKS juga sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada KEDAN. Namun, partai tersebut tidak memiliki kursi di DPRD Tapteng hasil Pemilu 2024 lalu,” tandasnya.