Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Kasus LPK Azumy Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Ditahan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

Tersangka kasus LPK Azumi resmi ditahan Kejaksaan Negeri Purwakarta. (dok/foto//Raffa)

Penantian panjang puluhan korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center akhirnya memasuki babak baru.

PURWAKARTA, HITV Setelah lebih dari satu tahun bergulir, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kepastian ini disambut lega oleh para korban yang sejak pagi mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Siliwangi, Purwakarta. Mereka memperoleh konfirmasi bahwa tersangka berinisial IK telah diserahkan bersama barang bukti dan langsung ditahan.

Koordinator korban, Jajang Sutisna, mengatakan, langkah ini menjadi titik terang atas perjuangan panjang yang mereka tempuh sejak melaporkan kasus tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Hari ini kami merasa ada kepastian hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara adil,” ujar Jajang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur H. Pasaribu, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut. Ia menyatakan, tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta guna kepentingan proses penuntutan.

Kasus ini berawal dari harapan 34 warga yang ingin bekerja di Jepang melalui LPK Azumy. Para peserta telah menyetorkan dana dalam jumlah besar untuk proses pelatihan dan pemberangkatan. Namun, hingga lebih dari satu tahun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Sejumlah korban yang memilih mengundurkan diri juga tidak menerima pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kondisi itu mendorong para korban melapor ke kepolisian sejak 2023.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional resmi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta bahkan telah menerbitkan surat perintah penghentian kegiatan pada 22 Januari 2024. Namun, aktivitas lembaga tetap berjalan.

Perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Oktober 2025 dan penetapan tersangka IK.

Salah satu korban, Hilal Nurendra, berharap proses hukum yang kini berjalan dapat memberikan keadilan, terutama terkait pengembalian kerugian yang dialami para korban.

“Yang kami harapkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepastian atas hak kami,” katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai penahanan tersangka merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum, selama didasarkan pada alat bukti yang cukup.

Ia menambahkan, penahanan juga penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja, khususnya yang menawarkan penempatan kerja ke luar negeri. Verifikasi legalitas dan rekam jejak lembaga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar,

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polda Babel Pastikan Stok Dan Harga Bapok Stabil Di Sejumlah Pasar Pangkalpinang

    Satgas Pangan Polda Babel Pastikan Stok Dan Harga Bapok Stabil Di Sejumlah Pasar Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung memastikan bahwa stok dan harga bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar yang ada di Pangkalpinang masih aman dan stabil. Demikian hal ini disampaikan Dir Reskrimsus melalui Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Kurniawan Daeli, Minggu (2/3/25). Menurut Kurniawan, kepastian itu diketahui usai Tim Satgas Pangan Polda Babel […]

  • Majalah Peluang Gelar 100 Corporate Pro Cooperatives Award 2024

    Majalah Peluang Gelar 100 Corporate Pro Cooperatives Award 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kolaborasi korporasi swasta dan BUMN menjadi pilar penting dalam pengembangan ekosistem perkoperasian di Indonesia. Sinergi yang terbangun antara ketiga entitas bisnis tersebut turut berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Sebagai bentuk apresiasi, Majalah Peluang yakni media yang konsisten mengangkat isu perkoperasian dan UMKM di Indonesia, menggelar […]

  • Pemkab Purwakarta Komitmen Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Pemkab Purwakarta Komitmen Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Purwakarta mengundang seluruh kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Selasa 12 November 2024. Seminar […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Panen Jagung Di Desa Badau : Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolres Belitung Laksanakan Panen Jagung Di Desa Badau : Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasiona, Polres Belitung bersama Polsek Badau dan Kelompok Tani “RUMAH HIJAU” melaksanakan panen jagung di lahan produktif seluas 5.000 meter persegi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Selasa, (03/05/2025) Kegiatan panen Jagung yang dilaksanakan pada Selasa pagi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kepolisian, […]

  • Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Penantian panjang hampir setahun akhirnya menemukan titik terang. Kasus tabrak lari yang menimpa seorang ibu di Lingga pada November 2024 kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Kanit Lalu Lintas Polres Lingga, Bripka Soufi Maulana, pada Kamis (4/9/2025) menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan […]

  • Polda Babel Gelar Rapat Kesiapan Jelang Pelantikan Presiden Dan Agenda Debat Cakada 2024

    Polda Babel Gelar Rapat Kesiapan Jelang Pelantikan Presiden Dan Agenda Debat Cakada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com|BABEL– Polda Bangka Belitung menggelar rapat kesiapan rencana pengamanan Pilkada Serentak 2024 tahapan debat dan penyampaian visi dan Misi Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat kesiapan ini dilaksanakan di Ruang Rupattama Polda Bangka Belitung yang dipimpin Karo Ops serta dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24). Kabid Humas Polda Bangka Belitung […]

expand_less