Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kasus LPK Azumy Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Ditahan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

Tersangka kasus LPK Azumi resmi ditahan Kejaksaan Negeri Purwakarta. (dok/foto//Raffa)

Penantian panjang puluhan korban dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center akhirnya memasuki babak baru.

PURWAKARTA, HITV — Setelah lebih dari satu tahun bergulir, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh penyidik kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Kepastian ini disambut lega oleh para korban yang sejak pagi mendatangi kantor kejaksaan di Jalan Siliwangi, Purwakarta. Mereka memperoleh konfirmasi bahwa tersangka berinisial IK telah diserahkan bersama barang bukti dan langsung ditahan.

Koordinator korban, Jajang Sutisna, mengatakan, langkah ini menjadi titik terang atas perjuangan panjang yang mereka tempuh sejak melaporkan kasus tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Hari ini kami merasa ada kepastian hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara adil,” ujar Jajang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur H. Pasaribu, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut. Ia menyatakan, tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Purwakarta guna kepentingan proses penuntutan.

Kasus ini berawal dari harapan 34 warga yang ingin bekerja di Jepang melalui LPK Azumy. Para peserta telah menyetorkan dana dalam jumlah besar untuk proses pelatihan dan pemberangkatan. Namun, hingga lebih dari satu tahun, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Sejumlah korban yang memilih mengundurkan diri juga tidak menerima pengembalian dana yang telah mereka setorkan. Kondisi itu mendorong para korban melapor ke kepolisian sejak 2023.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional resmi. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta bahkan telah menerbitkan surat perintah penghentian kegiatan pada 22 Januari 2024. Namun, aktivitas lembaga tetap berjalan.

Perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Oktober 2025 dan penetapan tersangka IK.

Salah satu korban, Hilal Nurendra, berharap proses hukum yang kini berjalan dapat memberikan keadilan, terutama terkait pengembalian kerugian yang dialami para korban.

“Yang kami harapkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga kepastian atas hak kami,” katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Analitika Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai penahanan tersangka merupakan langkah yang wajar dalam proses hukum, selama didasarkan pada alat bukti yang cukup.

Ia menambahkan, penahanan juga penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja, khususnya yang menawarkan penempatan kerja ke luar negeri. Verifikasi legalitas dan rekam jejak lembaga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar,

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Gerak Cepat, Wakapolres Tinjau Warga Terdampak Banjir

    Polres Lingga Gerak Cepat, Wakapolres Tinjau Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Hujan deras sejak Minggu (24/8/2025) malam memicu banjir di sejumlah titik di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Menyikapi kondisi itu, Wakapolres Lingga Kompol Darmin, S.Sos, turun langsung ke lokasi terdampak pada Senin (25/8/2025) untuk memastikan penanganan darurat dan distribusi bantuan berjalan cepat serta tepat sasaran. HITVBERITA.COM | Lingga — Dalam peninjauan tersebut, Kompol […]

  • Bupati Barru Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Alun-Alun Colliq Pujie

    Bupati Barru Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Alun-Alun Colliq Pujie

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dihadiri ratusan anak dari berbagai sekolah, pengurus Forum Anak Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten Barru serta Pengurus Forum Anak Kabupaten Pangkep, yang berlangsung meriah dan penuh keceriaan di Alun-Alun Colliq Pujie Barru, Senin (1/09/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina […]

  • Kejari Indragiri Hilir Sosialisasikan Program Jaga Desa di Tanah Merah

    Kejari Indragiri Hilir Sosialisasikan Program Jaga Desa di Tanah Merah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (11/6/2026). INHIL | HITV – Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Merah, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, Kepala Desa Tanah Merah beserta perangkat desa, serta berbagai […]

  • Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan. PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa. Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta […]

  • Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika sambangi kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024. Anne Ratna Mustika atau yang kerap disapa Ambu Anne ini menemui Zulkifli Hasan dalam rangka membangun komunikasi yang mengarah kepada koalisi pada pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta 2024 yang akan […]

  • Hadiri Pelantikan DPW IPJI Kepri, Jajaran Redaksi HITV Nyatakan Dukungan Penuh kepada Kepemimpinan Ismail

    Hadiri Pelantikan DPW IPJI Kepri, Jajaran Redaksi HITV Nyatakan Dukungan Penuh kepada Kepemimpinan Ismail

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • 0Komentar

    Semangat kebersamaan dan soliditas mewarnai pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 yang digelar di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Rabu (8/7/2026). BATAM, HITV – Di antara ratusan tamu undangan yang hadir, tampak jajaran Redaksi HITVBERITA.COM dari Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga datang secara khusus untuk memberikan […]

expand_less