Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

Motor Rp17 Juta Dicuri dan Dijual Rp2 Juta, Polisi Tangkap Pemuda di Karimun

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

Kunci stang dirusak, motor digondol dari Area Klenteng, selang berapa saat polisi berhasil bekuk buruh harian, diduga tersangka pelaku di Karimun.

KARIMUN, HITV Aksi pencurian sepeda motor pada dini hari di kawasan Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Lubuk Semut, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun, Polres Karimun, menangkap seorang pria berinisial A.P.P. (22), yang diduga mencuri sepeda motor milik warga dari area sebuah klenteng.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis yang dipimpin Kapolsek Balai Karimun AKP Bakri, SIP, MM,  didampingi Kanit Reskrim Ipda Syarifuddin, SH.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, sepeda motor milik korban terparkir di area klenteng.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

Penyelidikan kemudian dilakukan. Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki masuk ke area klenteng dan membawa keluar sepeda motor yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Hasil penyelidikan mengantarkan polisi kepada A.P.P. Ia diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rusak Kunci Stang, Dorong Motor Keluar

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Aksi itu dilakukan ketika situasi sekitar dinilai sepi.

Tersangka masuk ke area klenteng, kemudian merusak kunci stang sepeda motor. Kendaraan tersebut lalu didorong keluar dari lokasi.

Setelah berhasil membawa motor menjauh dari tempat kejadian, tersangka merusak sistem kelistrikan kendaraan agar sepeda motor dapat digunakan.

Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp2 juta. Uang hasil penjualan selanjutnya dibagi bersama rekannya.

Polisi menyebut, tersangka melakukan pencurian dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Namun, aksi tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.

Diduga Terlibat Kasus Pencurian Lain

Atas perbuatannya, A.P.P. dijerat Pasal 476 juncto Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima hingga tujuh tahun.

Tidak berhenti pada perkara tersebut, polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya.

Polsek Balai Karimun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci pengaman tambahan juga disarankan sebagai langkah antisipasi untuk mempersempit peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat yang melihat atau mengalami tindak kejahatan diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber : Humas Polres Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri Ikuti Kebaruan

    Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri Ikuti Kebaruan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|(BANDUNG) – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri meminta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri. Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para inspektur daerah untuk mendukung kinerjanya. “Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami […]

  • Bupati Garut Sebut Pentingnya Regulasi dan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat Keras

    Bupati Garut Sebut Pentingnya Regulasi dan Peran Keluarga dalam Mencegah Penyalahgunaan Obat Keras

    • 0Komentar

    Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi indikasi penyalahgunaan obat keras di wilayah Kabupaten Garut. GARUT||HITV – Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang diselenggarakan oleh Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026). […]

  • Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Polda dan BNN Tes Urine Karyawan First Club

    Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Polda dan BNN Tes Urine Karyawan First Club

    • 0Komentar

    Penulis: Tim Redaksi   Dugaan penyalahgunaan narkoba di dunia malam Batam semakin meresahkan, kini desakan publik pun agar aparat daerah bertindak cepat semakin menguat!   HITVBERITA.COM | Batam —Dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menyeruak di dunia hiburan malam Kota Batam. Setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri dikabarkan melakukan penangkapan di kawasan First […]

  • Minim Informasi Publik, Ketua IPJI Kepri Soroti Pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih

    Minim Informasi Publik, Ketua IPJI Kepri Soroti Pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih

    • 0Komentar

    Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. BATAM, HITV – Namun, dalam praktek pelaksanaannya di sejumlah daerah dinilai masih menyisakan persoalan, terutama terkait keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia […]

  • Lapas Batang Ikuti Pengarahan Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Terkait Pelatihan Komcad

    Lapas Batang Ikuti Pengarahan Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Terkait Pelatihan Komcad

    • 0Komentar

    Batang HiTV Berita.com – ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang ikuti kegiatan pengarahan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah ,terkait pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah beserta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini […]

  • Megawati Soekarno Putri, Ucapkan Terimakasih Kepada MPR dan Presiden Prabowo

    Megawati Soekarno Putri, Ucapkan Terimakasih Kepada MPR dan Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    Ucapan terima kasih Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap MPR dan Presiden Prabowo Subianto, adalah berkaitan dengan respon kedua lembaga negara tersebut yang telah lakukan pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden, sehingga hal itu telah memulihkan nama baik Bung Karno. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum […]

expand_less