Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

Hitvberita.com Babel – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam.

Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun warga Kelurahan Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru,”kata Fauzan melalui keterangannya.

“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,”lanjut Fauzan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya mendapati informasi terkait adanya kegiatan peredaran barang haram tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku Ni alias Niko Sekew di Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 Paket kecil plastik bening berisi sabu,”ungkapnya.

Selain mengamankan barang haram tersebut, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone, 2 buah tas dan 1 unit mobil milik pelaku.

“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak mau berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan jalur Pelabuhan Pangkalbalam,”terangnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Mapolda, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,”kata Fauzan.

“Untuk perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,”sambung Fauzan.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Ini ketegasan dan komitmen kita Polda Babel seperti apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,”tegasnya.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,”imbaunya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    PARFI Gelar “Bersih-Bersih” Kantor dengan Anjing Pelacak!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) ke-69, Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 melakukan “bersih-bersih” kantor dengan melibatkan Polisi Satwa dan dua ekor Anjing Pelacak. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kantor PB PARFI bebas dari narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya. Ketum PB PARFI, Ki Kusumo, mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

    Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie   Di tengah bentangan lahan subur yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, warisan atas nama almarhum Anang Abdullah kini menyisakan jejak panjang sengketa hukum yang tak kunjung menemukan ujung. Lebih dari sekadar konflik agraria, kasus ini mencerminkan bagaimana sistem hukum dan tata kelola pertanahan masih menyisakan celah, bahkan bagi hak milik […]

  • DLH Kota Padang Prioritaskan Program Perawatan Pohon Lindung dan Penanganan Sampah

    DLH Kota Padang Prioritaskan Program Perawatan Pohon Lindung dan Penanganan Sampah

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Padang – Upaya pencegahan dampak lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang lakukan pengecekan pepohonan dan penanganan sampah, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Terkait itu Kadis Fadelan Fitra Masta ingatkan kepada masyarakat agar selalu dusiplin dalam menjaga lingkungan, terlebih dalam menghadapi cuaca ekstrim dan hujan deras. Diketahui bahwa dampak dari cuaca ekstrim dan hujan deras yang […]

  • PMI Indragiri Hilir Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    PMI Indragiri Hilir Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Zulfahmi Arsun
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PEKANBARU | HITV – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan penggalangan dana bagi korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas PMI Pekanbaru, Jalan Diponegoro IX No. 15, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (14/1/2026). Kepala Markas PMI Kabupaten […]

  • Porkot Batam Cabang Catur: 12 Kecamatan Bertanding, Atlet Sekupang Tersisih

    Porkot Batam Cabang Catur: 12 Kecamatan Bertanding, Atlet Sekupang Tersisih

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga Kejuaraan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Batam VI cabang catur resmi bergulir sejak Sabtu (6/9/2025). Sebanyak 12 kecamatan mendaftarkan atletnya untuk berlaga, namun hanya 9 kecamatan yang memenuhi syarat dan berhak tampil pada pertandingan yang berlangsung hingga Sabtu (13/9/2025) mendatang di Botania 2 Mall, Batam. HITVBERITA.COM | Batam — Setiap kecamatan menurunkan […]

expand_less