Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia hanya memungkinkan pemanfaatan sebagian wilayah pulau kecil, bukan kepemilikan penuh secara privat.

“Landasan hukum untuk memprivatisasi pulau secara keseluruhan tidak ada. Tidak ada undang-undang yang memperbolehkan itu,” ujar Harison dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam beleid tersebut, Pasal 9 ayat (2) hingga (5) menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sisanya, 30 persen, merupakan kewajiban yang harus disediakan untuk kepentingan publik, konservasi, serta wilayah yang dikuasai negara,” tuturnya.

Karena itu, menurut Harison, tidak dimungkinkan bagi satu pihak untuk memiliki atau menguasai seluruh wilayah sebuah pulau kecil. Ia menambahkan, informasi penjualan pulau yang beredar di internet kebanyakan berasal dari situs luar negeri. Namun, keabsahan informasi dan identitas pihak yang mengiklankan belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak menyikapi informasi-informasi ini. Situs-situs tersebut umumnya berbasis di luar negeri. Kita pun belum tahu apakah yang mengunggahnya orang Indonesia atau bukan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang tersebar secara daring. Masyarakat, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kepastian hukum pertanahan.

“Diskusi seperti ini diharapkan mendorong instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bergerak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Fokusnya bukan hanya pada isu penjualan pulau, melainkan juga perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Harison. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legenda Persebaya, Bejo Sugiantoro, Wafat

    Legenda Persebaya, Bejo Sugiantoro, Wafat

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • 2Komentar

    Dunia sepakbola Indonesia telah kehilangan salah satu legenda terbaiknya. Bejo Sugiantoro, pelatih Deltras dan legenda Persebaya, telah wafat pada Selasa (25/2/2025) petang. HITVBERITA.COM | SURABAYA – Menurut Jefri Ikhwan M, Corporate Secretary PT SIER, Bejo Sugiantoro wafat setelah tidak sadarkan diri ketika bermain sepakbola di Lapangan Sepakbola PT SIER Surabaya. “Kami menyampaikan bahwa legenda sepakbola […]

  • MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

    MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • 0Komentar

    Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali H. Abdul Ghoni sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) periode mendatang. JAKARTA, HITV– Terpilihnya kembali Abdul Ghoni melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI FORKABI, Sabtu (6/6/2026), menjadi penegasan kuat atas kepercayaan kader terhadap kepemimpinannya. Dukungan tersebut juga mendapat apresiasi dari […]

  • Sekda Garut Desak BUMD Perkuat Peran Sosial dan Kewirausahaan

    Sekda Garut Desak BUMD Perkuat Peran Sosial dan Kewirausahaan

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan fungsi gandanya sebagai penyedia layanan sosial sekaligus entitas bisnis yang mandiri. HITVBERITA.COM | Garut – Arahan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin […]

  • LSM Lang Laut Soroti Dugaan Calo Tes Polisi di Lingga

    LSM Lang Laut Soroti Dugaan Calo Tes Polisi di Lingga

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV –  Dugaan praktik percaloan penerimaan anggota Polri dengan modus pembayaran sejumlah uang menghebohkan publik Kabupaten Lingga. Isu yang ramai diperbincangkan di media sosial itu dinilai mencoreng citra institusi kepolisian dan meresahkan masyarakat. Komandan Satgas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lang Laut Lingga, Aprian Ramadhan, meminta Polres Lingga segera mengusut tuntas dugaan tersebut secara […]

  • Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 yang tidak lama lagi akan digelar, Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan untuk menunda pelaksanaan mutasi, rotasi pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta. Untuk diketahui, belum lama ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan uji kompetensi pejabat, salah satunya melakukan evaluasi kinerja pejabat […]

expand_less