Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia hanya memungkinkan pemanfaatan sebagian wilayah pulau kecil, bukan kepemilikan penuh secara privat.

“Landasan hukum untuk memprivatisasi pulau secara keseluruhan tidak ada. Tidak ada undang-undang yang memperbolehkan itu,” ujar Harison dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Harison merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016, yang mengatur pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam beleid tersebut, Pasal 9 ayat (2) hingga (5) menyebutkan bahwa pemanfaatan lahan oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sisanya, 30 persen, merupakan kewajiban yang harus disediakan untuk kepentingan publik, konservasi, serta wilayah yang dikuasai negara,” tuturnya.

Karena itu, menurut Harison, tidak dimungkinkan bagi satu pihak untuk memiliki atau menguasai seluruh wilayah sebuah pulau kecil. Ia menambahkan, informasi penjualan pulau yang beredar di internet kebanyakan berasal dari situs luar negeri. Namun, keabsahan informasi dan identitas pihak yang mengiklankan belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak menyikapi informasi-informasi ini. Situs-situs tersebut umumnya berbasis di luar negeri. Kita pun belum tahu apakah yang mengunggahnya orang Indonesia atau bukan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang tersebar secara daring. Masyarakat, menurut dia, memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kepastian hukum pertanahan.

“Diskusi seperti ini diharapkan mendorong instansi terkait dan pemerintah daerah untuk bergerak secara terkoordinasi dan terintegrasi. Fokusnya bukan hanya pada isu penjualan pulau, melainkan juga perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Harison. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendiktisaintek: Presiden Tiga Kali Panggil Rektor dan Guru Besar, Kampus Diharapkan Ambil Peran Besar

    Mendiktisaintek: Presiden Tiga Kali Panggil Rektor dan Guru Besar, Kampus Diharapkan Ambil Peran Besar

    • 0Komentar

    Presiden Prabowo tiga kali undang rektor dan guru besar, tanda kampus harus jadi ujung tombak pembangunan nasional. JAKARTA | HITV – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebut undangan Presiden RI Prabowo Subianto yang sudah tiga kali dalam setahun kepada para pimpinan perguruan tinggi dan guru besar sebagai sinyal kuat besarnya harapan […]

  • Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

    Om Zein Tegaskan Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan kebijakan ketat dalam pembayaran proyek infrastruktur dengan mewajibkan rekomendasi Inspektorat Daerah sebelum anggaran dicairkan. PURWAKARTA | HITV – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan kebijakan baru yang mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya. Mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum […]

  • Saiful Chaniago Ingatkan Menteri Perkuat Komitmen Presiden Prabowo

    Saiful Chaniago Ingatkan Menteri Perkuat Komitmen Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, mengingatkan para menteri di Kabinet Merah Putih agar konsisten memperkuat komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemerintahan. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pesan itu disampaikan Saiful merespons pidato kenegaraan Presiden pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia bertajuk “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. […]

  • Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  Pasangan Calon (Paslon) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan melalui juru bicaranya, Asep Kurniawan menanggapi sejumlah aspirasi publik terkait komitmen antikorupsi dalam Pilkada 2024. Publik Purwakarta menilai, bahwa keempat paslon termasuk pasangan Anne-Budi, belum menyebutkan secara eksplisit komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dalam visi-misi yang dipublikasikan. Menanggapi hal tersebut, Asep Kurniawan, atau yang kerap disapa […]

  • Disiarkan TV Nasional, KPU Purwakarta Gelar Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

    Disiarkan TV Nasional, KPU Purwakarta Gelar Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah menentukan jadwal debat perdana pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Agenda debat perdana tersebut akan diikuti empat pasangan calon, yakni Paslon Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, Paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian, Paslon Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan dan Paslon Zainal Arifin-Sona […]

  • Kapolri Jelaskan Alasan Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

    Kapolri Jelaskan Alasan Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung flag off atau pelepasan one way nasional dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 70 Gerbang tol Cikampek Utama. Kapolri mengungkap one way nasional ini dilakukan karena volume kendaraan arus balik Lebaran sudah melebihi rata-rata. “Alhamdulillah, baru saja kita melaksanakan kegiatan flag […]

expand_less