Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir
- account_circle Iskandar
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- visibility 66
- print Cetak

Tarif Parkir masuk kolam renang Grojogan Sewu di Kelurahan Pringsewu Barat. (foto/iskandar/hitv)
PRINGSEWU | HITV – Kolam Renang Grojogan Sewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diduga menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No. 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Di lokasi, tarif parkir untuk kendaraan roda empat dipatok Rp5.000 dan roda dua Rp3.000. Besaran tersebut dinilai tidak mencerminkan tarif retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dugaan pelanggaran itu terungkap saat awak media melakukan pengecekan langsung pada Jumat (12/12/2025). Di area parkir tampak tumpukan bonggol karcis yang digunakan petugas parkir.
Salah satu juru parkir, Hendra (50), mengaku pengelolaan parkir sudah berlangsung sekitar satu tahun. Ia menyatakan bahwa penarikan tarif dilakukan secara resmi.
“Baru sekitar kurang lebih satu tahun ini. Ini resmi,” ujar Hendra sambil menunjukkan bonggol karcis parkir.
“Kami hanya menjalankan tugas di lapangan,” tambahnya.
Petugas parkir lainnya, Izal, juga memperlihatkan karcis dengan nominal yang sama seperti tarif yang diberlakukan kepada pengunjung.
Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak pengelola kolam renang maupun instansi pemerintah terkait mengenai legalitas izin parkir, mekanisme penarikan, serta kesesuaian tarif dengan Perda No. 25 Tahun 2011. Jika benar tidak sesuai regulasi, kegiatan tersebut berpotensi menyalahi ketentuan retribusi daerah.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, melakukan pengecekan guna memastikan apakah kegiatan parkir di area wisata tersebut telah memenuhi aturan dan apakah retribusi yang ditarik disetorkan sesuai mekanisme resmi.
Awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Dinas Perhubungan dan instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian tarif parkir ini. (tr)
- Penulis: Iskandar

Saat ini belum ada komentar