Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah setempat. Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkus dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta.

Kabar terbaru, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah setempat. Kedua pengedar sabu tersebut diamankan di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Adapun ke dua pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh petugas, yakni berinisial TJ alias Kodok (25) warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan dikamar mandi salah satu rumah pelaku.

Barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 58,2 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (dok*Raffa)

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta itu berawal dari informasi akurat yang berhasil dikumpulkan oleh timnya dilapangan terkait transaksi sabu diwilayah setempat.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Berkat informasi itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” kata Yudi, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, pada Jumat 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, setelah dipastikan target operasi melakukan transaksi tindak pidana narkoba, petugas langsung bergerak dan meringkus dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu didalam saku celana milik kodok. Setelah dilakukan pendalaman, kemudian ditemukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis sabu didalam kamar mandi yang disimpan oleh RAS. Jadi, anggota kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang akan di edarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan paket sabu siap edar, lanjut Yudi, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya sebuah timbangan digital, dua buah handphone merk Oppo warna biru, dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna silver.

“Usai diamankan, ke dua pengedar sabu tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Yudi menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap, agar masyarakat terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkotika,” harapnya.

( 𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov DKI Dukung Gerakan Bersih Musala untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan

    Pemprov DKI Dukung Gerakan Bersih Musala untuk Kenyamanan Ibadah Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, meluncurkan Gerakan Bersih Musala se-Jakarta Timur untuk menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Gerakan ini diinisiasi masyarakat guna menciptakan tempat ibadah yang bersih dan nyaman bagi jamaah. JAKTIM | HITV – Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, resmi meluncurkan Gerakan Bersih Musala se-Jakarta Timur […]

  • Bupati Kukuhkan Pengurus AMPP 1946 Periode 2026–2031 di Kumai

    Bupati Kukuhkan Pengurus AMPP 1946 Periode 2026–2031 di Kumai

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bupati Nurhidayah resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946 periode 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (21/2/2026). PANGKALAN BUN, HITV— Pengukuhan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Rodi Iskandar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Dewan Pembina dan Dewan Penasehat […]

  • TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG INFO PAS – Sejumlah Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan disambangi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel) Kunrat Kasmiri pada sidak Selasa Malam (24/09) Didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran, Kadivpas memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk […]

  • Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Pangkalpinang – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran bersama seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kep. Babel menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lewat, Rabu (19/03). Kegiatan sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan […]

  • KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest Di Weltkulturen Museum

    KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest Di Weltkulturen Museum

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dibaca: 18

  • Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Maka dari itu, atas kejadian ini menjadi atensi dan perhatiannya terlebih melibatkan anak-anak dibawah umur. “Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan […]

expand_less