Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • visibility 36
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah setempat. Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkus dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta.

Kabar terbaru, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah setempat. Kedua pengedar sabu tersebut diamankan di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Adapun ke dua pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh petugas, yakni berinisial TJ alias Kodok (25) warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan dikamar mandi salah satu rumah pelaku.

Barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 58,2 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (dok*Raffa)

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta itu berawal dari informasi akurat yang berhasil dikumpulkan oleh timnya dilapangan terkait transaksi sabu diwilayah setempat.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Berkat informasi itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” kata Yudi, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, pada Jumat 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, setelah dipastikan target operasi melakukan transaksi tindak pidana narkoba, petugas langsung bergerak dan meringkus dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu didalam saku celana milik kodok. Setelah dilakukan pendalaman, kemudian ditemukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis sabu didalam kamar mandi yang disimpan oleh RAS. Jadi, anggota kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang akan di edarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan paket sabu siap edar, lanjut Yudi, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya sebuah timbangan digital, dua buah handphone merk Oppo warna biru, dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna silver.

“Usai diamankan, ke dua pengedar sabu tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Yudi menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap, agar masyarakat terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkotika,” harapnya.

( 𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renovasi SD 011 Tanjung Harapan Disorot: Proyek Bernilai Setengah Miliar Masih Gunakan Bahan Lama

    Renovasi SD 011 Tanjung Harapan Disorot: Proyek Bernilai Setengah Miliar Masih Gunakan Bahan Lama

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Renovasi SD 011 Tanjung Harapan Disorot: Proyek Bernilai Setengah Miliar Masih Gunakan Bahan Lama ‎Penulis: Ruslan LGA Sebuah proyek renovasi di SD Negeri 011 Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menuai tanda tanya dari masyarakat. Meski dikabarkan menelan anggaran hampir setengah miliar rupiah, pelaksanaannya dinilai janggal karena masih menggunakan bahan-bahan bangunan lama. HITVBERITA.COM |Lingga – […]

  • Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Tata Rusmanto  Kualitas tenaga pendidik perlu ditingkatkan pada aspek kebahasaan sebagai upaya menanamkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha […]

  • Kelompok Ternak Kandang Sapi Milenial Kembangkan Kotoran Hewan Jadi Pupuk Organik Berkualitas!

    Kelompok Ternak Kandang Sapi Milenial Kembangkan Kotoran Hewan Jadi Pupuk Organik Berkualitas!

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kelompok ternak Kandang Sapi Milenial (KSM) di Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, telah berhasil mengembangkan pengolahan kotoran hewan domba menjadi pupuk organik berkualitas. (Dok/Foto/Raffa) HITVberita.COM | PURWAKARTA – Proses pengembangan pupuk organik yang dilakukan Kelompok ternak KSM tersebut, melibatkan sejumlah anggota yang bekerja di bawah kepemimpinan A. Dani selaku Ketua KSM, dibantu Deni menjabat […]

  • Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 227
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Suryadi, secara resmi melantik kepengurusan 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Karimun. Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Pelantikan tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kabupaten Karimun dan berjalan […]

  • Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ahli waris Da’am bin Nasairin kembali mendatangi DPRD DKI Jakarta. Dalam audiensi kedua bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai alas hak dua bidang lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun hingga kini belum disertai pembayaran ganti rugi. JAKARTA PUSAT | […]

  • Dewan Pimpinan Pusat LSM INTEL  Resmi Dibentuk, Ini Komposisi Susunan Kepengurusannya!

    Dewan Pimpinan Pusat LSM INTEL Resmi Dibentuk, Ini Komposisi Susunan Kepengurusannya!

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 66
    • 1Komentar

    Pada tanggal 7 April 2025 di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INTEL secara resmi dibentuk dan rencananya pada bulan Mei 2025 mendatang, struktur kepengurusan LSM INTEL akan dilantik dan dikukuhkan! HITVBERITA.COM | Belitung– Susunan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM INTEL yang telah terbentuk tersebut, diharapkan nantinya mampu membawa perubahan signifikan dan juga […]

expand_less