Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!

  • account_circle
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • print Cetak

Hasan Bugis, anggota PARFI asal Tanjung Periuk. (Dok/Foto/AR)

Kongres PARFI Ke-18 yang berlangsung pada Februari 2025 di Gedung Film MT Haryono, Jakarta, dinyatakan sah dan berkekuatan hukum. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hasan Bugis, anggota PARFI asal Periuk, saat ditemui oleh hitvberita.com di Kantor PB PARFI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam wawancaranya, Hasan Bugis memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang muncul dalam video Humas PB PARFI 2020-2025, Evry Joe, yang menyebut bahwa peserta Kongres PARFI dari kelompok yang menamakan diri mereka sebagai “Caretaker” adalah “abal-abal”. Hal ini dikarenakan kongres tersebut tidak dihadiri oleh aktor dan aktris terkenal seperti pada Kongres PARFI 2020.

Menanggapi hal tersebut, Hasan Bugis menegaskan bahwa peserta Kongres Ke-18 adalah para aktor berpengalaman, yang sudah lama menggeluti dunia perfilman Indonesia. Mereka juga merupakan pendukung dan pemilih Alicia Djohar sebagai Ketua Umum PARFI 2020 dan Pong Hardjatmo sebagai Ketua DPO pada Kongres PARFI Ke-17.

“Kami dari PARFI Periuk adalah pendukung setia Alicia Djohar dan yang memilihnya pada Kongres PARFI ke-17. Jadi, jika sekarang kami disebut sebagai peserta abal-abal, itu berarti Alicia Djohar dan Pong Hardjatmo juga terpilih oleh kelompok yang sama,” jelasnya.

Hasan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Alicia Djohar yang dinilai mengabaikan anggota PARFI Periuk. Ia menyebutkan bahwa mereka diminta untuk melakukan herregistrasi dengan biaya 250 ribu rupiah untuk KTA, yang menurutnya seharusnya tidak terjadi. “Seharusnya, pengurus PARFI fokus pada kesejahteraan anggota, bukan mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edy Hiarij, akan membatalkan legalitas Kongres PARFI Ke-18, Hasan Bugis menegaskan bahwa ia tidak mempercayai informasi tersebut. “Kami yakin pernyataan itu tidak benar. Pak Wamenkum sendiri yang membuka Kongres PARFI Ke-18 dan menegaskan bahwa PARFI yang sah adalah yang sedang melaksanakan kongres. Tidak ada kongres PARFI lain,” ujarnya.

Anggota PARFI Periuk Jakarta, saat Kongres PARFI Ke 17 tahun 2020. (Dok/Foto/AR)

Hasan menambahkan, jika memang ada pernyataan dari Wamenkum yang berbeda, mereka akan segera menemui Menteri Hukum untuk klarifikasi lebih lanjut. “Kami memiliki bukti otentik berupa foto dan video, serta legalitas yang jelas. Tidak semudah itu Kemenkumham membatalkan legalitas yang sudah diterbitkan,” tegasnya.

Dengan terpilihnya Adhi Kusuma Wahab (Ki Kusumo) sebagai Ketua Umum dan Mutiara Sani sebagai Ketua DPO PB PARFI periode 2025-2030, Hasan Bugis menegaskan bahwa Kongres PARFI Ke-18 telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?

    Kejari Purwakarta Akan Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa?

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemeriksaan terhadap 11 Kepala Desa (Kades) yang telah dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tampaknya akan menemui titik terang. Pasalnya, dari 11 Kepala Desa yang dipanggil serta dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Purwakarta, sudah 4 Kepala Desa dilakukan pemeriksaan kembali oleh Aparat Pengawasan Internal […]

  • Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono telah menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta kepada Entis Sutisna di Bandung, pada Senin 13 Januari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penyerahan SK tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPD, pengurus DPC PDIP […]

  • Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

    Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 344,44 gram, Rabu (29/4/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada akhir Maret lalu. KARIMUN | HITV – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Karimun, Iptu Junaidi, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan […]

  • DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    • 0Komentar

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Kegiatan itu dipimpin Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, dan dihadiri 75 peserta dari hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, mencakup Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari. Peserta terdiri atas camat, […]

  • LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas. Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019. “Setiap orang yang […]

  • Persiapan Puncak: MIO INDONESIA Gelar Rakor untuk Bagi-Bagi Takjil Sejuta Box!

    Persiapan Puncak: MIO INDONESIA Gelar Rakor untuk Bagi-Bagi Takjil Sejuta Box!

    • 0Komentar

    Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie bersama Kadiv OKK Peter M Siahaya, saat ditemui awak media di sebuah acara. (Dok/Foto/Bai) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menyusul dengan agenda kegiatan “Ramadan Ceria Bersama MIO INDONESIA Berbagi Takjil Gratis” yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 Maret 2025 mendatang. Terkait itu Pimpinan Pusat MIO INDONESIA akan mengadakan Rapat Koordinasi […]

expand_less