Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 35
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Cimahi telah menyelidiki kasus ini selama 10 bulan sejak Januari 2024.

“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP, yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi di Unit Pegadaian Cabang Batujajar,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus korupsi merupakan hasil kerjasama antara Polres Cimahi, pihak Pegadaian, dan unsur terkait lainnya yang turut berperan aktif. “Tersangka tunggal dalam kasus ini adalah RAS, pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” jelasnya.

Tersangka RAS diduga menggunakan tiga modus, yakni membuat gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang palsu, dan transaksi gadai dengan taksiran jaminan yang berlebihan. “Modus-modus yang dilakukan RAS sangat merugikan masyarakat yang menggunakan layanan pegadaian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RAS tercatat melakukan 32 transaksi gadai fiktif, 16 transaksi dengan jaminan barang palsu, dan 16 transaksi dengan nilai taksiran tinggi terhadap barang jaminan.

Kerugian negara akibat tindakan RAS diperkirakan mencapai Rp 559.740.000, dengan sekitar Rp 200 juta telah dikembalikan, namun sisa kerugian sebesar Rp 359.740.000 masih belum tertutup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah jaminan emas palsu.

“Barang bukti emas yang kami sita adalah perhiasan palsu yang dibeli pelaku di sekitar Kota Bandung. Pelaku menukarkan perhiasan asli dengan yang palsu untuk meraup keuntungan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, termasuk 24 dokumen, 54 lembar surat bukti gadai (SBG), 3 lembar dwilipat (salinan SBG), serta 7 lembar rekening koran nasabah dari sistem.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan pentingnya konsep kerja sama Indo-Pasifik terkait nasib muslim Rohingya di Kota Rakhine, Myanmar. “Mengenai masalah Rakhine State, Presiden menyampaikan pentingnya keterlibatan ASEAN dalam membantu Myanmar di dalam mempersiapkan repatriasi yang sukarela, damai, dan bermartabat,” kata […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    Diduga Langgar Tata Ruang, Kades Tanjung Harapan Terbitkan Surat Sporadik untuk Tambak Udang di Kawasan Wisata!

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jika terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan dokumen sporadik, Kepala Desa Tanjung Harapan dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dok/Foto)HITV) Penulis: Ruslan LGA Dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kepala Desa Tanjung Harapan diduga menerbitkan surat […]

  • Pisang Cavendish, Peluang Baru Petani Banyumas di Tengah Harga Palawija Tidak Stabil

    Pisang Cavendish, Peluang Baru Petani Banyumas di Tengah Harga Palawija Tidak Stabil

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle R. Ahdiyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Budidaya pisang Cavendish semakin diminati petani karena perawatan mudah, pasar jelas dengan harga jual yang stabil. HITVBERITA.com | Banyumas — Tren budidaya pisang Cavendish terus berkembang di wilayah Banyumas. Salah satu yang mulai merasakan manfaatnya adalah Sukimin, petani asal Desa Petarangan, yang kini tengah merawat 700 batang pisang Cavendish di lahan seluas 450 meter persegi. […]

  • The Heirloom 2025 Dual Audio Magnet

    The Heirloom 2025 Dual Audio Magnet

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK The desperate filmmaker is seized with inspiration when he and his girlfriend adopt a traumatized salvation dog. The Heirloom 2025 Torrent Film Trap Heiri 2025 free streaming A available Options Streaming 2025 Heirloom 2025 favorite favorite torrent Employment 2025 Torent Torent Dibaca: 18

  • Om Zein Rencanakan Penyelesaian Jalur Lingkar Barat pada 2026

    Om Zein Rencanakan Penyelesaian Jalur Lingkar Barat pada 2026

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, tengah merancang penyelesaian pembangunan Jalur Lingkar Barat yang diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026. Jalur ini memiliki sejarah panjang dalam membuka aksesibilitas dan meningkatkan perekonomian wilayah Purwakarta, khususnya Kecamatan Sukasari. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sebelumnya, Kabupaten Purwakarta menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur […]

  • Pahlawanku Teladanku: Purwakarta Gaungkan Semangat Perjuangan di Hari Pahlawan

    Pahlawanku Teladanku: Purwakarta Gaungkan Semangat Perjuangan di Hari Pahlawan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis : Raffa Christ Manalu Editor : Hadi Lempe Pasanggrahan Padjadjaran menjadi pusat kegiatan Upacara Peringatan Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2025. Acara ini diadakan sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan serta kemajuan bangsa Indonesia. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Upacara Peringatan Hari Pahlawwan idihadiri oleh berbagai elemen […]

expand_less