Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)

 

Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di deretan kios lainnya, tidak jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga dan Rekreasi Ciracas, ada kios penjual obat Ilegal yang begitu leluasa menjalankan bisnisnya tanpa takut dijerat hukum.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Keberadaan toko obat itu tak tampak mencolok. Hanya kios kecil dengan etalase seadanya. Namun, di baliknya, tersimpan ancaman besar: obat-obatan daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, dijual bebas tanpa resep dokter.

“Kami tahu resikonya, tapi susah menghentikan anak-anak kalau sudah kecanduan,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di lingkungan RT 05 RW 01 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Lebih jauh Siti mengungkapkan bahwa anak remajanya beberapa waktu lalu pernah terjerat penggunaan Hexymer.

“Alhamdulilah sekarang anak saya sudah tidak konsumsi obat itu lagi. Sekarang dia ikut dengan Kakeknya di Purwakarta lanjutin sekolahnya disana,” beber Siti, sangat bersyukur karena kebijakan di Pemkab Purwakarta menurutnya sangat ketat, sehingga anak anak sekolah menjadi patuh dan disiplin.

Dari hasil pantauan Tim Investigasi media ini saat lakukan pemantauan pada salah satu toko obat yang berada di Jl Raya Bogor KM 28 yang letaknya tak seberapa jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Rekreasi Ciracas, Rabu, 11 Juni 2025.

Dan, betul saja sekira pukul 13.00 WIB dua orang remaja sepertinya pengamen jalanan, salah satu dari pengamen itu menuju toko obat itu dan menyodorkan uang dan selanjutnya menerima obat dari sang penjaga toko obat.

Tidak berselang lama sebuah mobil angkutan umum warna biru trayek Kampung Rambutan berhenti di depan Kios obat itu, dan sang sopir mendatangi kios menyodorkan uang dan segera berlalu setelah mendapat sesuatu yang diberikan oleh si penjaga kios obat.

Lalu berikutnya dua orang pesepeda berhenti di depan Kios obat itu, juga prosesnya sama tidak berlama-lama, serahkan uang lalu pergi setelah mendapat barang dari si penjaga kios.

Luar biasa, hanya dengan menyebut nama obat dan menyodorkan sejumlah uang, pembeli pun bisa dengan mudah mendapatkan obat jenis daftar G yang di inginkan nya. Tak ada pemeriksaan identitas, apalagi resep. Dan, celakanya, justru banyak pembeli yang terpantau hari ini, Rabu 11 Juni 2025, ternyata masih usia remaja dan bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwa Hexymer dan Tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Tramadol, misalnya, adalah analgesik opioid yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri hebat. Sementara Hexymer umumnya digunakan untuk mengobati gangguan neurologis tertentu.

Keduanya dapat menimbulkan efek psikoaktif bila disalahgunakan — mulai dari euforia semu hingga halusinasi. Dan dalam jangka panjang, penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Kehadiran Kios kecil yang diduga menjual obat-obat daftar G yang terletak di Jl. Raya Bogor KM 28 (Samping Kiri RM Padang atau samping Kanan Tukang Stempel) itu, telah menimbulkan tanda tanya besar:

Pasalnya, bagaimana toko ilegal itu bisa demikian leluasa beroperasi terbuka di ruang publik?

“Enggak usah heran klo ada tercipta kondisi seperti itu, sudah bisa dipastikan pengelola toko obat itu sudah lakukan kordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Barjo, sopir angkot Route Gandaria – Kampung Melayu yang mengaku suka beli obat jenis “TM” di Kios Obat dekat GOR Ciracas.

Berdasarkan telusuran dilapangan tim investigasi yang terdiri dari beberapa media inipun selanjutnya mencoba menghubungi nomor WhatsApp +62 821-6581-XXXX milik Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono, SH guna meminta klarifikasi terkait keberadaan kios obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Ciracas

Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan, telah tertanda ceklis dua dengan warna biru, namun, tidak sepenggal katapun dari Kanit Reskrim AKP Maryono memberikan jawaban.

hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi yang disampaikan oleh pihak petugas Polsek Ciracas. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Manik Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pelanggaran sejumlah regulasi dalam pengelolaan pembiayaan di PT BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Arifin Achmad) sepanjang Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024. SERDANG BEDAGAI, HITV— Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVIII.PEK/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti aspek kepatuhan […]

  • Patroli Malam Takbiran, Polres Karimun Tindak Balap Liar dan Premanisme

    Patroli Malam Takbiran, Polres Karimun Tindak Balap Liar dan Premanisme

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun meningkatkan patroli keamanan pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Selasa (26/5/2026) malam. KARIMUN, HITV— Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari aksi premanisme, tindak pidana pencurian, hingga balap liar yang kerap muncul saat malam takbiran. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar oleh Tim […]

  • DPRD Kabupaten Belitung Gelar Rapat Paripurna XV, Bupati Djoni Alamsyah Hidayat Sampaikan Pidato Sambutan Perdana

    DPRD Kabupaten Belitung Gelar Rapat Paripurna XV, Bupati Djoni Alamsyah Hidayat Sampaikan Pidato Sambutan Perdana

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • 1Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Belitung, Selasa, 4 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Belitung Masa Jabatan 2025-2030 oleh H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Rapat paripurna ini dihadiri […]

  • Dari Ruang Kerja Humas Lahir Prestasi di Panggung Nasional

    Dari Ruang Kerja Humas Lahir Prestasi di Panggung Nasional

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Damanik  Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Barru melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) IKP, Dinas Kominfo-SP menorehkan prestasi tingkat nasional meraih Peringkat Pertama Kategori Amplifikasi Agenda Komunikasi Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota untuk periode September 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Capaian ini diumumkan dalam laporan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom PKP) yang ditembuskan kepada Pusat Penerangan […]

  • PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

    PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025). […]

  • Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Dugaan pelanggaran netralitas Camat Plered viral setelah muncul video dari salah satu warga di aplikasi Tik Tok dan di beberapa WhatsApp group, bahwa oknum Camat tersebut diduga membiarkan kegiatan kampanye bagi-bagi sembako oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor Kecamatan Plered, pada Senin 14 Oktober […]

expand_less