Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)

 

Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di deretan kios lainnya, tidak jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga dan Rekreasi Ciracas, ada kios penjual obat Ilegal yang begitu leluasa menjalankan bisnisnya tanpa takut dijerat hukum.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Keberadaan toko obat itu tak tampak mencolok. Hanya kios kecil dengan etalase seadanya. Namun, di baliknya, tersimpan ancaman besar: obat-obatan daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, dijual bebas tanpa resep dokter.

“Kami tahu resikonya, tapi susah menghentikan anak-anak kalau sudah kecanduan,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di lingkungan RT 05 RW 01 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Lebih jauh Siti mengungkapkan bahwa anak remajanya beberapa waktu lalu pernah terjerat penggunaan Hexymer.

“Alhamdulilah sekarang anak saya sudah tidak konsumsi obat itu lagi. Sekarang dia ikut dengan Kakeknya di Purwakarta lanjutin sekolahnya disana,” beber Siti, sangat bersyukur karena kebijakan di Pemkab Purwakarta menurutnya sangat ketat, sehingga anak anak sekolah menjadi patuh dan disiplin.

Dari hasil pantauan Tim Investigasi media ini saat lakukan pemantauan pada salah satu toko obat yang berada di Jl Raya Bogor KM 28 yang letaknya tak seberapa jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Rekreasi Ciracas, Rabu, 11 Juni 2025.

Dan, betul saja sekira pukul 13.00 WIB dua orang remaja sepertinya pengamen jalanan, salah satu dari pengamen itu menuju toko obat itu dan menyodorkan uang dan selanjutnya menerima obat dari sang penjaga toko obat.

Tidak berselang lama sebuah mobil angkutan umum warna biru trayek Kampung Rambutan berhenti di depan Kios obat itu, dan sang sopir mendatangi kios menyodorkan uang dan segera berlalu setelah mendapat sesuatu yang diberikan oleh si penjaga kios obat.

Lalu berikutnya dua orang pesepeda berhenti di depan Kios obat itu, juga prosesnya sama tidak berlama-lama, serahkan uang lalu pergi setelah mendapat barang dari si penjaga kios.

Luar biasa, hanya dengan menyebut nama obat dan menyodorkan sejumlah uang, pembeli pun bisa dengan mudah mendapatkan obat jenis daftar G yang di inginkan nya. Tak ada pemeriksaan identitas, apalagi resep. Dan, celakanya, justru banyak pembeli yang terpantau hari ini, Rabu 11 Juni 2025, ternyata masih usia remaja dan bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwa Hexymer dan Tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Tramadol, misalnya, adalah analgesik opioid yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri hebat. Sementara Hexymer umumnya digunakan untuk mengobati gangguan neurologis tertentu.

Keduanya dapat menimbulkan efek psikoaktif bila disalahgunakan — mulai dari euforia semu hingga halusinasi. Dan dalam jangka panjang, penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Kehadiran Kios kecil yang diduga menjual obat-obat daftar G yang terletak di Jl. Raya Bogor KM 28 (Samping Kiri RM Padang atau samping Kanan Tukang Stempel) itu, telah menimbulkan tanda tanya besar:

Pasalnya, bagaimana toko ilegal itu bisa demikian leluasa beroperasi terbuka di ruang publik?

“Enggak usah heran klo ada tercipta kondisi seperti itu, sudah bisa dipastikan pengelola toko obat itu sudah lakukan kordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Barjo, sopir angkot Route Gandaria – Kampung Melayu yang mengaku suka beli obat jenis “TM” di Kios Obat dekat GOR Ciracas.

Berdasarkan telusuran dilapangan tim investigasi yang terdiri dari beberapa media inipun selanjutnya mencoba menghubungi nomor WhatsApp +62 821-6581-XXXX milik Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono, SH guna meminta klarifikasi terkait keberadaan kios obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Ciracas

Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan, telah tertanda ceklis dua dengan warna biru, namun, tidak sepenggal katapun dari Kanit Reskrim AKP Maryono memberikan jawaban.

hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi yang disampaikan oleh pihak petugas Polsek Ciracas. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MIO Indonesia Siapkan Strategi Global lewat Trust Fund dan Media Command Centre

    MIO Indonesia Siapkan Strategi Global lewat Trust Fund dan Media Command Centre

    • 0Komentar

    Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi HITVberita.com bersama Penasehat MIO Jakarta Timur A. Bahrul BD yang akrab disapa Rully, membahas arah pengembangan organisasi media independen dalam pertemuan yang digelar Jumat (6/2/2026) di kawasan Kompleks Griya Wartawan, Cipinang Muara, Jatinegara. JAKARTA | HITV— Dalam pertemuan tersebut, Rully memaparkan gagasan pembentukan trust […]

  • Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan Dadi Di Vonis 1 Tahun Penjara

    Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan Dadi Di Vonis 1 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Jakarta,Oknum Ketua RW 05 Marunda Irfan dadi di vonis 1 tahun penjara, adapun pasal yang menjerat yaitu 351 pasal 1 kekerasan ringan.ini sudah sesuai dengan tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan,di potong tahanan 2 bulan dan remisi idul Adha dua bulan dan satu bulan karena yang bersangkutan koperatif dalam persidangan tutur hakim ketua yang […]

  • Lapas Batang Gandeng USM, Warga Binaan Diberi Pemahaman Hukum di Tengah Pembaruan KUHP

    Lapas Batang Gandeng USM, Warga Binaan Diberi Pemahaman Hukum di Tengah Pembaruan KUHP

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas  Batang menggandeng Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, Rabu (13/5/2026). BATANG, HITV — Kegiatan yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa itu menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi bagi para warga binaan terkait perkembangan hukum nasional, terutama pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara […]

  • Satlantas Polres Lingga Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Lanjut

    Satlantas Polres Lingga Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Lanjut

    • 0Komentar

    Satlantas Polres Lingga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada ibu-ibu PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis (29/1/2026), guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Dabo Singkep dan sekitarnya. LINGGA | HITV – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada ibu-ibu PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, […]

  • Pembukaan Endek Ramadhan Fest 2025 Meriah, Dorong Ekonomi Kreatif di Belitung

    Pembukaan Endek Ramadhan Fest 2025 Meriah, Dorong Ekonomi Kreatif di Belitung

    • 0Komentar

    Endek Ramadhan Fest 2025 resmi dibuka oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos pada Sabtu malam,8 Maret 2025. Acara yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif ini, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta ribuan pengunjung. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Belitung, H. […]

  • Maraknya Proyek Pembangunan Tanpa Papan Kegiatan, Menuai Sorotan Dari Ketua DPD MIO Purwakarta

    Maraknya Proyek Pembangunan Tanpa Papan Kegiatan, Menuai Sorotan Dari Ketua DPD MIO Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Maraknya proyek pembangunan dan rehabilitasi yang tidak disertai dengan papan kegiatan menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Purwakarta. Ketua DPD MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta, Teddi Ronal mengatakan keprihatinannya, bahwa papan kegiatan adalah salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat. “Dengan adanya papan kegiatan, masyarakat bisa mengetahui […]

expand_less