Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)

 

Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di deretan kios lainnya, tidak jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga dan Rekreasi Ciracas, ada kios penjual obat Ilegal yang begitu leluasa menjalankan bisnisnya tanpa takut dijerat hukum.

 

HITVBERITA.COM | Jakarta— Keberadaan toko obat itu tak tampak mencolok. Hanya kios kecil dengan etalase seadanya. Namun, di baliknya, tersimpan ancaman besar: obat-obatan daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, dijual bebas tanpa resep dokter.

“Kami tahu resikonya, tapi susah menghentikan anak-anak kalau sudah kecanduan,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di lingkungan RT 05 RW 01 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Lebih jauh Siti mengungkapkan bahwa anak remajanya beberapa waktu lalu pernah terjerat penggunaan Hexymer.

“Alhamdulilah sekarang anak saya sudah tidak konsumsi obat itu lagi. Sekarang dia ikut dengan Kakeknya di Purwakarta lanjutin sekolahnya disana,” beber Siti, sangat bersyukur karena kebijakan di Pemkab Purwakarta menurutnya sangat ketat, sehingga anak anak sekolah menjadi patuh dan disiplin.

Dari hasil pantauan Tim Investigasi media ini saat lakukan pemantauan pada salah satu toko obat yang berada di Jl Raya Bogor KM 28 yang letaknya tak seberapa jauh dari lokasi Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Rekreasi Ciracas, Rabu, 11 Juni 2025.

Dan, betul saja sekira pukul 13.00 WIB dua orang remaja sepertinya pengamen jalanan, salah satu dari pengamen itu menuju toko obat itu dan menyodorkan uang dan selanjutnya menerima obat dari sang penjaga toko obat.

Tidak berselang lama sebuah mobil angkutan umum warna biru trayek Kampung Rambutan berhenti di depan Kios obat itu, dan sang sopir mendatangi kios menyodorkan uang dan segera berlalu setelah mendapat sesuatu yang diberikan oleh si penjaga kios obat.

Lalu berikutnya dua orang pesepeda berhenti di depan Kios obat itu, juga prosesnya sama tidak berlama-lama, serahkan uang lalu pergi setelah mendapat barang dari si penjaga kios.

Luar biasa, hanya dengan menyebut nama obat dan menyodorkan sejumlah uang, pembeli pun bisa dengan mudah mendapatkan obat jenis daftar G yang di inginkan nya. Tak ada pemeriksaan identitas, apalagi resep. Dan, celakanya, justru banyak pembeli yang terpantau hari ini, Rabu 11 Juni 2025, ternyata masih usia remaja dan bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwa Hexymer dan Tramadol termasuk obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Tramadol, misalnya, adalah analgesik opioid yang biasa digunakan untuk mengatasi nyeri hebat. Sementara Hexymer umumnya digunakan untuk mengobati gangguan neurologis tertentu.

Keduanya dapat menimbulkan efek psikoaktif bila disalahgunakan — mulai dari euforia semu hingga halusinasi. Dan dalam jangka panjang, penggunaan tanpa pengawasan dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Kehadiran Kios kecil yang diduga menjual obat-obat daftar G yang terletak di Jl. Raya Bogor KM 28 (Samping Kiri RM Padang atau samping Kanan Tukang Stempel) itu, telah menimbulkan tanda tanya besar:

Pasalnya, bagaimana toko ilegal itu bisa demikian leluasa beroperasi terbuka di ruang publik?

“Enggak usah heran klo ada tercipta kondisi seperti itu, sudah bisa dipastikan pengelola toko obat itu sudah lakukan kordinasi dengan aparat setempat,” ungkap Barjo, sopir angkot Route Gandaria – Kampung Melayu yang mengaku suka beli obat jenis “TM” di Kios Obat dekat GOR Ciracas.

Berdasarkan telusuran dilapangan tim investigasi yang terdiri dari beberapa media inipun selanjutnya mencoba menghubungi nomor WhatsApp +62 821-6581-XXXX milik Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono, SH guna meminta klarifikasi terkait keberadaan kios obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Ciracas

Kendatipun pesan WhatsApp yang dikirimkan, telah tertanda ceklis dua dengan warna biru, namun, tidak sepenggal katapun dari Kanit Reskrim AKP Maryono memberikan jawaban.

hingga berita ini dipublish belum ada konfirmasi yang disampaikan oleh pihak petugas Polsek Ciracas. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • 1Komentar

    0x1c8c5b6a

  • ‎95 Tahun Menulis Sejarah Kesehatan: RSUD Bayu Asih Mantapkan Langkah Pelayanan Publik ‎

    ‎95 Tahun Menulis Sejarah Kesehatan: RSUD Bayu Asih Mantapkan Langkah Pelayanan Publik ‎

    • 0Komentar

    Reporter: Raffa Christ Manalu RSUD Bayu Asih menapaki usia ke-95 dengan semangat baru dalam memperkuat komitmen pelayanan kesehatan kepada masyarakat. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Alih-alih merayakan dengan kemeriahan seremonial, rumah sakit kebanggaan warga Purwakarta itu justru memilih langkah efisiensi dengan mengalihkan anggaran kegiatan perayaan untuk peningkatan mutu layanan. ‎ ‎Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang […]

  • Kunjungi SMAN 2 Sukatani Dalam Rangka Program JMS, Ini Pesan Kajari Purwakarta

    Kunjungi SMAN 2 Sukatani Dalam Rangka Program JMS, Ini Pesan Kajari Purwakarta

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Purwakarta- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta bersama jajaran kunjungi sekolah yang berada di lokasi pergerakan tanah, tepatnya di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Sekolah yang dikunjungi jajaran Kejari Purwakarta tersebut, yakni SMAN 2 Sukatani. Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina […]

  • Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Pembacokan Diduga oleh ODGJ 

    Kapolres Purwakarta Tinjau Korban Pembacokan Diduga oleh ODGJ 

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, langsung bergerak cepat meninjau kondisi para korban insiden pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Minggu, 16 November 2025, malam.  Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di tiga lokasi berbeda, yakni: • Kp. Cijayu, Desa […]

  • Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    Kades Marok Kecil: Warga Tidak Menolak Investasi TPI Selama Bersih dan Bermanfaat

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepala Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak rencana investasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) selama kehadirannya bersih, tidak menimbulkan konflik, dan memberi manfaat bagi warga. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Marok Kecil, Rusdi, dalam keterangan melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak […]

  • Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    • 0Komentar

    Pada moment tersebut sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini tak kuasa menahan tangis saat melakukan prosesi basuh kaki orang tua, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, yang digelar pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. (Dok/ HITVBERITA.COM | BELITUNG – Diketahui bahwa di moment special Hari Ibu tersebut, Lapas […]

expand_less