Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kasus Pemukulan Boy dan HN: Publik Tanya Siapa yang Lindungi AC?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • print Cetak

Publik bertanya kendatipun AC telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini AC belum juga ditahan. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Aroma ketidakadilan kembali menyeruak di Kabupaten Lingga. Publik mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setelah AC, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap NS alias Boy dan HN, hingga kini belum juga ditahan. Situasi ini memicu kecurigaan adanya “tangan tak terlihat” yang melindungi pelaku.

HITVBERITA.COM – Lingga – Penetapan AC sebagai tersangka, menurut sumber terpercaya, sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Namun, alih-alih segera melakukan penahanan, kasus ini terkesan “masuk kotak” tanpa kejelasan lanjutan.

“Seperti hukum rimba. Kalau berani dan punya pengaruh, hukum bisa dibuat lentur. Tapi kalau rakyat kecil? Langsung ditindak,” tegas salah satu perwakilan PERMATA (Persaudaraan Masyarakat Tempatan) saat ditemui Minggu (10/08/2025).

Ia menilai, ketidaktegasan ini bukan hanya melukai korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kasus ini seperti rumah tanpa tiang, goyah dan tidak punya penopang. Di mana letak keadilan? Untuk siapa hukum dibuat?” ujarnya dengan nada geram.

Hal senada disampaikan perwakilan MPKL yang memilih tidak disebutkan namanya. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

“Kalau aparat tidak berani menahan tersangka yang jelas-jelas sudah ditetapkan, ini bahaya bagi citra hukum kita. Rakyat akan berpikir hukum hanya berlaku bagi yang lemah,” katanya.

Informasi yang dihimpun redaksi Hitvberita.com menyebutkan, sejumlah elemen masyarakat tengah menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Lingga.

Tuntutannya jelas: AC harus segera ditahan dan diproses sesuai prosedur hukum. Rencana aksi ini disebut akan melibatkan lintas kelompok, dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lingga belum memberikan pernyataan resmi. Diamnya pihak kepolisian justru semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya intervensi atau tekanan dari pihak tertentu yang membuat kasus ini jalan di tempat.

Jika aksi massa benar terjadi, bukan hanya kredibilitas kepolisian yang akan dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Kabupaten Lingga.

Publik pun kini menanti—apakah hukum akan ditegakkan, atau sekali lagi tunduk pada kekuatan di balik layar. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Legalkan Praktik Aborsi, Bey Machmudin: Itu Bersyarat

    Pemerintah Legalkan Praktik Aborsi, Bey Machmudin: Itu Bersyarat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Kota Bandung-  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin buka suara soal aturan pemerintah yang melegalkan praktik aborsi. Menurutnya, aturan tersebut memiliki syarat, sehingga, masyarakat harus terlebih dahulu membaca syarat-syarat yang tertuang dalam aturan tersebut. “Itu ada syaratnya, harus dibaca dulu syaratnya itu apa,” kata Bey, kepada media di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Kamis, […]

  • MSC dan BPKH Bagikan Daging Kurban untuk Warga Tanjung Priok

    MSC dan BPKH Bagikan Daging Kurban untuk Warga Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Mohamad Sanusi Center (MSC) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dijembatani oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,  di Posko MSC, Jalan Warakas VII Gang 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026). JAKARTA | HITV – Dalam kegiatan tersebut, […]

  • Cegah DBD Pasca Bencana, Dinkes Tapteng Lakukan Fogging dan Tabur Abate di Wilayah Terdampak

    Cegah DBD Pasca Bencana, Dinkes Tapteng Lakukan Fogging dan Tabur Abate di Wilayah Terdampak

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat melakukan langkah preventif guna mengantisipasi merebaknya penyakit demam berdarah dengue (DBD) pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor. TAPTENG | HiTVBerita— Dinkes Tapteng menggelar kegiatan fogging (pengasapan) nyamuk secara menyeluruh di sejumlah wilayah terdampak, Kamis, 16 April 2026. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penaburan […]

  • Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Guna memastikan material pasir yang memenuhi standar kualitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir yang digunakan untuk proyek konstruksi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kabupaten Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., mengatakan, […]

  • BKAG Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman

    BKAG Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman

    • 0Komentar

    Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) selama dua hari, 17–18 April 2026, di Wisma Metodist Parapat. PARAPAT, HITV — Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi gereja-gereja lintas denominasi untuk merespons dinamika pelayanan di tengah perubahan sosial yang kian cepat. Rakor dibuka oleh Ketua Umum DPP BKAG, Pendeta Johny […]

  • Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    Dinilai Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jawa Barat Diberhentikan DKPP!

    • 0Komentar

    Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya, karena dinilai telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Keputusan pemberhentian Ummi Wahyuni dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, pada Senin 2 Desember 2024. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras […]

expand_less