Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Dari Perdamaian ke Pidana—Awal Mula Perkara Horas Sianturi

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Perkara yang menjerat advokat Horas Sianturi bermula dari sesuatu yang, setidaknya di atas kertas, tampak sederhana: upaya menyelesaikan sengketa warisan yang telah berlarut selama puluhan tahun.

JAKARTA, HITV — Dalam telusuran HITV dilapangan serta menggali dari berbagai sumber yang terkait dalam perkara, antara lainnya termasuk melakukan konfirmasi langsung dari Horas Sianturi SH, MH, MTh yang saat ini statusnya telah menjadi terdakwa.

Hasil telusuran perkara hukum tersebut, Redaksi HITV pun selanjutnya menuangkannya dalam rubrik “Serial investigasi Eksklusif” sebagai laporan untuk seluruh publik pembaca. Berikut adalah laporan tulisan hasil telusuran beritanya.

Pada 4 Maret 2020, Horas Sianturi menerima kuasa dari Marwati Salim untuk menangani konflik harta warisan yang telah berlangsung sekitar 32 tahun. Dalam waktu relatif singkat, ia berhasil memediasi kesepakatan damai tertanggal 1 Juli 2020.

Kesepakatan itu memuat pembagian hasil penjualan aset—50 persen untuk Marwati Salim, 30 persen untuk Mariana, dan 20 persen untuk biaya administrasi serta jasa advokat. Dokumen tersebut ditandatangani para pihak dan saksi, menjadikannya memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tak lama berselang, pada 10 Juli 2020, kedua pihak kembali memberikan kuasa melalui notaris kepada Horas untuk menjual aset dan mengelola hasilnya.

Namun, dinamika berubah ketika pada Agustus 2021, Horas mengambil langkah menjual besi tua dari bangunan gudang yang telah terbakar. Lokasi aset saat itu disebut terbuka, tak terawat, dan rawan penjarahan.

Dari penjualan tersebut terkumpul Rp85 juta. Horas mengklaim menambahkan dana pribadi Rp65 juta untuk memperbaiki aset, sehingga total Rp150 juta digunakan untuk renovasi.

Langkah itu, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga nilai aset. Ia juga mengaku telah beberapa kali mengundang pihak terkait untuk bermusyawarah pada Mei dan Juni 2022, tetapi tak mendapat respons.

Alih-alih menyelesaikan sengketa, situasi justru berbalik arah

Pada 28 Januari 2022, kedua pemberi kuasa mencabut mandat dan membatalkan kesepakatan damai. Tak lama kemudian, laporan pidana dilayangkan dengan tuduhan penggelapan.

Perkara yang semula berada di ranah perdata pun bergeser ke jalur pidana—sebuah pergeseran yang kini dipersoalkan,,,,

Simak selengkapnya lanjutan berita ini dalam rubrik “Serial Investigasi Eksklusif Bagian 2” dengan judul “Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan” 

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Positif Semester I/2025, Kinerja SPMT Group Tumbuh Signifikan

    Tren Positif Semester I/2025, Kinerja SPMT Group Tumbuh Signifikan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Trafik bongkar muat kargo di sejumlah pelabuhan nonpetikemas yang dikelola PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Group menunjukkan tren positif pada semester pertama 2025. HITVBERITA.COM | Medan – SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo Multi Terminal, Finan Syaifullah, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam mengoptimalkan operasional dan memperkuat digitalisasi layanan di seluruh pelabuhan […]

  • Satgas Pangan Polres Karimun Monitoring Stabilitas Harga Beras

    Satgas Pangan Polres Karimun Monitoring Stabilitas Harga Beras

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    Satgas Pangan Polres Karimun melaksanakan kegiatan monitoring terhadap harga beras medium dan premium yang dijual di sejumlah toko dan distributor HITVBERITA.COM | Karimun – Dalam rangka menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kabupaten Karimun agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Satgas Pangan Polres Karimun melaksanakan kegiatan monitoring terhadap harga beras medium dan premium […]

  • Dugaan Korupsi Kompleks Olahraga Patianom, Aparat Didesak Bertindak!

    Dugaan Korupsi Kompleks Olahraga Patianom, Aparat Didesak Bertindak!

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Handry Tuuk Proyek pembangunan Kompleks Olahraga Patianom di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. HITVBERITA.COM | Tamiang Layang— Proyek […]

  • Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI di Lingga Berlangsung Khidmat

    Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI di Lingga Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Lingga berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Senin (17/8/2026). LINGGA, HiTV — Upacara yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tersebut dihadiri Bupati Lingga M. Nizar, Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, Danlanal Dabo […]

  • Kasus Togar Situmorang: Dari Sengketa Klien ke Tuntutan Pidana, Imunitas Advokat Disorot

    Kasus Togar Situmorang: Dari Sengketa Klien ke Tuntutan Pidana, Imunitas Advokat Disorot

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    Kasus Togar Situmorang menjadi perhatian publik setelah berkembang dari sengketa antara advokat dan klien hingga berlanjut ke proses pidana. Perkara ini memunculkan pembahasan mengenai batas imunitas advokat dalam sistem hukum Indonesia. JAKARTA, HITV— Sekretaris Organisasi Advokat Pusat Bantuan Hukum (OA PBH) Panglima Hukum, Edi Prastio, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Wilayah […]

  • Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga, Sigap Evakuasi Korban Penembakan di Distrik Kembru

    Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga, Sigap Evakuasi Korban Penembakan di Distrik Kembru

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    Tim Koops TNI Habema kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat sipil di wilayah rawan konflik Papua. PAPUA TENGAH, HITV – Respons cepat ditunjukkan saat terjadi aksi penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menamakan diri OPM Kodap III/Puncak pimpinan Lekagak Telenggen di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Selasa (14/4/2026). […]

expand_less