Limbah minyak hitam kembali mencemari pesisir pantai di Kabupaten Bintan, salah satunya di Pelabuhan Dakomas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang (Foto: Amris/RRI)
HITVBERITA.COM | TANJUNGPINANG –
Pantai wisata dan perahu nelayan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), tercemar oleh minyak hitam yang diduga berasal dari bunker atau tanker milik Negara Malaysia dan Singapura.
Pencemaran minyak hitam ini membuat pengunjung pantai wisata protes dan para nelayan pun tidak bisa melaut karena perahu dan alat tangkap ikan mereka terkena minyak hitam. Bahkan, minyak hitam juga terlihat mencemari air laut di pesisir pantai dan menempel di tiang-tiang rumah warga pesisir.
Menurut sumber HITV, dia menyebutkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab pencemaran minyak hitam ini terjadi di perairan laut Bintan.
Pertama, karena angin utara kuat yang menyebabkan kapal tugboat yang membawa minyak terjatuh ke laut dan hanyut terbawa arus ke pesisir Bintan. Kedua, diduga minyak hitam tersebut berasal dari aktivitas Rig Pengeboran Minyak.
Pencemaran minyak hitam di perairan laut Bintan bukan kali pertama terjadi. Menurut sumber HITV, minyak hitam mencemari pesisir Bintan terjadi hampir setiap tahun.
“Masalah minyak hitam harus diselesaikan dengan cepat, dan harus ada pengawasan melekat juga ketat di garis perbatasan dengan negara Malaysia dan Singapura,” ujar sumber.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan terkait adanya pencemaran minyak hitam yang meresahkan para nelayan dan juga warga masyarakat yang tinggal di pesisir Bintan.
(HI/Network)
Pewarta: Laode Agus Prijanto
Editor: AYS Prayogie