Lomba MSQ BKMT Digelar, Kemenag Padang Tegaskan Peran Pendidikan Nonformal
- account_circle Ernita Desyanti
- calendar_month Rabu, 24 Des 2025
- print Cetak

PADANG | HITV – Lomba Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Kota Padang digelar di Palanta Wali Kota Padang, Jalan A. Yani, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 11 kecamatan dan secara resmi dibuka oleh perwakilan Pemerintah Kota Padang.
Ketua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, menegaskan bahwa BKMT merupakan lembaga pendidikan nonformal yang memiliki dasar hukum yang jelas. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014.
“BKMT adalah lembaga pendidikan nonformal, sehingga dalam pelaksanaan pendidikannya harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Edy Oktafiandi dalam sambutannya.
Lomba MSQ BKMT Kota Padang mengusung tema “Bangkitkan Semangat Dakwah Melalui Syarhil Qur’an Menuju Masyarakat Kota Padang yang Religius.”
Setiap kecamatan mengirimkan satu tim yang terdiri dari tiga orang peserta. Penilaian lomba meliputi pembacaan Al-Qur’an, penerjemahan, dan penjelasan kandungan ayat.
Menurut Edy Oktafiandi, dakwah yang dilakukan BKMT tidak hanya melalui ceramah atau tabligh, tetapi juga dapat dilakukan melalui kegiatan lomba. Ke depan, kegiatan dakwah tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk edukatif lainnya, seperti cerdas cermat keagamaan.
Pembukaan lomba berlangsung khidmat dengan diawali doa bersama. Cuaca cerah pada pagi hari turut mendukung kelancaran kegiatan. Acara pembukaan dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Padang, Ketua Kemenag Kota Padang, serta para camat se-Kota Padang.
Melalui kegiatan BKMT dan Majelis Taklim, diharapkan kaum perempuan, khususnya ibu-ibu, memiliki bekal ilmu agama yang kuat sehingga mampu menjadi teladan bagi keluarga, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan religius. (tr)
- Penulis: Ernita Desyanti






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.