Pemerintah Kabupaten Belitung Gelar Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Linmas, dan Damkar
- account_circle
- calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar upacara bulanan sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-75, HUT Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-63, dan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-106, Kamis (17/4/2025), di Halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan.
HITVBERITA.COM | Belitung– Upacara dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari instansi terkait. Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.

Upacara berlangsung khidmat dengan formasi lengkap dari berbagai unsur, di antaranya barisan Satpol PP, Damkar, TRC BPBD, Dinas Perhubungan, serta aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Belitung.
Dalam amanatnya, Sekjen Kemendagri menegaskan pentingnya momen peringatan ini untuk memperkuat eksistensi dan peran strategis Satpol PP, Linmas, dan Damkar dalam mendukung ketenteraman, ketertiban umum, serta penyelamatan di tengah masyarakat.
“Pemadam kebakaran bukan hanya soal memadamkan api, tetapi juga tentang menyelamatkan nyawa dan merespons berbagai situasi darurat. Begitu pula peran Satpol PP dan Linmas dalam menegakkan aturan dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat,” ujar Syamsir membacakan amanat tersebut.

Data nasional tahun 2024 mencatat 20.427 kejadian kebakaran serta 56.243 operasi penyelamatan non-kebakaran. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan akan kesiapsiagaan serta kompetensi dari para aparatur.
Dalam amanat yang dibacakan, Sekjen Kemendagri juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas aparatur. Dari lebih dari 50 ribu personel Damkar di Indonesia, hanya sekitar 33 persen yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan khusus. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk mempercepat pelatihan dan sertifikasi, baik melalui pelatihan formal maupun in-house training.

Terkait kesejahteraan, disampaikan pula bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 telah mengakomodasi pemberian tunjangan risiko tinggi dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Damkar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan layanan, Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah. Di samping itu, Sekjen Kemendagri mendorong percepatan pembentukan undang-undang khusus tentang penanggulangan kebakaran sebagai payung hukum yang lebih kuat.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan laporan akhir pelaksanaan oleh pemimpin upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan tertib hingga pukul 09.30 WIB. (**)
Reporter: Iswandi
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar