Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pemprov Kalteng Mulai Tahapan Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS 2025–2030

  • account_circle Kistolani Mangun Jaya
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

Ketua BAZNAS RI, Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani, yang hadir dalam kegiatan itu, menegaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011. (Foto/Kisto/Hitv)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual bagi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalteng periode 2025–2030. Proses ini dibuka di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/11/2025).

HITVBERITA.COM | Palangka Raya —Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan bahwa BAZNAS memegang peranan strategis dalam penguatan kesejahteraan masyarakat dan upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam sambutannya, Gubernur menilai BAZNAS sebagai lembaga vital yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, terbuka, dan berkeadilan. Karena itu, proses seleksi pimpinan harus menghasilkan figur yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah.

“Kami berharap terpilih pimpinan yang kompeten, profesional, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan tata kelola zakat yang semakin modern dan akuntabel,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Darliansjah.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat citra BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang kredibel. Optimalisasi potensi zakat dari ASN, perusahaan, hingga masyarakat umum disebut sebagai salah satu agenda strategis ke depan.

Gubernur turut mengajak para muzakki, donatur, relawan, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program prioritas BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

BAZNAS Lembaga Pemerintah, Bukan Ormas

Ketua BAZNAS RI, Kolonel Cak (Purn) Nur Chamdani, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa tahapan verifikasi faktual merupakan kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa BAZNAS bukanlah organisasi masyarakat ataupun lembaga swadaya masyarakat, melainkan lembaga pemerintah non-struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011.

“BAZNAS bukan Ormas, bukan LSM. Berdasarkan undang-undang, BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural, sejajar dengan KPK, Komnas HAM, KPU, Ombudsman, bahkan BIN,” ujarnya.

Nur Chamdani menyebut BAZNAS memiliki posisi strategis karena berperan dalam penguatan ekonomi umat sekaligus mendukung pembangunan nasional. Karena itu, pimpinan yang terpilih dituntut tidak hanya berkompeten, tetapi juga berintegritas tinggi.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BAZNAS harus memenuhi tiga prinsip tata kelola: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Selain itu, dukungan pemerintah daerah melalui regulasi dan pembiayaan infrastruktur menjadi unsur penting dalam memperkuat kinerja lembaga tersebut.

Dipilih Lima Pimpinan untuk Periode Baru

Dari 10 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ujian tertulis, seluruhnya mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi faktual yang digelar hari itu.

Pada tahap akhir, panitia seleksi akan menetapkan lima orang untuk dilantik sebagai Pimpinan BAZNProvinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030.

Proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan kepemimpinan yang adaptif dan kuat dalam mendorong peningkatan pengelolaan zakat di Kalteng, sekaligus memperluas jangkauan layanan BAZNAS bagi masyarakat yang membutuhkan. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Satu Masyarakat Arul Badak Inginkan Drs. Shabela Abubakar dan Eka Syahputra Lanjutkan Dua Periode

    Salah Satu Masyarakat Arul Badak Inginkan Drs. Shabela Abubakar dan Eka Syahputra Lanjutkan Dua Periode

    • 0Komentar

    HITVBERITA ACEH TENGAH | Keteladanan sebagai seorang pemimpin yang telah melekat pada pasangan Drs. Shabela Abubakar dan Eka Syahputra, tidak dipungkiri telah terasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat luas Aceh Tengah Tidak mengherankan jika saat ini seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah pun, terus berikan dukungan agar keduanya kembali terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati […]

  • Lapas Batang Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Persiapan Penanaman 360.000 Bibit Kelapa

    Lapas Batang Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Persiapan Penanaman 360.000 Bibit Kelapa

    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang mengikuti  kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait persiapan pelaksanaan penanaman 360.000 bibit kelapa serentak di Nusakambangan. Penulis : Hadi Lempe HITV BERITA. COM | Batang – Kamis (4/9/2025) lalu Lapas Klas IIB Batang mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini di gelar secara Virtual melalui Zoom Meeting. Bertempat di Aula […]

  • Mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Masa Bhakti 2024-2029, Wajah Baru!

    Mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya Masa Bhakti 2024-2029, Wajah Baru!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Dharmasraya – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung, Provinsi Sumatera Barat, pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Yani memandu prosesi pembacaan Sumpah atau Janji 30 Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk masa bhakti 2024-2029. Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewi Yani Saat Memandu […]

  • Pemerintah Pusat Turun Tangan, Percepat Penanganan Bencana di Pasirmunjul

    Pemerintah Pusat Turun Tangan, Percepat Penanganan Bencana di Pasirmunjul

    • 0Komentar

    Menko PMK Pratikno saat meninjau langsung lokasi bencana pergerakan tanah di Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah pusat merespons cepat bencana pergerakan tanah yang melanda Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin langsung tim lintas kementerian meninjau lokasi terdampak, […]

  • Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tolak Penangguhan Penahan Kades Wotan

    Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tolak Penangguhan Penahan Kades Wotan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com |  Bojonegoro – Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, menolak permohonan penangguhan Penahanan tersangka AW yang diduga terlibat dalam pengadaan 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman, yang dihubungi Media Portal hitvberita.com,  Sabtu 24 Desember 2024 melalui saluran telepon. Menurut Aditia, Penolakan tersebut dikarenakan Kasus […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

expand_less