Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meluncurkan layanan pengaduan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nomor khusus Call Center di 082121675535 dengan nama “Lapor Bang Wabup”. Layanan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mengatakan bahwa banyak warga pencari kerja yang harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak layak.

Ia berjanji, bersama Bupati Purwakarta, Om Zein akan membenahi sistem rekrutmen ketenagakerjaan, agar masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat memperoleh pekerjaan tanpa harus mengeluarkan biaya yang tak wajar.

Melalui aplikasi layanan pengaduan Lapor Bang Wabup, masyarakat nantinya dapat melaporkan segala permasalahan yang merugikan warga, terutama yang berkaitan dengan oknum-oknum yang melakukan pungli penerimaan tenaga kerja.

Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang layak serta berkelanjutan. Sehingga masyarakat pun tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, layanan aplikasi pengaduan ini diluncurkan guna mewujudkan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Om Zein dan Abang Ijo Hapidin terhadap masyarakat setempat. Bahwa saat kampanye politiknya itu, kedua pasangan tersebut berkomitmen akan berantas praktik pungutan liar terkait rekrutmen tenaga kerja yang terjadi di beberapa perusahaan di Purwakarta

Melalui aplikasi layanan pengaduan Lapor Bang Wabup, masyarakat dapat melaporkan segala permasalahan yang merugikan warga, terutama yang berkaitan dengan oknum-oknum yang melakukan pungli penerimaan tenaga kerja.

“Kami ingin mengubah tradisi yang salah. Di mana masyarakat harus membayar puluhan juta untuk mendapat pekerjjaan. Selain itu kami juga ingin menciptakan sistem yang transparan juga adil, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam lowongan pekerjaan yang di inginkan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan dari laporan masyarakat, sejumlah calo tenaga kerja diwilayah Kabupaten Purwakarta mematok biaya yang sangat besar, berkisar antara Rp 10 juta hingga 15 juta rupiah untuk proses administrasi agar bisa bekerja dipabrik-pabrik di wilayah setempat.

Bang Jo mengaku sangat terkejut setelah mengetahui informasi atas besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh para pencari kerja tersebut.

“Ya Allah, semahal itu rupanya biaya yang harus dikeluarkan para pencari kerja,” ujar Bang Jo, pada Minggu 02 Maret 2025.

Bang Jo juga mengajak kepada warga masyarakat Purwakarta untuk tidak takut melaporkan praktik-praktik pungli yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Purwakarta yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tandasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    • 0Komentar

    Penulis: Catur Indra HITVBERITA.COM | BANYUMAS – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi halaman Kantor Kecamatan Tambak pada gelaran akbar “Tambak Geger!! Gerak Bareng & Gelar Bazar”, Jumat (14/11/2025). Acara kolaborasi ASPIKMAS Tambak bersama Pemerintah Kecamatan Tambak dan sejumlah sponsor ini menjadi ajang perayaan yang memadukan hiburan, penguatan ekonomi rakyat, serta layanan sosial bagi masyarakat. Camat […]

  • Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    • 0Komentar

    Penulis : LA MASENG PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia. PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik […]

  • Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Siparhutar Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, memberikan apresiasi kepada dua pelajar asal Subang yang terpilih sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Keduanya akan mewakili Kabupaten Subang dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat provinsi. HITVBERITA.COM | Subang — […]

  • KPUD Purwakarta Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Peserta Pilkada 2024

    KPUD Purwakarta Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Peserta Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓ᴠ𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|𝐏𝐮𝐫𝐰𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚 – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada serentak 2024. “Semua tertuang berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 di KPU Kabupaten Purwakarta,” kata Ketua Divisi […]

  • Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    • 0Komentar

    HITVBerita.com | Padang – FKAN bersatu dengan LAN Sumbar bekerjasama memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat dengan memperkuat komitmen. Sabtu, (7/9/2024) di Lantai 2 Kantor LKAAM, Padang. Pengaruh Narkoba sangatlah rawan, dengan pemakaian diluar aturan akan mengakibatkan kecanduan yang akan merusak hidup, bahkan sanggup mengancam nyawa. Itulah sebabnya mengapa narkoba menjadi hal yang menakutkan, […]

  • Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution dan Paham Radikalisme Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution dan Paham Radikalisme Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH |Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia Hukum Tidak Boleh Menjadi Kuburan Keadilan Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, satu persoalan klasik terus berulang: hukum sering kali diperlakukan sebagai teks mati, bukan sebagai alat hidup untuk mencapai keadilan. Aparat penegak hukum terjebak dalam formalisme prosedural, sementara […]

expand_less