Uncategorized

Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja!

badge-check


					Pemkab Purwakarta Luncurkan Layanan Call Center Untuk Cegah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja! Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meluncurkan layanan pengaduan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan nomor khusus Call Center di 082121675535 dengan nama “Lapor Bang Wabup”. Layanan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mengatakan bahwa banyak warga pencari kerja yang harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak layak.

Ia berjanji, bersama Bupati Purwakarta, Om Zein akan membenahi sistem rekrutmen ketenagakerjaan, agar masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat memperoleh pekerjaan tanpa harus mengeluarkan biaya yang tak wajar.

Melalui aplikasi layanan pengaduan Lapor Bang Wabup, masyarakat nantinya dapat melaporkan segala permasalahan yang merugikan warga, terutama yang berkaitan dengan oknum-oknum yang melakukan pungli penerimaan tenaga kerja.

Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang layak serta berkelanjutan. Sehingga masyarakat pun tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, layanan aplikasi pengaduan ini diluncurkan guna mewujudkan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Om Zein dan Abang Ijo Hapidin terhadap masyarakat setempat. Bahwa saat kampanye politiknya itu, kedua pasangan tersebut berkomitmen akan berantas praktik pungutan liar terkait rekrutmen tenaga kerja yang terjadi di beberapa perusahaan di Purwakarta

Melalui aplikasi layanan pengaduan Lapor Bang Wabup, masyarakat dapat melaporkan segala permasalahan yang merugikan warga, terutama yang berkaitan dengan oknum-oknum yang melakukan pungli penerimaan tenaga kerja.

“Kami ingin mengubah tradisi yang salah. Di mana masyarakat harus membayar puluhan juta untuk mendapat pekerjjaan. Selain itu kami juga ingin menciptakan sistem yang transparan juga adil, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam lowongan pekerjaan yang di inginkan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan dari laporan masyarakat, sejumlah calo tenaga kerja diwilayah Kabupaten Purwakarta mematok biaya yang sangat besar, berkisar antara Rp 10 juta hingga 15 juta rupiah untuk proses administrasi agar bisa bekerja dipabrik-pabrik di wilayah setempat.

Bang Jo mengaku sangat terkejut setelah mengetahui informasi atas besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh para pencari kerja tersebut.

“Ya Allah, semahal itu rupanya biaya yang harus dikeluarkan para pencari kerja,” ujar Bang Jo, pada Minggu 02 Maret 2025.

Bang Jo juga mengajak kepada warga masyarakat Purwakarta untuk tidak takut melaporkan praktik-praktik pungli yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Purwakarta yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tandasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Garut Tinjau Lokasi Banjir, Tegaskan Penanggulangan Berkelanjutan!

17 Maret 2025 - 02:17 WIB

Pospera Purwakarta Pertanyakan Legalitas Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup”

15 Maret 2025 - 10:32 WIB

Polres Purwakarta Panggil Kepala Desa Bunder Terkait Pungli Tenaga Kerja

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Satlantas Polres Purwakarta Temukan Jalan Rusak Pada Ruas Jalur Arus Mudik!

11 Maret 2025 - 18:46 WIB

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 30 Tahun di Purwakarta Ditangkap Polisi!

10 Maret 2025 - 21:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal