Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Pengabdian Diganjar, Pelanggaran Ditindak

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • print Cetak

Dua wajah pembinaan personel Kepolisian Resor Pekalongan Kota terlihat dalam satu upacara. Ada penghargaan bagi anggota yang menuntaskan pengabdian dengan baik, tetapi ada pula sanksi tegas bagi anggota yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.

PEKALONGAN KOTA, HITV – Momentum itu berlangsung saat Polres Pekalongan Kota menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Jalan P. Diponegoro Nomor 19, Senin (10/8/2026).

Upacara dipimpin Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, SIK, M.Si, dan dihadiri pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, perwira dan bintara, Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Kota beserta pengurus, serta ASN di lingkungan Polres Pekalongan Kota.

Kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada Ipda Dasmoit, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo, Polsek Tirto.

Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Bagi Kapolres, penghargaan itu bukan sekadar perubahan pangkat menjelang masa purna tugas. Lebih dari itu, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghormatan institusi terhadap perjalanan tugas seorang anggota yang dinilai telah menjalankan pengabdiannya dengan baik.

“Saya ucapkan selamat kepada Ipda Dasmoit atas kenaikan pangkat yang telah diterima. Semoga penghargaan yang diterima dapat menjadi kebanggaan serta rasa syukur kepada Tuhan YME atas perjalanan pengabdian yang telah dilalui dengan baik hingga menjelang purna tugas,” ujar Dies Ferra.

Namun, dalam upacara yang sama, institusi juga menunjukkan sisi lain dari pembinaan personel.

Briptu SA dikenai PTDH dari dinas Polri. Dalam prosesi tersebut, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada foto yang bersangkutan sebagai bagian dari prosesi pemberhentian.

PTDH terhadap Briptu SA terhitung mulai 31 Agustus 2026 berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/1067/VII/2026 tanggal 29 Juli 2026.

Keputusan tersebut diambil karena Briptu SA dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Pasal 5 ayat (1) huruf (k) Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Reward dan Punishment

Dies Ferra menegaskan, dua agenda tersebut memiliki pesan yang sama kuatnya dalam pembinaan anggota.

Anggota yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan integritas memiliki ruang untuk memperoleh penghargaan. Sebaliknya, pelanggaran terhadap aturan akan membawa konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua peristiwa ini memiliki makna penting dalam pembinaan personel. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk reward atas pengabdian anggota, sedangkan PTDH merupakan wujud punishment atas pelanggaran yang dilakukan personel,” kata Dies Ferra.

Menurut dia, PTDH bukan keputusan yang mudah karena konsekuensinya tidak berhenti pada personel yang bersangkutan. Dampaknya juga dapat dirasakan oleh keluarga.

“Pelaksanaan PTDH merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan, karena tidak hanya berdampak kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga keluarga,” ujarnya.

Meski demikian, kata Dies Feqrra, penegakan aturan tetap harus dilakukan. Hal itu diperlukan untuk menjaga disiplin sekaligus mempertahankan kehormatan, citra, marwah, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Karena itu, ia meminta seluruh personel tidak melihat upacara tersebut semata sebagai agenda seremonial. Dua peristiwa yang berlangsung bersamaan itu harus menjadi cermin bahwa setiap anggota memiliki pilihan atas perjalanan karier dan pengabdiannya.

“Jadikan kedua peristiwa ini sebagai motivasi dan pelajaran berharga bagi seluruh personel,” kata dia.

Ia menegaskan, kesempatan memperoleh penghargaan terbuka bagi setiap anggota yang mampu menjaga integritas, disiplin, loyalitas, serta melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

Sebaliknya, setiap pelanggaran akan diproses dan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum. Bagi institusi kepolisian, menjaga kepercayaan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui keberhasilan dalam menjalankan tugas, tetapi juga melalui konsistensi dalam membina dan menegakkan disiplin internal.

Di lingkungan Polres Pekalongan Kota, kenaikan pangkat pengabdian dan PTDH akhirnya berdiri sebagai dua sisi dari prinsip yang sama: pengabdian yang dijalankan dengan integritas mendapat penghargaan, sedangkan pelanggaran terhadap aturan membawa konsekuensi.

Kapolres berharap seluruh personel menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebab, bagi seorang anggota Polri, kehormatan bukan hanya tentang pangkat dan seragam, tetapi juga tentang bagaimana amanah tugas dijalankan hingga akhir pengabdian. (\•/)

Editor: AYS
Sumber : Humas Polresta Pekalongan

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

    Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

    • 0Komentar

    Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menghadiri kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan masyarakat yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Batam Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Batu Aji, Jumat (6/3/2026) malam. BATAM, HITV– Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Partai Gerindra tersebut […]

  • Bukan Sekadar Ujian, UKW Angkatan XX LUKW UMJ-MIO Indonesia Uji Kompetensi Wartawan

    Bukan Sekadar Ujian, UKW Angkatan XX LUKW UMJ-MIO Indonesia Uji Kompetensi Wartawan

    • 0Komentar

    Upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan kembali digelar melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XX yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bekerja sama dengan Media Independen Online (MIO) Indonesia. JAKARTA, HITV — Kegiatan yang mengusung semangat “Profesional, Kompeten, Beretika untuk Jurnalisme Berkualitas” tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu–Minggu, 12–13 September 2026, […]

  • SMAN 1 Barru Rayakan HUT ke-61, Ajang Kebersamaan Lintas Generasi

    SMAN 1 Barru Rayakan HUT ke-61, Ajang Kebersamaan Lintas Generasi

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Menyongsong puncak peringatan hari ulang tahun ke-61, SMA Negeri 1 Barru (SMABAR) menggelar Run SMABAR dan Senam Sehat di lapangan sekolah, Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini diikuti 1.136 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, guru, hingga alumni. HITVBERITA.COM | Barru– Suasana acara peringatan tampak penuh semangat sejak pagi. Derap langkah peserta lari […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    • 0Komentar

     Insiden dugaan pengeroyokan terhadap warga di area eks Hak Guna Usaha (HGU) Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini memasuki proses hukum. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima Polres Asahan pada Rabu (4/3/2026). ASAHAN, HITV– Laporan Polisi itu tercatat dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, yang memuat […]

  • Kementerian PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

    Kementerian PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

    • 0Komentar

    Jakarta | HITV – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat ( Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar […]

  • Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Di Syukuran HUT Korps Polairud Ke 74, Minta Polairud Jaga Soliditas, Jaga Marwah Polri Dan Kerja Ikhlas

    Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Di Syukuran HUT Korps Polairud Ke 74, Minta Polairud Jaga Soliditas, Jaga Marwah Polri Dan Kerja Ikhlas

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Polairud Ke 74, Selasa (3/12/24). Syukuran yang berlangsung di Gedung Tribrata ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono dan Pejabat Utama serta seluruh personel Polairud Polda Bangka Belitung. […]

expand_less