Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024).

Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim Rahmat Sahala Pakpahan dan Hakim Rina Yose bersama Panitera Resmiati Tarigan, SH melakukan pemeriksaan berdasarkan gugatan penggugat oleh Hisar Simarmata warga Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi kepada Jokiandi Silaban warga Kelurahan Tambangan Kota Tebing Tinggi sebagai tergugat.

Dalam gugatannya, Hisar Simarmata menganggap tergugat Jokiandi Silaban telah membangun tembok pagar diatas akses jalan menuju lahan dan bangunan milik Hisar Simarmata.

Usai melakukan pemeriksaan setempat berdasarkan fakta dilapangan menurut tapal batas dari Sertifikat Tanah milik penggugat dan tergugat serta objek perkara, Hakim Lenny Lasminar Silitonga menyatakan akan memberikan hasil kesimpulannya pada satu minggu kerja kedepan tepatnya pada Kamis Tanggal 11 Juli 2024.

Dilokasi, Kuasa Hukum Tergugat Vrnto vranhaxh Simanjuntak, SH kepada media menyatakan gugatan Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok pagar Jokiandi Silaban tidak berdasar sebab Jokiandi Silaban membangunnya adalah tepat diatas tanah milik kliennya tersebut.

” Tidak ada alasan pengugat Hisar Simarmata mengugat para tergugat, kenapa? Karna gugatan ini tidak memiliki hubungan hukum,” cetus Vrnto vranhaxh Simanjuntak.

Menurutnya, sebelum Penggugat melakukan langkah hukum, penggugat seharusnya meminta kejelasan dari pemilik tanah sebelumnya dimana penggugat membeli tanah tersebut.

“Bukan ujuk-ujuk langsung menggugat para tergugat, yang jelas-jelas tidak memiliki hubungan hukum terhadap penggugat,” jelasnya.

Namun pernyataan Kuasa Hukum Tergugat tersebut disangkal Sri Rahayu, SH, MBA, CPM sebagai Kuasa Hukum Penggugat Hisar Simarmata.

Sri Rahayu ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan keberatan kliennya Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok yang dibangun tergugat selebar 1 meter sepanjang hingga ke batas tanah penggugat sudah tertera pada denah tanah milik Hisar Simarmata berdasarkan Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Rikardi Banjarnahor warga setempat yang mengaku adalah adik kandung dari pemilik tanah semula dimana para penggugat dan tergugat memperoleh tanah tersebut merasa gerah terhadap tindakan hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat yang dianggapnya adalah kerabat tetangganya di perkampungan tersebut.

Rikardi menuding Hisar Simarmata telah melakukan keresahan terhadap penduduk disekitar tanah bangunan milik Hisar Simarmata, apalagi terhadap langkah hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat.

Menurutnya justru Hisar Simarmata sebagai Penggugat diduga telah melakukan upaya penyerobotan tanah milik penduduk setempat, hal ini terlihat dari upaya Hisar Simarmata yang telah menggugat tergugat terhadap objek bangunan tembok pagar tergugat yang jelas diatas tanah milik tergugat.

Dikatakan Rikardi, upaya Hisar Simarmata menggugat para tergugat terhadap tembok tersebut agar akses jalan menuju lahan Hisar Simarmata semakin lebar dan bebas keluar masuk kendaraan milik Hisar Simarmata.

“Bagaimana mungkin akses masuk ke lahan Simarmata bisa menjadi selebar itu sementara akses masuk tersebut berada di dalam sebuah gang dan bukan jalan,” terang Rikardi Banjarnahor.

Rikardi berharap pihak Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dapat menyimpulkan perkara ini dengan seadil-adilnya agar tidak terkesan adanya indikasi keberpihakan sebab mengetahui Hisar Simarmata selaku Penggugat adalah oknum pegawai pengadilan yang masih aktif, tukasnya.

Pewarta: Jhon P Tobing

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendikdasmen: Pendidikan Nasional Harus Cetak Generasi Cerdas dan Bermutu

    Wamendikdasmen: Pendidikan Nasional Harus Cetak Generasi Cerdas dan Bermutu

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kang Aden Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Atip Latipulhayat, menegaskan pendidikan nasional harus berorientasi pada pembentukan generasi yang cerdas dan bermutu. HITVBERITA.COM | Garut – Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Interaktif Diseminasi Program Tes Kemampuan Akademik untuk Pendidikan Bermutu di Pesantren Persis 76, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/9/2025). Dalam […]

  • DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

    DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Reporter: Raffa Christ Manalu Editor: Tim Redaksi HITVBERITA.COM | Purwakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total rancangan anggaran tersebut mencapai Rp2,48 triliun. Kesepakatan itu dituangkan dalam […]

  • H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Awan Mendung kembali menutupi dunia Komedi Indonesia, seorang pelawak senior dari Kelompok Empat Sekawan, yang juga mantan Anggota DPR RI dan Dosen di salah satu Universitas di Jakarta, yakni H. L Nurul Qomar, pada hari Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar Pukul 17.21 WIB, telah berpulang Keharibaan Illahi setelah sebelumnya di rawat di RSUD Tangerang […]

  • Polda Sumut Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Profesionalisme Jurnalistik

    Polda Sumut Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Profesionalisme Jurnalistik

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Sihombing Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat kemitraan dengan insan pers sebagai upaya membangun komunikasi publik yang sehat dan transparan. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan silaturahmi antara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dengan sejumlah pimpinan media di Medan, Rabu (12/11/2025). HITVBERITA.COM | Medan — […]

  • Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Ciaul Pasir Kota Sukabumi Berlangsung Lancar dan Khidmat

    Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di Ciaul Pasir Kota Sukabumi Berlangsung Lancar dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Pembina Upacara Ketua RW 017 Hj. Habibah. (dok/foto/DSB) HiTvBerita.COM | Sukabumi – Dirgahayu Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-79 masif dirayakan dengan semarak diberbagai belahan wilayah NKRI. Semua rakyat Indonesia menyambutnya moment HUT Kemerdekaan RI tersebut dengan suasana hati yang penuh rasa suka cita. Suasana kebatinan yang seperti itu juga dirasakan oleh seluruh warga masyarakat yang […]

  • Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional. […]

expand_less