Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Satu Kontraktor Diduga Kuasai 70 Proyek di Kobar, APAKSINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • print Cetak

Ketua BPC APAKSINDO Kobar, Kistolani. (Foto/RJP/HITV)

Penulis: Royke Jhony Piay

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Aroma ketidakadilan menyelimuti pembagian proyek pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia (APAKSINDO) Kobar menuding ada satu kontraktor yang diduga menguasai hingga 70 paket proyek dalam satu tahun anggaran, sementara banyak kontraktor lokal lain hanya gigit jari.

“Ini jumlah yang tidak wajar. Kami mendapat laporan, ada satu kontraktor bisa mengerjakan sampai 70 paket proyek. Sementara banyak kontraktor lain tidak kebagian pekerjaan,” ujar Ketua BPC APAKSINDO Kobar, Kistolani, saat ditemui Hitvberita.com di Pangkalan Bun, Jumat pagi, (29/8/2025).

Informasi yang dihimpun APAKSINDO menyebut, dominasi itu tidak hanya terjadi dalam jumlah besar setahun penuh, tetapi juga dalam satu waktu. Ada rekanan kontraktor yang disebut menguasai hingga 16 paket sekaligus. Kondisi ini, menurut Kistolani, jelas berpotensi menimbulkan ketimpangan dan mematikan usaha kontraktor lokal lain.

Diduga Langgar Aturan

PRAKTIK penguasaan puluhan paket proyek oleh satu kontraktor ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dimana dalam aturan tersebut, sangat jelas mengamanatkan prinsip efisiensi, pemerataan kesempatan, dan kompetisi sehat dalam proses pengadaan.

“Kalau benar ada satu kontraktor bisa menguasai sampai 70 paket, jelas ini berlawanan dengan semangat regulasi. DPRD dan aparat pengawas internal pemerintah semestinya tidak tinggal diam,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Kobar yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan Publik

SEJUMLAH tokoh masyarakat di Pangkalan Bun juga mulai angkat suara. Mereka khawatir praktik ini menimbulkan persepsi buruk soal transparansi pembangunan di daerah.

“Kalau proyek hanya dikuasai segelintir orang, bagaimana mungkin pengusaha lokal bisa berkembang? Pemerintah harus menjawab kecurigaan ini,” ujar Rahmad, warga Kelurahan Madurejo.

APAKSINDO Kawal Isu

MENANGGAPI dugaan tersebut, APAKSINDO Kobar telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Ketua DPRD Kobar.

“Kami ingin tahu bagaimana mekanismenya. Proses distribusi proyek harus terbuka dan adil, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” kata Kistolani.

APAKSINDO menilai praktik semacam ini dapat mengarah pada monopoli terselubung dan bertentangan dengan semangat pemerataan ekonomi.

Selain itu, dominasi satu kontraktor juga berpotensi mencederai prinsip pemberdayaan pengusaha daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan.

“Kami mendukung pembangunan di Kobar. Namun harus dilaksanakan dengan asas keadilan dan keterbukaan. Jangan sampai ada yang diuntungkan secara sepihak,” tegas Kistolani.

APAKSINDO Kobar memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Kistolani juga mengajak seluruh anggota asosiasi bersatu memperjuangkan transparansi dalam proses pengadaan proyek.

“Suara kolektif pengusaha lokal harus kuat. Kalau ada praktik yang merugikan, kita wajib bersuara,” pungkasnya. (\•/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Kampanye Terbuka Calon Bupati Kobar Nomor Urut 1, Rahmat Hidayat disambut antusias oleh Warga Kumai Hilir. (dok/foto/kisto) HiTvBerita.COM | KOBAR – Calon Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, H. Rahmat Hidayat, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Terbuka yang digelar di Kecamatan Kumai Hilir, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, (6/10/2024), pada hari Minggu […]

  • Calon Tunggal Menguat, Alfi Rahmadania Berpeluang Pimpin PERADI SAI Batam Secara Aklamasi

    Calon Tunggal Menguat, Alfi Rahmadania Berpeluang Pimpin PERADI SAI Batam Secara Aklamasi

    • 0Komentar

    Peluang Alfi Rahmadania, SH, MH. untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Batam kian terbuka lebar. BATAM, HITV— Hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal calon Ketua DPC PERADI SAI Batam, Alfi Rahmadania menjadi satu-satunya advokat yang secara resmi mengajukan diri untuk bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II organisasi tersebut. […]

  • Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

    Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa) […]

  • Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

    Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

    • 0Komentar

    Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum. Kepala Satuan Reserse […]

  • Enam Tersangka Kasus Korupsi Diskanak Purwakarta Ditahan Kejari

    Enam Tersangka Kasus Korupsi Diskanak Purwakarta Ditahan Kejari

    • 0Komentar

    Usai pemeriksaan tersangka kasus korupsi pada Diskanak Purwakarta resmi ditahan oleh Kejari. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan budidaya ikan skala kecil di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/6/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Proyek yang bersumber dari […]

  • Publik Desak APH Tindaklanjuti Praktik Pengadaan Seragam di SMKN dan SMAN se-Kota Depok

    Publik Desak APH Tindaklanjuti Praktik Pengadaan Seragam di SMKN dan SMAN se-Kota Depok

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah bermoduskan koperasi di SMKN dan SMAN di wilayah Kota Depok berjalan mulus dan tidak tersentuh oleh hukum selama satu dekade terakhir. Hal tersebut diketahui pada saat tim hitvberita.com melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Mitra Sejahtera SMKN 1 Kota Depok, Sri Weni sekaligus seorang guru disekolah tersebut. HITVBERITA.COM […]

expand_less