Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 32
  • print Cetak

Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, saat menggelar pertemuan terbuka yang dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional. (Foto/Kisto/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025).

Pertemuan yang dipimpin Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional.

Agenda utama adalah memberikan penjelasan terbuka menyusul kritik Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) yang menilai putusan tersebut “mencederai rasa keadilan masyarakat”.

DALAM sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menyinggung pernyataan Pemkab Kobar yang menuding majelis hakim mengabaikan bukti yang diajukan pemerintah daerah. Humas PN, Ika Tina, menegaskan bahwa seluruh bukti, baik dari penggugat maupun tergugat, telah diperiksa secara terbuka dan transparan.

“Putusan ini dibacakan secara elektronik pada 21 Agustus 2025. Semua bukti telah dianalisis komprehensif. Tidak ada yang diabaikan,” kata Ika.

Ia menambahkan, pertimbangan hukum majelis hakim tercantum dalam 133 hingga 237 halaman salinan putusan. Masyarakat, kata dia, dapat mengakses dokumen tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

MENJAWAB tudingan bahwa PN Pangkalan Bun “melampaui kewenangan” karena menyatakan fotokopi SK Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 tidak mengikat, Juru Bicara PN, Widana Anggara Putra, menegaskan hal itu murni penilaian atas kekuatan hukum bukti.

“Putusan itu menilai SK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi unsur validitas hukum. Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal kualitas pembuktian dalam persidangan,” ujar Widana.

Ia menekankan, pengadilan bekerja berdasarkan bukti dan hukum, bukan opini atau tekanan dari luar. Jika ada pihak yang tidak puas, jalur hukum tetap terbuka melalui upaya banding dalam waktu 14 hari kerja sejak putusan dibacakan.

PN Pangkalan Bun memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengakses putusan perkara perdata, baik melalui SIPP maupun permohonan resmi ke kepaniteraan.

“Kami justru menganjurkan agar pihak berkepentingan membaca isi putusan secara utuh, bukan menyusun opini dari potongan informasi,” ujar Ika.

Widana menutup pertemuan dengan ajakan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar menyikapi putusan hukum secara konstruktif.

“Hukum tidak melihat siapa yang kuat, tetapi siapa yang benar berdasarkan bukti. Bila tidak puas, gunakan hak konstitusional untuk banding, bukan membangun narasi di media,” katanya.

Dipenghujung Pertemuan terbuka bersama kalangan wartawan itu, Humas PN Pangkalan Bun, Ika Tina, menyampaikan kepada warga masyarakat atau pihak yang berkepentingan ingin mengetahui hasil putusan perkara sidang.

Masyarakat dan para pihak berkepentingan dapat mengakses putusan lengkap melalui situs resmi SIPP PN Pangkalan Bun atau mengajukan permintaan salinan di kepaniteraan perdata. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Menuju Kota Global: Disparekraf DKI Promosikan “Jakarta NICE for MICE” di Empat Negara

    Jakarta Menuju Kota Global: Disparekraf DKI Promosikan “Jakarta NICE for MICE” di Empat Negara

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) meluncurkan program promosi “Jakarta NICE for MICE” sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai tujuan utama Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) dunia. Program ini bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas acara MICE di Jakarta, sekaligus memperkenalkan kota ini sebagai destinasi bisnis internasional. HITVBERITA.COM […]

  • Di Tengah Persaingan Dengan Pasar Online, Perumda Pasar Jaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Para Pedagang

    Di Tengah Persaingan Dengan Pasar Online, Perumda Pasar Jaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Para Pedagang

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Perumda Pasar Jaya merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sepertinya tidak pernah berhenti melakukan strategi dan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu Perumda Pasar Jaya pun melaksanakan rapat kordinasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya, Jl. Cikini Raya No.90, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari […]

  • Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

    Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | BEKASI – Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di hari tenang yang diadakan SMSI Kabupaten Bekasi tersebut, diawali dengan penyerahan cendera mata oleh […]

  • Hasil Persib vs Malut United: Menang 2-0, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    Hasil Persib vs Malut United: Menang 2-0, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Persib Bandung menang 2-0 atas Malut United pada laga BRI Super League Jumat malam di GBLA, sehingga kini mengumpulkan 47 poin dari 20 pertandingan dan tetap kokoh di puncak klasemen. BANDUNG | HITV – Persib Bandung meraih kemenangan penting atas Malut United dengan skor 2-0 pada lanjutan BRI Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025. HITVBERITA.COM […]

  • KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest di Weltkulturen Museum

    KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest di Weltkulturen Museum

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – FRANKFURT | KJRI Frankfurt bekerja sama dengan Weltkulturen Museum, sukses menyelenggarakan Indonesia Summerfest di Metzlerpark, Frankfurt, menandai berakhirnya program penyerta pameran “Sound Sources. Everything is Music!“ yang digelar sejak bulan November 2023. Para pengunjung pun disambut oleh alunan gamelan Grup Wacana Budaya yang telah berusia 40 tahun dalam suasana berpiknik di taman pada […]

expand_less