Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, saat gelar konferensi pers pada hari Senin, 3 Maret 2025, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan tersangka RRS (19), berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah setempat.

“Modus yang dilakukan pelaku ini masih menggunakan cara lama, yakni dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” jelas AKP Yudi Wahyudi.

Lanjut dia, setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku pun kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas tersebut, dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian, pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis itu,” terang Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta menjelaskan detik-detik sebelum pelaku tersebut dibekuk.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku dan menemukan 24,37 gram daun tembakau sintetis di rumah pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Dari hasil penyidikan diketahui pelaku kemudian menjual kembali barang haram tersebut lewat akun media sosial Instagram miliknya,” ujar AKP Yudi Wahyudi.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tancapkan Semangat Pengabdian di Puncak Sindoro, Delegasi Lapas Batang Taklukkan Medan Terjal HBP ke-62

    Tancapkan Semangat Pengabdian di Puncak Sindoro, Delegasi Lapas Batang Taklukkan Medan Terjal HBP ke-62

    • 0Komentar

    Udara dingin menusuk tulang saat fajar menyingsing di puncak Gunung Sindoro, Sabtu (2/5/2026). Di ketinggian lebih dari 3.100 meter di atas permukaan laut itu, tujuh personel Lapas Kelas IIB Batang menancapkan semangat pengabdian—menyatu dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. TEMANGGUNG, HITV — Pendakian yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Mei 2026, bukan sekadar ekspedisi […]

  • Timgab Polres Basel Berhasil Ringkus 3 Terduga Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Masih Dibawah Umur

    Timgab Polres Basel Berhasil Ringkus 3 Terduga Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Masih Dibawah Umur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Tim gabungan Polres Bangka Selatan dan Polsek Payung berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (19/8/24) lalu. Ketiga pelaku penganiayaan diamankan disalah satu rumah warga yang berada di Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. “Sudah ditangkap, ketiganya kini diamankan di […]

  • Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan, termasuk durasi jam belajar di sekolah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai jam pulang yang terlalu sore berisiko menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa. HITVBERITA.COM | Bandung — Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seusai pertemuan Dinas Pendidikan Jawa Barat […]

  • Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

    Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

    • 0Komentar

    HITVBERITA BATAM|Personil Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada titik rawan macet yang ada di Wilayah Kecamatan Batu Ampar, Selasa, (23/07/2024) Strong Point merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat yang tujuannya selain untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, juga untuk minimalisir terjadinya kemacetan ataupun timbulnya […]

  • Mutasi Polri Kembali Bergulir, Wakapolda Hingga Kabid Humas Polda Babel Berganti

    Mutasi Polri Kembali Bergulir, Wakapolda Hingga Kabid Humas Polda Babel Berganti

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri yang ditandatangani atas nama Kapolri As SDM Polri Irjen Pol Anwar. Dari informasi yang diterima, ada sebanyak 10 Pejabat Utama Polda Babel […]

  • Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

    Kedapatan Miliki 64 Paketan Sabu Seberat 851 Gram, RS Alias Randu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | RS alias Randu (27), pemuda warga Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Rabu (17/7/24) sore. Ia ditangkap usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan peristiwa penangkapan kasus narkoba terjadi di Kota […]

expand_less