Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, saat gelar konferensi pers pada hari Senin, 3 Maret 2025, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan tersangka RRS (19), berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah setempat.

“Modus yang dilakukan pelaku ini masih menggunakan cara lama, yakni dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” jelas AKP Yudi Wahyudi.

Lanjut dia, setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku pun kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas tersebut, dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian, pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis itu,” terang Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta menjelaskan detik-detik sebelum pelaku tersebut dibekuk.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku dan menemukan 24,37 gram daun tembakau sintetis di rumah pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Dari hasil penyidikan diketahui pelaku kemudian menjual kembali barang haram tersebut lewat akun media sosial Instagram miliknya,” ujar AKP Yudi Wahyudi.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (1)

  • skapa ett binance-konto

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

    30 Mei 2026 14:15

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Komitmen Jaga Generasi Muda

    Polres Karimun Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Komitmen Jaga Generasi Muda

    • 0Komentar

    Polres Karimun melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 pada Rabu (20/5/2026) di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun. KARIMUN | HITV – Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, selaku Inspektur Upacara, dengan IPTU Akmal sebagai Perwira Upacara dan IPDA Hambali Ikhsan, sebagai Komandan Upacara, serta diikuti seluruh personel Polres Karimun. […]

  • Warga Dihimbau Hindari Kawasan Latihan TNI AL di Singkep Selatan

    Warga Dihimbau Hindari Kawasan Latihan TNI AL di Singkep Selatan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Suasana siang di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, tampak berbeda pada Kamis (28/8/2025). Sejumlah aparat TNI AL dari Lanal DBS hadir di balai desa. HITVBERITA.COM | Lingga– Mereka bukan sekadar datang bersilaturahmi, melainkan membawa pesan penting terkait kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) 2025 yang kini tengah berlangsung […]

  • Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    • 1Komentar

    Oleh: Siswahyu Kurniawan S.Sos Bagus – Stafsus Menteri Kebudayaan RI, saat menerima dua buku karya Siswahyu Kurniawan, yakni buku biografi pelawak nasional Asmuni Srimulat dan buku biografi RH. Hassan Wirjokoesoemo salah satu tokoh keraton Madura. (Dok/Foto/Sis) BANYAK Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) yang pada masa lalu berkomitmen untuk tidak korupsi, tapi ‘terjeglongi’ […]

  • Polres Karimun Gelar Sertijab Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur dan Kapolsek Buru

    Polres Karimun Gelar Sertijab Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur dan Kapolsek Buru

    • 0Komentar

    Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, mulai dari Kasatlantas, Kasatintelkam hingga Kapolsek jajaran, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri. KARIMUN | HITV – Polres Karimun Polda Kepri menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasatlantas, Kasatintelkam, Kapolsek Kundur dan Kapolsek Buru, yang berlangsung di Lapangan […]

  • Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sijuk – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Sijuk bersama Pengurus Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolsek Sijuk. Senin, (24/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk, IPTU Yuharnes, S.H., dengan didampingi oleh Bhayangkari dan personel polsek Pembagian takjil ini menyasar para pengguna jalan yang melintas […]

  • Satlantas Polres Karimun Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan

    Satlantas Polres Karimun Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda dua di halaman Mako Polres Karimun dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025 pada Rabu (19/11/2025) pukul 16.00–17.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kegiatan pemeriksaan dipimpin […]

expand_less