Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • print Cetak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa pembawaan uang tunai senilai total Rp7,7 miliar oleh empat orang di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kota Batam.

BATAM | HITV — Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa, terkait penanganan dugaan pelanggaran administratif kepabeanan dan ketentuan lalu lintas devisa lintas batas negara.

Konferensi pers itu dihadiri Ps. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septian, SIK, MH, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam Muhtadi, Manajer Fungsi Pengawasan SP & PUR Bank Indonesia Kezza Mahisa Agni, Kapolsek KKP Batam AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K, SIK, LL.M, serta jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri dan awak media.

Kompol Indar Wahyu menjelaskan, keempat orang tersebut hanya dimintai keterangan untuk keperluan klarifikasi administratif. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan asal-usul dana, legalitas dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan regulasi Bank Indonesia terkait pembawaan uang tunai ke luar negeri.

“Dari hasil pemeriksaan awal hingga pendalaman dokumen, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” ujar Indar.

Ia menyampaikan bahwa dana tersebut diketahui merupakan bagian dari aktivitas resmi PT VIT, perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB). Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 23/173/KEP.GBI/JKT/2021.

Meski demikian, sebagai bentuk koordinasi dan pembagian kewenangan antar instansi, Ditreskrimsus Polda Kepri melimpahkan penanganan selanjutnya kepada Bea dan Cukai Batam. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan administratif yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan kepabeanan.

Langkah tersebut, menurut Indar, merupakan bagian dari sinergi Polda Kepri, Bea Cukai, dan Bank Indonesia dalam mengawasi arus keuangan lintas negara agar tetap transparan, tertib, dan sesuai hukum.

“Kasus ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa pembawaan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri wajib dilaporkan dan memenuhi ketentuan izin dari otoritas terkait,” katanya.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional sekaligus mendorong kepatuhan publik terhadap regulasi demi menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Ritel Global Menang di Lahan UMKM!

    Ketika Ritel Global Menang di Lahan UMKM!

    • 0Komentar

    Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Anto Suroto, SH, SE, MM. (Dok/Foto/Red) Oleh: AYS Prayogie   Aroma kopi instan dan onigiri dari gerai Family Mart di kompleks Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menyambut pegawai dan tamu yang berkunjung ke gerai itu. Tapi kehadiran ritel modern asal Jepang […]

  • Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    Kegiatan donor darah terealisasi atas kerja sama antara Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Purwakarta dan Seksi Dokkes Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Senin (16/6/2025).   […]

  • Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Purwakarta Disorot!

    Transparansi Dana BOS di SMKN 2 Purwakarta Disorot!

    • 0Komentar

    Penulis Raffa Christ Manalu Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Purwakarta, Jawa Barat, dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan tajam. Publik pun pertanyakan alokasi miliaran rupiah dalam tiga tahun terakhir! HITVBERITA.COM | Purwakarta— Publik mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah, khususnya pada pos-pos yang dianggap tidak bersentuhan langsung […]

  • Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    Perintahkan Jajarannya Berantas Geng Motor, Kapolda Babel : Jangan Kasih Ruang Mereka Bergerak

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memerintahkan jajarannya untuk membuat langkah-langkah dalam memberantas geng motor yang ada di Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin Anev Mingguan di Rupattama Polda Bangka Belitung, Senin (13/1/25) pagi. “Konsepkan langkah-langkah yang akan kita terapkan untuk membasmi geng motor di Bangka Belitung ini. […]

  • Pos dan Telekommunikasi untuk Rakyat, dari Paket ke Desa hingga Internet untuk Semua

    Pos dan Telekommunikasi untuk Rakyat, dari Paket ke Desa hingga Internet untuk Semua

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pos dan telekomunikasi bukan sekedar urusan teknis. Tapi juga kiriman paket ke pelosok hingga sinyal internet di desa, sektor yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan hal itu saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Postel ke-80 di Kantor […]

  • Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Perdamaian sebagai Fakta Kunci

    Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Perdamaian sebagai Fakta Kunci

    • 0Komentar

    Advokat yang juga pendeta, Horas Sianturi, SH, MTh mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026). JAKARTA, HITV— Langkah ini ditempuh Horas Sianturi sebagai upaya mencari keadilan atas putusan pidana yang menjerat dirinya, yang dinilainya sarat dugaan kriminalisasi dan penyimpangan proses hukum. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, Horas mendatangi Gedung Sekretariat […]

expand_less