Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Gerebek Jaringan Marketing Judi Online di Pelabuhan, Tiga Orang Diamankan

Polisi Gerebek Jaringan Marketing Judi Online di Pelabuhan, Tiga Orang Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

 

Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemasaran situs judi daring ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru.

Reporter: SUNANG S.

HITVBERITA.COM | Jakarta – Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring selama bulan Mei 2025. Ketiga tersangka berperan sebagai pemasar (marketing) yang merekrut pelanggan dan menginput nomor pasangan ke sejumlah situs judi daring.

“Pengungkapan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam pemberantasan praktik perjudian, baik konvensional maupun daring,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (3/6/2025).

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasinya:

Tersangka L, alias B, bertindak sebagai pemilik akun dan pemasar judi daring pada situs Aries Togel. Polisi menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S7 Edge, satu lembar kertas rekapan nomor pasangan, dan sebuah pulpen sebagai barang bukti.

Tersangka MY, diduga sebagai pemasar sekaligus pengguna akun di situs Bandar Colok. Dari tangan MY, aparat mengamankan satu unit telepon genggam Oppo A3X dan sejumlah uang tunai.

Sementara tersangka PR, berperan sebagai pemasar dan pencatat nomor pasangan pada situs Partai Togel. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit telepon genggam Oppo A92 berwarna ungu serta beberapa lembar kupon taruhan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus memperluas pengusutan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan yang lebih besar di balik situs-situs tersebut. Langkah ini akan dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Penyelidikan terhadap situs-situs judi ini akan dilanjutkan guna mengungkap jaringan serta bandar yang berada di baliknya,” kata Martuasah.

Penindakan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif sekaligus edukatif dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib dan bersih dari aktivitas ilegal. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II)  Terhadap Tersangka HM dan Tersangka HLN Dalam Perkara Komoditas Timah

    Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap Tersangka HM dan Tersangka HLN Dalam Perkara Komoditas Timah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

  • Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis Alfan Wutular Media daring dan cetak Infodesakita.my.id menyalurkan santunan kepada 116 anak yatim piatu di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (8/8/2025), di Aula Balai Latihan Kerja, Kecamatan Kosambi. HITVBERITA.COM Tangerang — Acara tersebut dihadiri Diyan Mayangsari –Kepala Dinas Komunikasi dan […]

  • Laporan IPTU MI Ke Polda Metro Jaya, Naik Ketahap Penyidikan, Devid: Saya Ini Korban, Kenapa Saya Yang Dilaporkan!?

    Laporan IPTU MI Ke Polda Metro Jaya, Naik Ketahap Penyidikan, Devid: Saya Ini Korban, Kenapa Saya Yang Dilaporkan!?

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), bernomor B/2838/II/Resmi.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 18 Februari 2025, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan telah ditanda tangani oleh Kombes Pol Putu Kholis Aryana, atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu kedalam Akta Autentik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal […]

  • Tekan Peredaran Miras Ilegal, Sat Samapta Polres Purwakarta Gelar Operasi KRYD

    Tekan Peredaran Miras Ilegal, Sat Samapta Polres Purwakarta Gelar Operasi KRYD

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sat Samapta dan tim Raimas Polres Purwakarta menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di sepanjang jalur Sadang, Campaka, hingga Cibatu, pada Rabu malam, 10 September 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Nopian Yuga Prama dan bertujuan menjaga keamanan serta […]

  • Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

    Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup yang terbalik di Pelabuhan Jagoh, Lingga, bukan hanya menyisakan cerita tentang kecelakaan lalu lintas. Dari balik kardus yang tercecer, terkuak dugaan arus gelap minuman keras ilegal yang selama ini diam-diam mengalir lewat jalur laut, menembus hingga ke pelabuhan kecil di wilayah hukum Kabupaten Lingga! HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus […]

  • Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

    Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Gorontalo – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyoroti pentingnya peran strategis analis kebijakan dalam mewujudkan layanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Penulisan Dokumen Rekomendasi Kebijakan untuk Layanan Dasar yang Inklusif di Provinsi Gorontalo, Rabu […]

expand_less