Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ).

Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. awalnya menerima informasi langsung dari Kapolsek Badau mengenai adanya dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim Polres Belitung untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan awal. Dalam pelaksanaannya, tim Satreskrim didampingi oleh personel Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, sehingga pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Hasil penyelidikan menemukan aktivitas mencurigakan berupa pemindahan puluhan karung dari kendaraan ke kapal kayu. Tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang pelaku:

* FRF (30), warga Sumatera Utara, sebagai pengurus sekaligus penanggung jawab aktivitas ilegal tersebut.
* (O), selaku operator kapal motor kayu yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan:

* 80 karung pasir timah ilegal dengan berat total ±4.950 kilogram
* 1 unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max (BN 8529 WB)
* 1 unit kapal motor kayu GT6
* 1 unit handphone merek Infinix

Dalam konferensi pers, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh dalam memberantas tambang ilegal dan praktik penyelundupan sumber daya alam.

> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tambang dan penyelundupan ilegal. Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak ekosistem,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

> “Ini bukan kasus tunggal. Indikasi kuat adanya sindikat besar di balik penyelundupan ini. Kami akan ungkap dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya. Sinergi antara Polda dan Polres menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku,” ungkapnya.

Penelurusan terkait modus operandi yang dilakukan pelaku adalah pelaku diketahui membeli pasir timah secara tunai (COD) dari para penambang ilegal dan pengepul (meja goyang) di wilayah Belitung Timur. Setelah dikumpulkan, pasir timah disimpan di gudang sementara dan dikemas dalam karung 50 kg. Rencana penyelundupan dilakukan dengan metode over skip—pemindahan barang di tengah laut—menggunakan kapal cepat (speed boat) dengan tujuan akhir ke Batam.

Untuk Pasal yang dilanggar:
pelaku dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan dari UU No. 4 Tahun 2009), dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    Jubir KPK Tessa Mahardhika, Peringatkan Kader PDIP Tidak lakukan Orkestrasi!

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengingatkan kepada Kader Kader PDIP untuk tidak melakukan Orkestrasi atau pengaturan keterangan saksi dalam Kasus Hasto Kristianto HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam keterangan pers yang disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada para awak media yang meliput di Gedung Merah Putih, Rabu (15/1/2025). Tessa menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba […]

  • Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Hadapan Parlemen Turkiye, Ankara, 10 April 2025

    Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Hadapan Parlemen Turkiye, Ankara, 10 April 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sumber: Sekretariat Presiden Dibaca: 16

  • PKSB Kabupaten Karimun Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 1447 H

    PKSB Kabupaten Karimun Gelar Makan Bersama Sambut Ramadan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Persatuan Keluarga Sumatera Barat (PKSB) Kabupaten Karimun menggelar Makan Bersama dan silaturahmi menyambut Ramadan 1447 H/2026 untuk mempererat kebersamaan warga Minang di perantauan. KARIMUN  | HITV – Persatuan Keluarga Sumatera Barat (PKSB) Kabupaten Karimun menggelar Makan Bersama dan silaturahmi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 di Gedung PKSB, Jalan Pendidikan, Kecamatan Karimun, Sabtu […]

  • Penanganan Dugaan Limbah B3 di Perairan Dangas Masih Berproses

    Penanganan Dugaan Limbah B3 di Perairan Dangas Masih Berproses

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 51
    • 0Komentar

      Penanganan dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, masih menjadi perhatian DPRD Kota Batam. Komisi III DPRD memastikan proses pemulihan lingkungan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat terdampak terus dikawal lintas instansi. BATAM | HITV— Isu pencemaran yang mencuat sejak insiden kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di sekitar […]

  • Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Abdul Hapid
    • visibility 66
    • 0Komentar

    GARUT |  HITV  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, tidak hanya sebagai aktivitas fisik semata. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Garut Tahun Kerja 2026 di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (13/1/2026). Syakur yang […]

  • Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke dua panti asuhan di Kabupaten Karimun dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Senin (8/12/2025). Bantuan berupa paket sembako diberikan langsung kepada Panti Asuhan At-Taqwa Karimun dan Panti Asuhan Jabal Nur. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Iptu Rizki […]

expand_less