Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial ISN dan TKS diamankan di area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis (9/10/2025) pekan lalu.

Kedua tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 11,65 gram yang disembunyikan di dalam truk pengangkut buah dan sayur dari Jakarta.

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menuju Belitung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di area pelabuhan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam truk bernomor polisi BN 8038 WX,” jelas AKP Martuani Manik, Selasa (14/10/2025).

Dari keterangan kedua tersangka, sabu tersebut dibeli langsung di Jakarta dengan sistem patungan. Tersangka TKS berperan sebagai pembeli utama, sementara ISN yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi bertugas membawa sabu tersebut ke Belitung menggunakan truk pengangkut buah dan sayur.

“Sabu itu dibungkus plastik bening dan digantung di antara kepala dan bak truk untuk mengelabui petugas. Namun upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tambahnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung. Keduanya dijerat Pasal 112, 114, 115 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

AKP Martuani Manik menegaskan, Polres Belitung akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Belitung.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Belitung berharap masyarakat semakin berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian untuk bersama menjaga keamanan dan menciptakan Belitung bersih dari narkoba.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pramusaji Rumdin Gubernur Riau Dipanggil KPK Terkait Kasus Jatah Preman

    Tiga Pramusaji Rumdin Gubernur Riau Dipanggil KPK Terkait Kasus Jatah Preman

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta – Tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid sebagai tersangka. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan ke tiga saksi tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau. Tiga pramusaji tersebut adalah Alpin, […]

  • Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Rayakan HUT Ke-6 di Cafe Zamzam

    Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Rayakan HUT Ke-6 di Cafe Zamzam

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KOPITU melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun yang Ke-6, (25/11/2024), di Cafe Zamzam, kawasan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur. Dan, pada usianya yang ke-6 tahun, organisasi yang mewadahi pelaku usaha UMKM tersebut, terus eksis lakukan sinergi dengan berbagai elemen lintas sektoral maupun multisektor, dalam upayanya turut serta meningkatkan kemampuan bersaing para pelaku usaha […]

  • Sorot Sosok Pemimpin Pada Pilkada Kabupaten Cilacap 2024

    Sorot Sosok Pemimpin Pada Pilkada Kabupaten Cilacap 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Cilacap – Mulyadi Tanjung Salah seorang Wartawan senior dan pemerhati politik asal Cilacap, melihat Pilkada Kabupaten Cilacap 2024 sebagai sebuah momentum krusial bagi daerah tersebut. Dalam pandangannya, beberapa poin penting yang menjadi sorotannya antara lain: * Pemimpin yang Berorientasi pada Rakyat :  Mulyadi menekankan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat lokal. […]

  • Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polres Purwakarta, Nikmati Lebaran di Penjara!

    Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polres Purwakarta, Nikmati Lebaran di Penjara!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Dua pemuda pengedar narkotika jenis ganja berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah RAS (31) dan OP alias Kipli (24), dan keduanya pun kini terancam menikmati lebaran didalam penjara . HITVBERITA.COM | Purwakarta –Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa […]

  • Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Dua orang pemuda asal Kabupaten Purwakarta berinisial PT (18) dan MRM (19), pada hari Jumat 15 November 2024, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, karena diduga melakukan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dikalangan pengguna dengan sebutan “Tembakau Gorilla”. (Dok/Fot/Not/Raffa/Yog) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi […]

  • Komunitas Madani Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Pungli Calon Pekerja di PT Metro

    Komunitas Madani Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Pungli Calon Pekerja di PT Metro

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ketua Komunitas Madani Purwakarta, Zaenal Abidin. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon tenaga kerja (canaker) di PT Metro Pear Indonesia. Kasus ini sempat mencuat ke permukaan, namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda penyelidikan lebih lanjut dari pihak […]

expand_less