Minggu, 26 Jul 2026
light_mode

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tebing Tinggi Rp5,34 Miliar Dipersoalkan, Dugaan Pelanggaran Kebijakan Efisiensi Mengemuka

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month 54 menit yang lalu
  • print Cetak

Delapan paket RUP tercatat untuk perjalanan dinas. LSM LIRA meminta anggaran diuji secara terbuka, Sekretariat DPRD menyatakan prosesnya telah melalui pembahasan dan evaluasi.

TEBING TINGGI, HITV— Rencana belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Nilai totalnya mencapai Rp5.343.494.000.

Besarnya anggaran tersebut dipersoalkan karena muncul di tengah kebijakan pemerintah mengenai efisiensi belanja negara dan daerah.

Sorotan itu disampaikan Ratama Saragih — Wali Kota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), dalam keterangan pers, Rabu (22/7/2026).

Ratama menilai, besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut perlu diuji secara terbuka, terutama untuk memastikan apakah seluruh kegiatan yang direncanakan benar-benar memiliki urgensi, prioritas, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5,3 miliar bukan angka kecil. Pertanyaannya, apakah seluruh perjalanan tersebut benar-benar mendesak dan memberikan hasil yang terukur?” kata Ratama.

Delapan Paket Perjalanan Dinas

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia pada Sirup.inaproc-LPSE yang terakhir diperbarui pada 21 Juli 2026 pukul 04.38 WIB, terdapat delapan paket belanja perjalanan dinas yang tercatat pada Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi.

Rinciannya:

– RUP 65800457 sebesar Rp1.399.258.000;
– RUP 66007835 sebesar Rp1.614.888.000;
– RUP 65818128 sebesar Rp142.820.000;
– RUP 66118108 sebesar Rp285.640.000;
– RUP 66149875 sebesar Rp1.399.258.000;
– RUP 66151641 sebesar Rp135.204.000;
– RUP 66200238 sebesar Rp190.400.000; dan
– RUP 66207834 sebesar Rp176.026.000.

Total keseluruhan mencapai Rp5.343.494.000.

Angka tersebut menjadi titik utama sorotan karena alokasi perjalanan dinas berada dalam konteks kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Inpres Efisiensi Jadi Titik Uji

Ratama menilai, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD seharusnya menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah.

Ia menyoroti arahan efisiensi terhadap belanja perjalanan dinas dan meminta agar implementasinya dapat dijelaskan secara terbuka.

Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya anggaran perjalanan dinas, melainkan apakah setiap alokasi anggaran telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan manfaat.

“Ketika pemerintah mendorong efisiensi, maka setiap anggaran perjalanan dinas harus benar-benar dapat dijelaskan dasar kebutuhannya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah penganggaran sebesar Rp5,34 miliar tersebut telah mempertimbangkan seluruh prinsip efisiensi yang diwajibkan dalam kebijakan pemerintah.

Publik Berhak Tahu untuk Apa Uang Itu Digunakan

Sorotan terhadap anggaran tersebut kini mengarah pada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.

Di antaranya, berapa jumlah perjalanan yang direncanakan, siapa saja yang akan melakukan perjalanan, ke mana tujuan perjalanan tersebut, berapa lama pelaksanaannya, serta apa keluaran dan manfaat yang dihasilkan.

Selain itu, publik juga berhak mengetahui apakah setiap perjalanan dinas memiliki dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang lengkap.

“Yang harus dibuka bukan hanya jumlah anggarannya. Publik juga perlu mengetahui tujuan perjalanan, siapa yang berangkat, berapa biayanya, dan apa hasilnya,” kata Ratama.

Menurut dia, transparansi sejak tahap perencanaan dapat mencegah munculnya dugaan penyimpangan pada tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Belajar dari Persoalan Masa Lalu

Ratama juga mengingatkan adanya kasus perjalanan dinas masa lalu yang dikenal dengan istilah “Manado Gate”.

“Dalam kasus tersebut, kata dia, terdapat lima anggota GAMKI Tebing Tinggi yang diduga menggunakan SPPD dari Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi sekaligus memanfaatkan fasilitas negara untuk perjalanan ke Manado.

Ia menilai, persoalan masa lalu tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam menyusun dan melaksanakan anggaran perjalanan dinas.

“Pengalaman masa lalu seharusnya menjadi alarm agar sistem pengawasan diperkuat. Jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi,” ujarnya.

Minta APH Tidak Menunggu Laporan

Ratama meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan tidak bersikap pasif terhadap persoalan anggaran yang menjadi perhatian publik.

Menurut dia, dugaan penyimpangan anggaran dapat ditelusuri melalui proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak perlu menunggu persoalan berkembang menjadi kerugian negara apabila sejak awal terdapat indikasi yang layak diperiksa.

“APH harus responsif terhadap sorotan publik. Jika memang tidak ada masalah, pemeriksaan justru dapat memberikan kepastian hukum dan membersihkan nama baik pihak-pihak yang terkait,” katanya.

Sekretariat DPRD: Sudah Melalui Pembahasan dan Evaluasi

Sekretaris DPRD Kota Tebing Tinggi menyatakan, anggaran perjalanan dinas tersebut tidak disusun secara sepihak.

Menurut dia, pengusulan anggaran telah dibahas dan disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pengusulan rencana anggaran belanja perjalanan dinas DPRD TA 2026 sudah dibahas dan disetujui oleh TAPD untuk mendukung kinerja DPRD pada waktu proses penyusunan APBD 2026,” ujarnya.

Setelah itu, rencana anggaran tersebut juga dibawa ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Rencana anggaran ini juga sudah dibawa ke Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi dan sudah disetujui sehingga menjadi anggaran yang tertampung pada APBD 2026,” katanya.

Ia menegaskan, proses pembahasan dan evaluasi tersebut menjadi dasar bahwa penyusunan anggaran telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Mengingat proses penyusunan ini sudah dibahas, dievaluasi, dan disetujui oleh TAPD serta Provinsi Sumatera Utara, maka hal ini pasti sudah mengikuti ketentuan yang ada pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.

Perdebatan Belum Berakhir

Pernyataan Sekretariat DPRD tersebut belum sepenuhnya mengakhiri pertanyaan publik.

Sebab, persoalan utama yang dipersoalkan bukan hanya apakah anggaran tersebut telah melalui proses formal pembahasan dan evaluasi, tetapi juga apakah seluruh alokasi perjalanan dinas sebesar Rp5,34 miliar benar-benar memenuhi prinsip efisiensi dan memberikan manfaat yang sebanding dengan uang negara yang dibelanjakan.

Pada titik inilah transparansi menjadi penting.

Publik membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai perencanaan, tujuan, jumlah perjalanan, penerima manfaat, serta hasil dari setiap perjalanan dinas.

Sebab, anggaran yang telah masuk dalam APBD bukan berarti terbebas dari pengawasan. Justru ketika anggaran tersebut akan direalisasikan, pengawasan publik, legislatif, auditor, dan aparat penegak hukum menjadi semakin penting.

“Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah dan Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi untuk membuka informasi secara transparan.

Apakah anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5,34 miliar tersebut benar-benar merupakan kebutuhan untuk mendukung kinerja DPRD, atau masih terdapat ruang efisiensi yang dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat?

Pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban berbasis data. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Tebing Tinggi

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

    Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

    • 0Komentar

    CIREBON | HITV – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kebangsaan Banser untuk Pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Kemanusiaan Riyanto Award 2025 ini digelar di Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Cirebon, Jawa Barat. Apel Kebangsaan tersebut menjadi simbol […]

  • Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

    Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 18 Tahub 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-51 ini berlangsung secara hybrid dari […]

  • Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    • 0Komentar

    Penulis: Fandi Insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen, menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen. HITVBERITA.COM | Kebumen – Kronologis kejadian, pada Selasa (23/9/2025), tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait […]

  • Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Kampanye Terbuka Calon Bupati Kobar Nomor Urut 1, Rahmat Hidayat disambut antusias oleh Warga Kumai Hilir. (dok/foto/kisto) HiTvBerita.COM | KOBAR – Calon Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, H. Rahmat Hidayat, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Terbuka yang digelar di Kecamatan Kumai Hilir, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, (6/10/2024), pada hari Minggu […]

  • DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

    DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp2,48 Triliun

    • 0Komentar

    Reporter: Raffa Christ Manalu Editor: Tim Redaksi HITVBERITA.COM | Purwakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total rancangan anggaran tersebut mencapai Rp2,48 triliun. Kesepakatan itu dituangkan dalam […]

  • Biro Adpim Kalteng Perkenalkan Aplikasi BERAKSI untuk Perkuat Koordinasi Penyusunan Sambutan

    Biro Adpim Kalteng Perkenalkan Aplikasi BERAKSI untuk Perkuat Koordinasi Penyusunan Sambutan

    • 0Komentar

    kegiatan Sosialisasi yang digelar di ruang rapat Biro Adpim, Kompleks Kantor Gubernur tersebut, dipimpin oleh Kepala Biro Adpim Johni Sonder, didampingi Kepala Subbag Kompim Haris Saputra Noordi. (Foto/Kistolani/Hitv) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memperkenalkan aplikasi BERAKSI (Berkoordinasi Atasi Miskomunikasi) sebagai inovasi untuk memperkuat koordinasi penyusunan naskah sambutan pimpinan. HITVBERITA.COM | Palangka […]

expand_less