Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar, Cegah Gangguan Kamtibmas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 2 Jun 2025
- visibility 31
- print Cetak

Reporter: Sunang S
Untuk memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu (1/6/2025). Kegiatan ini dilakukan secara serentak bersama jajaran polsek serta pemangku kepentingan pelabuhan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
HITVBERITA.COM | Jakarta — Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis dan objek vital nasional, seperti PT Indonesia Power, Terminal Nusantara Pura 2 Pelni, JICT 1, dan PT Vopak Terminal Jakarta. Selain personel kepolisian, patroli juga melibatkan petugas keamanan dari PT Pelindo Regional 2 dan satuan pengamanan internal pelabuhan.
Kepala Bagian Operasional Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Subiyanto, SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pekerja dan pengguna jasa kepelabuhanan.
> “Aktivitas di pelabuhan berlangsung padat hampir setiap saat. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah pengamanan yang bersifat rutin, terukur, dan menyentuh langsung ke lapisan masyarakat,” ujar Subiyanto saat ditemui awak media Hitvberita.com seusai patroli.
Ia menambahkan, patroli juga bertujuan menekan tindak kriminalitas seperti premanisme dan pungutan liar (pungli), serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pekerja pelabuhan. Salah satunya adalah mengaktifkan peran Pos Keamanan di lingkungan pelabuhan sebagai pusat informasi, pos jaga, dan ruang komunikasi antar pekerja.
> “Kami berharap pos-pos tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya sebagai tempat berjaga, tetapi juga sebagai ruang silaturahmi dan berbagi informasi penting antarmasyarakat,” ujarnya.
Subiyanto menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menegakkan hukum dengan pendekatan humanis namun tegas. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal melalui saluran resmi kepolisian.
> “Kami membuka layanan pelaporan 24 jam melalui Hotline 110 bebas pulsa, atau melalui telepon dan WhatsApp ke nomor 0813-9911-1160. Masyarakat juga dapat datang langsung ke Polres atau Polsek terdekat,” katanya.
Menurut dia, respons cepat, transparan, dan profesional dari aparat kepolisian hanya dapat terwujud bila ada dukungan aktif dari seluruh unsur masyarakat.
“Patroli Skala Besar ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan lingkungan pelabuhan tetap aman, kondusif, dan nyaman untuk semua,” ujarnya. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar