Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 22
  • print Cetak
Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Polresta Cilacap Update Terbaru Kasus Kericuhan di DPRD Cilacap, Tetapkan 31 Tersangka dan Taksir Kerugian Capai Rp6,5 Miliar. (Foto/Humas/Polres Cilacap)

Penulis: M. Ikrom
‎Editor: Hadi Lempe

Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka paska kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Aksi anarkis itu menimbulkan kerugian hingga Rp6,5 miliar, mencakup kerusakan gedung DPRD dan sejumlah kendaraan dinas kepolisian.

‎HITVBERITA.COM | Cilacap — Kapolresta Cilacap Kombes (Pol) Budi Adhy Buono mengatakan, dari 31 tersangka, 12 orang berusia dewasa dan telah ditahan, sedangkan 19 lainnya anak-anak. Proses hukum terhadap tersangka anak tetap berjalan, namun sebagian ditempuh melalui mekanisme diversi.

‎“Ada delapan anak yang memenuhi syarat diversi. Namun proses hukum tetap kami jalankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap.

Kericuhan pecah saat massa melakukan aksi di kompleks DPRD. Mereka melempar batu, kayu, bambu, hingga bom molotov ke arah petugas. Gedung DPRD terbakar, kaca-kaca pecah, dan sejumlah ruangan porak-poranda.

Massa juga membakar kendaraan dinas yang terparkir, antara lain dua truk Dalmas, satu bus dinas, dua mobil backbone, satu double cabin Sat Obvit, serta empat sepeda motor. Tidak hanya merusak, massa juga menjarah sejumlah sarana prasarana di dalam gedung.

‎Polisi mengungkap peran seorang tersangka berinisial KD (20), warga Kecamatan Bantarsari, sebagai admin grup WhatsApp yang memprovokasi massa untuk menyerang DPRD dan Polresta Cilacap. Bersama seorang rekannya, KD dijerat pasal penghasutan. Dari hasil penyelidikan, KD diketahui menyimpan barang hasil jarahan berupa tameng dan kursi di rumahnya.

‎“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar Budi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Ancaman hukuman berkisar antara lima hingga dua belas tahun penjara sesuai peran masing-masing pelaku.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, SH, SIK, MH, saat sampaikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Patriatama. (Dok/Foto/Humas)

POLRESTA Cilacap menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum. Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar aktor lain yang diduga berada di balik kericuhan tersebut. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belitung Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Kapolres Belitung Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Sihombing  Kapolres Belitung Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK memimpin langsung kegiatan Apel Pagi sekaligus lakukan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, yang digelar di halaman Mapolres Belitung, Senin (6/10/2025).  HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara, serta ASN Polres Belitung. Apel dimulai dengan penghormatan kepada […]

  • All We Imagine As Light 2025 𝙵ree To𝚛rent Dow𝚗load

    All We Imagine As Light 2025 𝙵ree To𝚛rent Dow𝚗load

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT LINK Everything we imagine as a light: director Payal Kapadia. Along with Kani Kusruti, Divya Prabha, Chhaya Kadam, Hridhu Haroon. In Mumbai’s nurse Prabha routine is excited when she receives an unexpected gift from her alienated husband. Her youngest roommate Anu is in vain tries to find a place in the city to […]

  • Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 804
    • 0Komentar

    Modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi pemerintahan kembali terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kali ini, seorang warga bernama Tengku Buntat menjadi korban setelah menerima pesanan katering fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 3 juta. LINGGA | HITV — Peristiwa tersebut bermula ketika Tengku Buntat menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang perempuan bernama Ratih […]

  • Kegiatan MPLS Di SMA Terbuka Negeri 4 Kota Depok

    Kegiatan MPLS Di SMA Terbuka Negeri 4 Kota Depok

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Kegiatan di SMA Terbuka SMA Negeri 4 Kota Depok saat melaksanakan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hari Jumat 29 Agustus 2024. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Depok – SMA terbuka, merupakan program pemerintah daerah, sebagai alternatif dan solusi bagi anak usia sekolah, yang tidak dapat menjangkau SMA Reguler pada Umumnya. Program ini digagas, sebagai cabang […]

  • MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    MIO, APIKI, IPJI, GPIB, dan PWOIN Bangun Ekosistem Kolaboratif Media Berbasis Pendidikan Publik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Dalam acara pertemuan silaturahmi strategis yang digelar Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) Indonesia, terdapat kesepakatan kerjasama penting antar lembaga, melibatkan MIO Indonesia, Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), serta Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN). JAKARTA | HITV — Kesepakatan ini menyatukan […]

  • PENYIDIK KEJARI  BELITUNG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN TINDAKAN PENGGELEDAHAN DALAM PERKARA KONI TAHUN 2016-2020

    PENYIDIK KEJARI BELITUNG MELAKUKAN PENYIDIKAN DAN TINDAKAN PENGGELEDAHAN DALAM PERKARA KONI TAHUN 2016-2020

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Dibaca: 26

expand_less