Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

PT Lumbung Rezeki Siapkan Jalur Hukum, Nilai Pemberitaan Tidak Berimbang dan Merugikan Nama Baik

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • print Cetak

PT Lumbung Rezeki menyatakan akan menempuh langkah hukum menyusul sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan citra perusahaan.

KARIMUN, HITV Manajemen menilai informasi yang dipublikasikan tidak memenuhi prinsip keberimbangan, memuat tudingan tanpa bukti yang jelas, serta berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan dan pimpinannya.

Direktur PT Lumbung Rezeki, Ikhlas Chaniago, mengatakan perusahaan selama ini menjalankan kegiatan usaha jasa ekspedisi sesuai ketentuan yang berlaku dan telah mengantongi perizinan yang diperlukan. Karena itu, ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang, menurutnya, menggiring opini publik tanpa didahului proses konfirmasi yang memadai.

“Kami merasa dirugikan. Perusahaan kami memiliki izin yang lengkap dan menjalankan kegiatan usaha secara legal,” kata Ikhlas, Jumat (3/7/2026).

Ia juga membantah tudingan bahwa perusahaan mengangkut barang bekas maupun barang ilegal. Menurutnya, seluruh barang yang didistribusikan merupakan barang baru dan memiliki dokumen yang sah.

“Barang yang kami angkut semuanya barang baru, bukan barang bekas. Seluruhnya legal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ikhlas menilai pemberitaan yang beredar lebih banyak dibangun di atas dugaan dibandingkan fakta yang telah diverifikasi. Ia mempertanyakan identitas maupun kredibilitas narasumber yang dijadikan dasar penyusunan berita karena, menurutnya, tidak disertai bukti yang dapat diuji kebenarannya.

“Kalau menyampaikan tuduhan kepada publik, seharusnya didukung bukti yang kuat dan narasumber yang jelas. Jangan sampai opini dipersepsikan sebagai fakta,” katanya.

Menurut dia, fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada masyarakat harus dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, verifikasi, dan asas keberimbangan. Setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan, kata Ikhlas, semestinya diberi kesempatan memberikan penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak bersifat sepihak.

Ia juga menegaskan bahwa penyebutan nama perusahaan maupun pimpinan dalam pemberitaan yang belum didukung putusan atau pembuktian hukum berpotensi menimbulkan kerugian, baik terhadap reputasi maupun kepercayaan para mitra usaha.

Atas pertimbangan tersebut, PT Lumbung Rezeki memastikan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan informasi yang merugikan.

“Kami menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ikhlas.

Langkah hukum tersebut, lanjutnya, diharapkan tidak hanya menjadi upaya pemulihan nama baik perusahaan, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas informasi yang telah beredar di tengah masyarakat. (\•/)

Editor: AYS 
Sumber: HITV Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korsleting Listrik, Rumah Keluarga Mantan Ketua PWI Jaya Terbakar

    Korsleting Listrik, Rumah Keluarga Mantan Ketua PWI Jaya Terbakar

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Komplek Griya Wartawan, Jalan Tajuk Rencana Blok K.122, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025) dini hari. Rumah tersebut diketahui milik keluarga almarhum Zulharman, mantan Ketua PWI Jaya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di […]

  • Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

    Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar Dalam Perkara Nomor: 868/Pdt.G/2024 /PN.Jkt Brt Digelar 10 Oktober 2024!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sidang perdana gugatan kader Partai Golkar terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke XI Partai Golkar digelar  pada hari ini. Dan, jadwal pelaksanaan sidang perdana tersebut berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kuasa hukum Penggugat, Muhammad Kadafi dan Dr. Dhoni Martien saat dikonfirmasi […]

  • Polres Karimun Intensifkan Patroli Malam, Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

    Polres Karimun Intensifkan Patroli Malam, Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Karimun terus meningkatkan patroli malam guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi premanisme dan geng motor yang dinilai meresahkan warga. KARIMUN, HITV — Patroli yang digelar Satuan Samapta Polres Karimun pada Jumat (15/5/2026) malam itu menyasar kawasan Jalan Lingkar Coastal Area, salah satu titik aktivitas masyarakat yang masih ramai […]

  • Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    Menteri PKP Maruarar Sirait dorong percepatan “gentengnisasi” untuk memperkuat industri bahan bangunan lokal dan juga penguatan ekonomi berbasis UMKM. PURWAKARTA, HITV — Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait saat kunjungan kerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Maruarar didampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul […]

  • Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

    Penjualan Seragam di Sekolah Negeri Depok: Publik Desak Aparat Hukum Turun Tangan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kota Depok, Jawa Barat, kembali mencuat. Selama lebih dari satu dekade, praktik ini berjalan tanpa pengawasan ketat dan bahkan diduga melibatkan kepala sekolah serta forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Publik kini mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan, menyelidiki, […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Fasilitasi Mediasi Warga Secara Kekeluargaan di Lingga

    Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Fasilitasi Mediasi Warga Secara Kekeluargaan di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Editor: Gunawan Upaya menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian hingga ke tingkat desa. Sabtu (12/7/2025) Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, seperti hal yang dilakukan oleh Brigadir Polisi Fisser Silitonga, SH, memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar warga, Sabtu (12/7/2025), melalui mediasi kekeluargaan. HITVBERITA.COM | Lingga— Langkah ini […]

expand_less