Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Pemerintah Legalkan Praktik Aborsi, Bey Machmudin: Itu Bersyarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Kota Bandung-ย  Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin buka suara soal aturan pemerintah yang melegalkan praktik aborsi.

Menurutnya, aturan tersebut memiliki syarat, sehingga, masyarakat harus terlebih dahulu membaca syarat-syarat yang tertuang dalam aturan tersebut.

“Itu ada syaratnya, harus dibaca dulu syaratnya itu apa,” kata Bey, kepada media di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia menilai, pemerintah pusat saat mengeluarkan aturan pasti melalui pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu.

“Jadi, pasti sudah dengan melalui pertimbangan yang matang tentang bersyaratnya, masih ada syaratnya (untuk melakukan aborsi),” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pada Jumat, 26 July 2024 lalu.

Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, pemerintah mengizinkan setiap orang melakukan praktik aborsi bagi korban rudapaksa atau perkosaan, tetapi harus dengan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan sesuai dalam kitab undang-undang hukum pidana.

Adapun syarat dan ketentuan aborsi bagi korban rudapaksa, yakni terdapat indikasi kedaruratan medis, lalu korban tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Akan Berkantor Di IKN,  Senin Besok

    Presiden Jokowi Akan Berkantor Di IKN, Senin Besok

    • 0Komentar

    ๐—›๐—ถ๐˜๐˜ƒ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐˜๐—ฎ.๐—–๐—ผ๐—บ || ๐—๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ – Presiden Republik Indonesia ๐—œ๐—ฟ. ๐—›. ๐—๐—ผ๐—ธ๐—ผ ๐—ช๐—ถ๐—ฑ๐—ผ๐—ฑ๐—ผ, rencananya Senin besok tanggal 29 Juli 2024, akan berkantor di Ibu Kota Nusantara Di ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ท๐—ฎ๐—บ ๐—ฃ๐—ฎ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ Utara Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden kepada para Wartawan hari Minggu 28 Juli 2024 di Jakarta. Dalam penjelasannya, ๐—ฌ๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ณ […]

  • Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

    Rambu Lalu lintas dan Hak Hukum Jalanan

    • 0Komentar

      Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH Lalu lintas bukan sekadar urusan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lain. Ia adalah ruang publik yang sarat dengan norma, etika, dan yang terpenting hukum. Di jalanan, setiap individu bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban yang dijamin […]

  • Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    • 0Komentar

    Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika berupa vape liquid mengandung etomidate, sabu, dan pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. KARIMUN | HITV – Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 122,48 gram vape liquid, 85,26 gram sabu, dan 31,40 gram pil ekstasi yang telah berkekuatan sebagai […]

  • Spirit Maulid, Wabup Barru Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak

    Spirit Maulid, Wabup Barru Tegaskan Pendidikan Berbasis Akhlak

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Keluarga besar satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Tanete Rilau menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 di Gedung Pusat Kegiatan Guru (PKG) Pekkae, Senin (22/09/2025). Maulid yang bertema โ€œMembangun Pendidikan Berbasis Akhlak Mulia dalam Spirit Maulid Nabi Muhammad SAWโ€, menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh insan pendidikan untuk meneladani akhlak […]

  • Ahli Waris Daโ€™am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    Ahli Waris Daโ€™am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    • 0Komentar

    Ahli waris Daโ€™am bin Nasairin kembali mendatangi DPRD DKI Jakarta. Dalam audiensi kedua bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai alas hak dua bidang lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun hingga kini belum disertai pembayaran ganti rugi. JAKARTA PUSAT | […]

expand_less