Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Pulau Katang Viral Dijual Rp65 Miliar, Memantik Polemik Kepemilikan Pulau Kecil di Kepri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • print Cetak

Status HGB dan Batas Kepemilikan

Sorotan terbesar publik tertuju pada klaim status HGB selama 45 tahun yang dicantumkan dalam iklan penjualan.

Dalam sistem pertanahan Indonesia, HGB bukanlah hak kepemilikan penuh atas tanah, melainkan hak untuk mendirikan dan menggunakan bangunan di atas tanah negara dalam jangka waktu tertentu.

Karena itu, banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah pulau kecil dapat dipasarkan layaknya aset properti privat.

Pakar hukum agraria Arthur Noija, SH, MH, menilai, yang dapat dialihkan sejatinya adalah hak atas pemanfaatan lahannya, bukan pulau sebagai entitas wilayah.

“Apalagi, regulasi di Indonesia mengatur bahwa pulau kecil tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu,” tegas Arthur Noija yang saat ini tercatat duduk di Dewan Komisi Etik organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, yakni sebuah organisasi pers yang mewadahi perusahaan media berbasis online dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menegaskan bahwa pemanfaatan pulau kecil harus tetap memperhatikan kepentingan publik, ekologi, dan akses masyarakat lokal.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa paling sedikit 30 persen kawasan pulau harus tetap dikuasai negara untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Badan Pertanahan Nasional maupun Pemerintah Kabupaten Lingga mengenai detail status hak atas Pulau Katang, termasuk siapa pemegang HGB dan bagaimana proses penerbitannya. (Foto/Asrul/BatamNews)

Gelombang Investasi dan Ancaman Ekologi

Viralnya Pulau Katang terjadi di tengah meningkatnya minat investor terhadap pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau. Wilayah yang berada di beranda terdepan Indonesia itu dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pulau kecil di Kepri mulai dilirik untuk pengembangan resort privat, pariwisata premium, hingga kawasan investasi berbasis maritim.

Namun, tren tersebut juga memunculkan kekhawatiran baru.

Aktivis lingkungan mengingatkan bahwa eksploitasi pulau kecil tanpa pengawasan ketat berpotensi merusak ekosistem pesisir, menghancurkan terumbu karang, serta mengancam ruang hidup nelayan tradisional.

Pulau-pulau kecil umumnya memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kesalahan tata kelola dapat menyebabkan abrasi, krisis air bersih, hingga hilangnya habitat biota laut.

Di sisi lain, masyarakat lokal juga sering kali hanya menjadi penonton ketika investasi besar masuk ke wilayah mereka.

“Jangan sampai pulau-pulau kecil hanya menjadi komoditas investasi, sementara masyarakat pesisir kehilangan akses terhadap ruang hidupnya sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat Lingga.

Pemerintah Diminta Transparan

Kasus Pulau Katang kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menunjukkan transparansi pengelolaan wilayah pesisir.

Publik menunggu penjelasan resmi mengenai legalitas iklan penjualan tersebut, status hak atas lahan, serta siapa pihak yang berada di balik transaksi bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Pemerintah juga didorong memastikan bahwa setiap investasi di pulau kecil tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebab, bagi masyarakat Kepulauan Riau, pulau bukan sekadar aset ekonomi.

Pulau adalah ruang hidup, identitas, sekaligus batas terdepan kedaulatan negeri. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Tanjungpandan Berbagi Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Negeri 11 Badau

    Lapas Tanjungpandan Berbagi Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Negeri 11 Badau

    • 0Komentar

    Lapas Kelas II B Tanjungpandan menggelar program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 60 siswa SDN 11 Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Polsek Badau dan Koramil 414-01 Tanjungpandan. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kegiatan program MBG yang dihelat oleh Lapas Kelas II B Tanjungpandan, dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Berdampak dan Sinergi Membangun […]

  • PGRI Purwakarta Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan Berkualitas

    PGRI Purwakarta Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan Berkualitas

    • 0Komentar

    Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam upacara khidmat yang digelar di Bale Yudhistira, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta, pada Kamis (17/4/2025), dan pelantikan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal yang turut dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta masa […]

  • Kejari Belitung Selidiki Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Desa Batu Itam!

    Kejari Belitung Selidiki Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Desa Batu Itam!

    • 1Komentar

    Kejaksaan Negeri Belitung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan lapangan futsal yang berlokasi di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Proyek yang menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 693.132.000 ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019 dengan sistem swakelola. HITVBERITA.COM | Belitung- Proyek pembangunan lapangan futsal ini melibatkan Tim Pelaksana […]

  • Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

    Laporan Buat Pak Kapolres Jakarta Timur, Toko Obat Ilegal Samping GOR Bebas Berjualan, Polsek Ciracas Tutup Mata!

    • 0Komentar

    Tramadol dan Hexymer jenis obat daftar G yang laris manis diburu pembeli dari kios obat yang berada di Jalan Raya Bogor KM 28. (Dok/Foto/Bai)   Di balik deru bising knalpot kendaraan dan debu jalan dari kesibukan aktivitas harian di sepanjang Jalan Raya Bogor, terselip ancaman yang mengintai generasi muda. Disebuah kios kecil yang terletak di […]

  • Peringati Hari Santri Nasional, NU Banyumas Gelar Senam Massal di Menara Teratai Purwokerto

    Peringati Hari Santri Nasional, NU Banyumas Gelar Senam Massal di Menara Teratai Purwokerto

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di seluruh Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia dan peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas menggelar acara meriah untuk memperingati Hari Santri Nasional. Acara ini berlangsung di […]

  • Ketua DPC IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri, Soroti Dugaan Pelanggaran Etika ASN

    Ketua DPC IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri, Soroti Dugaan Pelanggaran Etika ASN

    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Karimun, Jaya Sainofi, meminta klarifikasi kepada Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau. KARIMUN, HITV – Permintaan klarifikasi yang disampaikan Jaya Sainofi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026) itu, yakni terkait dugaan penyebaran komunikasi pribadi yang, menurut informasi yang diterimanya, menjadi bahan pembicaraan di lingkungan […]

expand_less