Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

PURWAKARTA, HITV — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana di Aula RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 30 July 2024.

Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dalam keterangannya usai penandatanganan MoU mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejari Purwakarta tersebut sangatlah penting.

Kerjasama ini sangat penting, seperti kita ketahui RSUD Bayu Asih adalah institusi badan publik yang sering bergesekan dengan persoalan keperdataan, gugatan dari pasien, keluarga pasien, atau badan usaha,” kata Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani.

Selain itu, lanjut Hani, dari kerjasama tersebut bisa menggali beberapa hal yang selama ini belum dilakukan maksimal oleh RSUD Bayu Asih sebagai subjek hukum.

Baca juga : Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

“Kadangkala kita ada persoalan sulit melakukan penagihan kerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini rumah sakit bisa memanfaatkan kerjasama ini dengan Kejaksaan melalui pendampingan,” ujarnya.

Hani menyebut, banyak hal lain yang bisa RSUD Bayu Asih ambil dari perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta. “Dengan adanya kerjasama ini dengan Kejari Purwakarta, banyak hal yang bisa diambil RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini adalah penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama terkait pelayanan dari Kejari Purwakarta di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tujuan utama MoU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan RSUD Bayu Asih,” jelas Martha.

Ia menyebutkan, MoU ini akan berlangsung selama satu tahun, dimana sebelumnya juga telah dilakukan, dan kali ini di perpanjang dan di perbaharui kembali.

Kerjasama yang dimaksud, yakni secara simpel. Seandainya ada pasien yang keberatan terhadap pelayanan RSUD Bayu Asih. Kemudian, pasien mengajukan gugatan perdata, maka jika itu dilakukan secara litigasi kami akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum ke pengadilan,” ujarnya.

Baca juga : Sosok Iptu Husni Afriansyah : Polisi Berdedikasi Tinggi Yang Bangun Dojang Taekwondo Hingga Cetak Atlet Berprestasi Di Babel

Namun, lanjut Martha, jika itu non litigasi, Kejari Purwakarta akan mengupayakan ada akta perdamaian atau Van dading. Sehingga, sama-sama puas, sama-sama merasa bermanfaat, dan sama-sama mendapatkan kebermanfaatan.

“Kita bisa mendampingi pihak rumah sakit yang harus menagih pembiayaan pasien oleh pihak ketiga dan mencari cara penyelesaian atau win-win solution,” tandasnya.

(*hitvnetwork)

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Grib Jaya Kebumen Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, Siap Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

    ‎Grib Jaya Kebumen Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, Siap Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

    • 0Komentar

    Penulis: Bendo Gowang Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Kebumen menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen untuk terus bersinergi bersama TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat. HITVBERITA.COM | Kebumen — Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten […]

  • Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya

    Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (6/10/24). “Bapak Kapolda telah menerbitkan Surat Telegram terkait netralitas Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 tanggal 3 Oktober 2024,”kata […]

  • Polres Barru Gelar Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

    Polres Barru Gelar Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Polres Barru menggelar peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 di Mako Polres Barru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/09/2025) yang diikuti jajaran pejabat utama, para kapolsek, dan personel Polres Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Dalam arahannya, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H. menyampaikan tema peringatan tahun ini “Polantas Presisi […]

  • Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026

    • 0Komentar

      Polres Karimun Imbau Warga Waspada Saat Mudik Lebaran 2026Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar meningkatkan kewaspadaan, baik selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah. KARIMUN, HITV— Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama bagi para pemudik. Ia mengingatkan […]

  • Bupati Barru Terima Audiensi Pengurus Baru PKS

    Bupati Barru Terima Audiensi Pengurus Baru PKS

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima audiensi jajaran pengurus baru Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barru periode 2025–2030 di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (4/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru— Delegasi rombongan dipimpin langsung Ketua DPD PKS Barru, Hj. Nur Hasbiah Maing, didampingi Sekretaris H. M. Akil serta sejumlah pengurus […]

  • Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

    Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

    • 0Komentar

    Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH  menilai pejabat publik yang enggan menerima kritik dan tidak terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat sepatutnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya. JAKARTA, HITV— Sikap demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan semangat keterbukaan yang melekat dalam jabatan pemerintahan. “Pejabat publik tidak boleh alergi kritik. Ketika memilih […]

expand_less