Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

Kedua tersangka pengedar obat terlarang beserta barang bukti obat terlarang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin resmi. Dari pengungkapan tersebut dua pengedar OKT diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Bungursari dan Kecamatan Purwakarta.

Pengedar berinisial IA (20) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap di Jalan Raya Sadang-Subang, Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sedangkan, Pengedar berinisial EK (37) warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ditangkap di Pasar Induk Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras terbatas (OKT), satu unit telepon genggam, uang tunai Rp.815.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit sepedah motor serta sejumlah barang lain. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, penangkapan ini merupakan informasi dari warga yang melihat dan mencurigai adanya praktek jual beli OKT di wilayah Kabupaten Purwakarta yang kemudian dikembangkan oleh personel Satnarkoba Polres Purwakarta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 atau pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata AKBP Anom, keoada wartawan di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, EK dan IA tidak saling berkaitan karena masing-masing beroperasi di wilayah berbeda. Meski demikian, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

AKBP Anom juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas yang meresahkan masyarakat.

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau bisa datang ke Satres Narkoba Polres Purwakarta.

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Gelar Aksi Demo Kawal Putusan MK, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada!

    Massa Gelar Aksi Demo Kawal Putusan MK, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada!

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Foto Kolase HITV: Aksi Demo Massa di Berbagai Tempat. (dok/foto/AB) HiTvBerita.COM | Jakarta – DPR menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada. Hal tersebut tertunda selain karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan, juga terindikasi adanya upaya dalam menyikapi berbagai aksi demo yang terjadi dimana-mana.pada hari ini, […]

  • AKBP Edwar Zulkarnain Resmi Menjabat Kapolres Karawang Polda Jawa Barat

    AKBP Edwar Zulkarnain Resmi Menjabat Kapolres Karawang Polda Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Purwakarta | Posisi tongkat komando Kapolres Karawang, Polda Jawa Barat akan segera berpindah tangan dari AKBP Wirdharto Hadicaksono kepada AKBP Edwar Zulkarnain. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk AKBP Edwar Zulkarnaen menjadi Kapolres Karawang menggantikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Mutasi Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen dan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono tersebut tertuang […]

  • Dihadiri MIO Indonesia, GPIB Sosialisasikan TKA dan Peran AI dalam Pendidikan

    Dihadiri MIO Indonesia, GPIB Sosialisasikan TKA dan Peran AI dalam Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar Sosialisasi Pendidikan bertema “Sinergi Hebat Kolaborasi Orang Tua dan Anak Menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Artificial Intelligence (AI)”, Kamis (5/2/2026). JAKARTA | HITV-  Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perubahan sistem evaluasi pendidikan dan perkembangan teknologi. Sosialisasi berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Lantai […]

  • Melalui Bahasa Isyarat, Komunitas Tunarungu Purwakarta Deklarasikan Dukungan Pada Paslon Zainal Arifin-Sona Maulida

    Melalui Bahasa Isyarat, Komunitas Tunarungu Purwakarta Deklarasikan Dukungan Pada Paslon Zainal Arifin-Sona Maulida

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Komunitas Tunarungu Purwakarta secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Zainal Arifin-Sona Maulida, yang maju di Pilkada 2024 dengan nomor urut 4, pada Rabu 2 Oktober 2024. Deklarasi ini unik dan spesial karena dilakukan dengan bahasa isyarat, memperlihatkan bagaimana komunitas difabel ini juga aktif terlibat dalam proses demokrasi. […]

  • Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta Sudah Buka

    Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta Sudah Buka

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | HITV – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah resmi membuka layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta, yang diberi nama Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa). Layanan ini menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang lebih cepat, praktis, dan bebas dari antrean yang memakan waktu. Peresmian layanan Sadewa Purwakarta dilakukan pada […]

  • Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Lantik 199 Pejabat Baru

    Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Lantik 199 Pejabat Baru

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Acara pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat di pimpin langsung oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta, Rabu (3/7/2024). Agenda pelantikan yang dibagi menjadi dua gelombang, yakni pukul 09.00 WIB dan 13.30 WIB, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai […]

expand_less