Massa Gelar Aksi Demo Kawal Putusan MK, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada!

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg
Foto Kolase HITV: Aksi Demo Massa di Berbagai Tempat. (dok/foto/AB)

HiTvBerita.COM | Jakarta – DPR menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada.

Hal tersebut tertunda selain karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan, juga terindikasi adanya upaya dalam menyikapi berbagai aksi demo yang terjadi dimana-mana.pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPR RI asal Partaj Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (dok/foto/BS)

“Oleh karena itu kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8), di Gedung Parlemen Senayan Jakarta

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Ilustrasi : Suasana salah satu persidangan di Gedung Parlemen DPR RI. (dok/foto/BS)

PENGESAHAN ini juga dilakukan di tengah gelombang protes rakyat Indonesia, yang saat ini tengah lakukan aksi demo besar yang digelar secara serempak pada sejumlah kota pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.

Seperti yang terjadi di Kota Surabaya hari ini, Kamis (22/8), wartawan David Chandra dari Kantor Perwakikan Redaksi HiTvBerita.COM wilayah Jatim, melaporkan terkait adanya aktivitas warga Surabaya turun ke jalan guna melancarkan protes.

Disampaikan oleh David Chandra bahwa aksi massa rencananya akan turun ke kawasan Tugu Pahlawan Surabaya dengan mengenakan busana serba hitam, yang memberikan makna sebagai simbol kematian demokrasi. (by:David Chandra)

Demikian juga yang terjadi di Yogjakarta, wartawan senior Novrita Chandra dari Kantor Perwakilan Redaksi HitvBerita.COM Wilayah DIY menyampaikan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah memutuskan meliburkan aktivitas perkuliahan pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.

Menurut Novrita Chandra hal tersebut dilakukan pihak UGM, semata-mata untuk mengakomodir para mahasiswa yang hari ini demo turun ke jalan untuk melawan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal ambang batas partai pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.

Novrita juga menjelaskan untuk lokasi aksi demo yang dilakukan para pendemo, yakni telah diagendakan akan digelar di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. (by:Novrita)

Sementara itu Ernita Desyanti wartawan HiTvBerita.COM dari Kantor Perwakilan Redaksi Wilayah Sumatera Barat juga melaporkan, terkait adanya sejumlah aktivis dari perguruan tinggi dan juga masyarakat umum menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Barat, pada hari Kamis (22/8).

Sejumlah aktivis dari perguruan tinggi dan masyarakat umum menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Barat, (dok/foto/ED)

Para pendemo tersebut menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau Revisi UU Pilkada,

Disampaikan oleh Ernita Desyanti bahwa unjuk rasa itu telah berlangsung di Jalan S. Parman No. 221 Padang, yang dimulai sejak dari pagi dan masih berlangsung hingga siang tadi.

Ernita juga menyampaikan, kendatipun  cuaca di sekitar lokasi hujan gerimis, namun tidak menyurutkan niat para pendemi, bahkan terlihat mereka semakin bersemangat melaksanakan aksi protesnya, dengan dibarengi aksi bakar ban.

Dari salah satu aktivis mahasiswa mengatakan, bahwa aksi ini merupakan penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang dan meminta anggota DPRD dari berbagai partai politik untuk mengawal keputusan MK. (by:Etnita Desyanti)

AKSI massa juga terjadi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi demonstrasi yang bertajuk ‘Rakyat Gugat Negara’ hingga saat ini masih terus berjalan.

Aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (dok/foto/AHA)

Massa yang terdiri dari berbsgai entitas gerakan mahasiswa itu antara lain dari AksiKamisan Bandung dan Front Rakyat Melawan Negara.

Dari pantauan Abdul Hapid dan Raffa Christ Manalu selaku awak media HiTvBerita.COM dari Kantor Perwakilan Redaksi Wilayab Jabar.

Keduanya pun menyebutkan bahwa kerumanan massa pendemo tersebut, semakin waktu merangkak ke siang hari, terlihat peserta aksi demo semakin bertambah banyak

Mereka terdengar menuntut sejumlah permasalahan. Salah satu pokok isu yang disuarakan mereka, ialah terkait protes pada lembaga legislatif dan eksekutif untuk membatalkan revisi Undang-undang Pilkada yang isinya berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi. (by;Abd/Raffa)

SEMENTARA situasi terkini di Jakarta, disampaikan oleh wartawan Budiman Sihombing dari Kantor Perwakikan Redaksi HiTvBerita.Com Wilayah Jakarta, yang melaporkan terkait adanya kerumunan aksi masa pada beberapa titik lokasi, Yakni di Depan Gedung DPR RI, Kawasan Patung Kuda dan juga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Aksi massa di Jakarta terjadi pada beberapa titik lokasi, antara lain di depan Gedung DPR RI, Kawasan Patung Kuda dan juga di depan Gedung MK. (dok/foto/BS)

Nampak aparat kepolisian dari sejak pagi tadi, dengan dilengkapi kendaraan taktis telah disiagakan berjaga-jaga di depan kompleks parlemen Senayan tersebut,

Demo besar yang terpusat di DPR RI ini, juga mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang tengah dibahas di DPR RI.

Demo ini ditenggarai sebagai bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia’ yang viral sebelumnya di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

(HI/Network)

Facebook Comments Box
Penulis: Asep Bandoenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *