Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • visibility 31
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. “Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Lilik, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Kapolres menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Barang Bukti Penggrebekan tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.(dok*Rafa CM)

Ia memaparkan, proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini,

pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

Baca juga :

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan kemudian dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUNJUNGAN PEMBIMAS BUDHA KE LAPAS TANJUNGPANDAN, GUNA PERKUAT KERJASAMA PEMBINAAN KEROHANIAN WARGA BINAAN

    KUNJUNGAN PEMBIMAS BUDHA KE LAPAS TANJUNGPANDAN, GUNA PERKUAT KERJASAMA PEMBINAAN KEROHANIAN WARGA BINAAN

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus melakukan upaya peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Untuk memberikan pelayanan sekaligus pembinaan kerohanian bagi warga Binaan Beragama Budha, Lapas Tanjungpandan menerima kunjungan Kanwil Kemenag Provinsi Babel Jumat (13/06) diruang kerja Kalapas. Hadir dalam kunjungan tersebut Pembimas Agama Budha Kanwil Kemenag Babel […]

  • 25.000 Penonton Padati Gempita Belitung, Wika Salim dan Kejuaraan Aquabike Bawa Belitung Mendunia

    25.000 Penonton Padati Gempita Belitung, Wika Salim dan Kejuaraan Aquabike Bawa Belitung Mendunia

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Iswandi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV — Ajang Gempita Belitung 2025 kembali mencatat sejarah dengan menghadirkan lebih dari 25.000 penonton yang memenuhi lokasi acara. Antusiasme masyarakat lokal maupun wisatawan menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap gelaran hiburan dan sport tourism yang terus berkembang di Belitung. Acara ini terasa semakin istimewa karena dirangkaikan dengan perhelatan Kejuaraan Aquabike Internasional, yang menghadirkan para […]

  • Polda Babel Catat 479 Pelanggar Terjaring OZM 2025, Dir Lantas : Fokus Kita Edukasi<br>

    Polda Babel Catat 479 Pelanggar Terjaring OZM 2025, Dir Lantas : Fokus Kita Edukasi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Memasuki hari kelima digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2025, Ditlantas Polda Bangka Belitung mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Dari data yang diterima, pelanggaran yang sering terjaring didominasi oleh pengendara roda dua dengan pelanggaran tidak menggunakan helm. “Selama 4 hari terakhir operasi ini berlangsung, ada sebanyak 479 pelanggaran yang kita temukan. […]

  • Dubes RI di Berlin Adakan Pertemuan Dengan CEO A&D, Bahas Dampak Penerapan EU Deforestation Regulation!

    Dubes RI di Berlin Adakan Pertemuan Dengan CEO A&D, Bahas Dampak Penerapan EU Deforestation Regulation!

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | BERLIN – Duta Besar Republik Indonesia di Berlin, Arif Havas Oegroseno, pada tanggal 4 Oktober 2024, mengadakan pertemuan dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D), guna membahas berbagai tantangan yang dihadapi akibat penerapan EU Deforestation Regulation (EUDR). Selain itu pertemuan antara Dubes Arif Havas Oegroseno dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill […]

  • Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Rapat koordinasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring, Controling Surveillance for Prevention (MCSP). HITVBERITACOM| Bekasi – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, bahwa kehadiran […]

  • Polres Karimun Salurkan Bantuan Sosial Sambut Natal 2025

    Polres Karimun Salurkan Bantuan Sosial Sambut Natal 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Natal 2025, Polres Karimun menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Panti Asuhan Jehovah Jireh, Jumat (5/12/2025) pagi. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan menjadi bagian dari agenda kemanusiaan rutin yang digelar kepolisian setempat. KARIMUN | HITV — Rombongan Polres Karimun dipimpin oleh Ipda Gatot Kristiono bersama Aipda Boy Van Hoven, SH, […]

expand_less