Selasa, 25 Agu 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 35 Botol Miras Oplosan di Kawasan Gardu Induk Simpang

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terus menggencarkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan oplosan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

PURWAKARTA, HITV Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (23/5/2026), petugas mengamankan sebanyak 35 botol minuman keras oplosan dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Gardu Induk Simpang, Kabupaten Purwakarta.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata seorang penjual berinisial AH, warga Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Menurut dia, peredaran miras ilegal, terlebih oplosan, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan dapat memicu tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa,” ujar Try.

Ia menegaskan, minuman keras oplosan memiliki risiko tinggi bagi kesehatan karena diproduksi tanpa standar keamanan yang jelas. Kandungan bahan yang tidak terkontrol dinilai dapat mengancam keselamatan konsumen.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada penjual terkait bahaya miras oplosan dan konsekuensi hukum dari peredarannya.

Polisi mengingatkan agar pelaku tidak kembali memperjualbelikan minuman keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Selanjutnya, penanganan kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan Sat Samapta Polres Purwakarta untuk proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menegaskan, pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keamanan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras juga sering menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” kata Tini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan miras ilegal.

Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun kegiatan lain yang meresahkan masyarakat. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • AYS Prayogie Soroti Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Ingatkan Batas Etika dan Integritas Pers

    AYS Prayogie Soroti Dugaan OTT Wartawan di Mojokerto, Ingatkan Batas Etika dan Integritas Pers

    • 0Komentar

    Dugaan praktik tidak etis yang melibatkan oknum wartawan di Mojokerto kian menguat. JAKARTA, HITV — Penelusuran redaksi HITV di lapangan menemukan rangkaian fakta yang saling terkait, mulai dari kronologi komunikasi, bukti percakapan, hingga dokumen resmi terkait proses rehabilitasi narkotika. Kasus ini tak hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kembali perdebatan tentang batas […]

  • Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    Cuaca Ekstrem di Lingga, Anggota Dewan Nova Avriliani Beri Bantuan

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Cuaca ekstrem yang memicu banjir rob, pasang air laut, hujan deras, dan angin kencang kembali melanda Kabupaten Lingga, khususnya Kecamatan Singkep Selatan, Desa Marok Kecil. Kondisi ini membuat warga setempat mengalami kesulitan akibat rumah dan akses lingkungan terendam, Rabu (10/12/2025). Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lingga Komisi III dari Partai […]

  • Peringati Hari Santri Nasional, NU Banyumas Gelar Senam Massal di Menara Teratai Purwokerto

    Peringati Hari Santri Nasional, NU Banyumas Gelar Senam Massal di Menara Teratai Purwokerto

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 – Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di seluruh Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia dan peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas menggelar acara meriah untuk memperingati Hari Santri Nasional. Acara ini berlangsung di […]

  • Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

    Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Presiden tegaskan tak ada pemutihan aset negara; 3,2 juta hektar lahan berhasil dikembalikan HITVBERITA.COM | Tangerang, Kompas— Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis […]

  • Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    • 0Komentar

    Penulis: Fandi Insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen, menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen. HITVBERITA.COM | Kebumen – Kronologis kejadian, pada Selasa (23/9/2025), tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait […]

  • Genset RSBT Mendadak Mati, Ternyata Akinya Dibawa Kabur

    Genset RSBT Mendadak Mati, Ternyata Akinya Dibawa Kabur

    • 0Komentar

    Jajaran Polsek Tebing menangkap pelaku pencurian aki genset milik Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Karimun. Pelaku berinisial Fajarullah alias Fajar, buruh harian lepas asal Sungai Pasir, diamankan pada Rabu sore, 20 Mei 2026, di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri. KARIMUN | HITV – Kapolsek Tebing, AKP Sungkub Kaban mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan […]

expand_less