Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 35 Botol Miras Oplosan di Kawasan Gardu Induk Simpang

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta terus menggencarkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan oplosan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

PURWAKARTA, HITV — Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (23/5/2026), petugas mengamankan sebanyak 35 botol minuman keras oplosan dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Gardu Induk Simpang, Kabupaten Purwakarta.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata seorang penjual berinisial AH, warga Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Menurut dia, peredaran miras ilegal, terlebih oplosan, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun oplosan karena sangat berbahaya dan dapat memicu tindak kriminal hingga menyebabkan korban jiwa,” ujar Try.

Ia menegaskan, minuman keras oplosan memiliki risiko tinggi bagi kesehatan karena diproduksi tanpa standar keamanan yang jelas. Kandungan bahan yang tidak terkontrol dinilai dapat mengancam keselamatan konsumen.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada penjual terkait bahaya miras oplosan dan konsekuensi hukum dari peredarannya.

Polisi mengingatkan agar pelaku tidak kembali memperjualbelikan minuman keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Selanjutnya, penanganan kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan Sat Samapta Polres Purwakarta untuk proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menegaskan, pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Minuman keras oplosan sangat berbahaya karena tidak memiliki standar keamanan dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain itu, peredaran miras juga sering menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas,” kata Tini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan miras ilegal.

Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun kegiatan lain yang meresahkan masyarakat. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Snowball Weed Filters Outcomes & Reviews

    Snowball Weed Filters Outcomes & Reviews

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • 0Komentar

    Snowball try a hybrid filter systems offering a potent 23% THC content, complemented by the step one% CBG. Bred by the Ethos Family genes, it outstanding cultivar came up from crossing The new Light having Chem 4 OG, doing a distinctive hereditary profile. If you want specific soothing, sedating smoke to own wandering their night […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Penaah Hadiri Rembug Stunting, Dukung Penyusunan RKPDes 2027

    Bhabinkamtibmas Desa Penaah Hadiri Rembug Stunting, Dukung Penyusunan RKPDes 2027

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Desa Penaah, BRIPTU Zamriludin, menghadiri Rembug Stunting tingkat desa di Balai Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Selasa (28/7/2026). LINGGA | HITV – Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan fokus pada percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Forum tersebut diikuti Tenaga Ahli Kabupaten Kementerian Desa Ahmad Syukani, […]

  • Imigrasi Karimun Klarifikasi Isu Uang Gerenti: Tidak Ada Pungutan di Luar Ketentuan!

    Imigrasi Karimun Klarifikasi Isu Uang Gerenti: Tidak Ada Pungutan di Luar Ketentuan!

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Munculnya isu dugaan praktik pemberian “uang gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun mendapat tanggapan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. KARIMUN, HITV — Pihak imigrasi menegaskan bahwa seluruh pelayanan keimigrasian dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak dibenarkan adanya pungutan di luar mekanisme resmi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi […]

  • Pemkab Purwakarta Siapkan Langkah Strategis Atasi Banjir di Cikaobandung!

    Pemkab Purwakarta Siapkan Langkah Strategis Atasi Banjir di Cikaobandung!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    Banjir besar menghantam Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, setelah hujan deras berlangsung selama berjam-jam sejak Sabtu (8/3/2025) sore. Air setinggi 1,5 meter membanjiri sekitar 300 rumah warga, menyebabkan tanggul jebol dan memutus akses warga, serta merendam fasilitas pemerintah, termasuk Kantor Desa Cikaobandung. Tampak dalam foto Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Kaos Putih) saat meninjau […]

  • Dana BOS SMKN 1 Plered Disorot, Anggaran BKK, Prakerin, dan LSP Capai Ratusan Juta Rupiah

    Dana BOS SMKN 1 Plered Disorot, Anggaran BKK, Prakerin, dan LSP Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar

    Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan. Sejumlah pos belanja, mulai dari Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin/PKL) dalam negeri, hingga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama, tercatat menyerap anggaran ratusan juta rupiah sepanjang 2024 dan 2025. Purwakarta||HITV – Selain penggunaan Dana BOS, pemanfaatan […]

  • Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Tidak Ada Politisasi Hukum, Dalam Penanganan Kasus Yang Menjerat Tom Lembong

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Tidak Ada Politisasi Hukum, Dalam Penanganan Kasus Yang Menjerat Tom Lembong

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Kapuspenkum Kejagung Harlli Siregar mengatakan bahwa tidak ada sama sekali Politisasi Hukum dalam penangan Kasus Impor Gula, yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Tom Lembong. Hal ini disampaikannya kepada para Wartawan di Kantor Kejagung kemarin tanggal 30 Oktober 2024. “Untuk diketahui, dalam penangan perkara terkait Importasi Gula tahun 2015-2016, sekali […]

expand_less