Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 23
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta –  Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, menuai sorotan keras dari berbagai kalangan awak media dan kalangan publik.

Anggaran murni kerjasama publikasi media melalui Diskominfo Kabupaten Purwakarta, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan Pemkab Purwakarta melalui APBD sebesar 2 miliar lebih itu ditemukan adanya indikasi serta kejanggalan yang tidak sesuai aturan, dan kurangnya transparansi terkait penggunaan juga jumlah media yang mendapat kerjasama.

Dari pantauan dilapangan, beberapa awak media menyoroti dan bereaksi keras terkait anggaran kerjasama publikasi media melalui pemberitaan disejumlah media masing-masing. Awak media khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Purwakarta menyoroti adanya indikasi dan kejanggalan dari kebijakan yang dibuat pihak Diskominfo terkait anggaran kerjasama publikasi tersebut.

Kantor Diskomimfo Purwakarta(*red)

Rano Karno Disambut Antosias Warga Cengkareng Jakarta Barat

Seorang Residivis Curat Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Saat Hendak Kabur Ke Palembang, Akui Aksinya Dilakukan Di 11 TKP

Realisasikan Anggaran Kerjasama Publikasi Media ke Aplikasi IG dan Tiktok, Dedi Pranata: Usut Tuntas Penyalahgunaan Anggaran di Diskominfo Purwakarta

Beberapa jurnalis yang bertugas di wilayah Purwakarta, saat ditemui hitvberita.com menyampaikan, bahwa Diskominfo Kabupaten Purwakarta tidak transparansi soal penggunaan anggaran kerjasama publikasi dan berapa media yang mendapat kerjasama.

“Seharusnya Diskominfo transparan kepada teman-teman wartawan, berapa media yang mendapat kerjasama publikasi, dan berapa nilai kerjasama per media tersebut,” kata salah satu wartawan senior di Purwakarta yang meminta namanya dirahasiakan, pada Jumat, 6 September 2024.

Ia menyebut, Diskominfo itu adalah ibarat rumah bagi awak media di Purwakarta. Jadi kalau mau dikordinir, semua awak media yang bertugas diwilayah Purwakarta harusnya di perhatikan. “Tapi, pada kenyataannya, Diskominfo lah yang membuat perbedaan dan pengkotak-kotakkan dikalangan awak media, ada yang mendapat kerjasama, tapi lebih banyak yang tidak mendapatkan kontrak kerjasama tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan Diskominfo Purwakarta yang memberlakukan aplikasi Simedkom dan E-Katalog, serta sejumlah persyaratan yang diminta oleh pihak Diskominfo dari perusahaan media. Menurutnya, persyaratan yang diminta Diskominfo dari perusahaan media hanyalah upaya penjegalan bagi awak media untuk mendapatkan kerjasama publikasi tersebut.

“Kita sama-sama tahu, e-katalog yang diberlakukan pihak Diskominfo merupakan upaya penjegalan bagi awak media dan perusahaan media untuk mendapatkan kerjasama publikasi. Diskominfo juga tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya, pada akhirnya mereka (diskominfo-red) juga memakai jasa pihak ketiga atau agency,” ucapnya.

Ia berharap, pihak aparat penegak hukum (APH) segera panggil dan periksa para pejabat-pejabat di Diskominfo Kabupaten Purwakarta terkait penggunaan anggaran publikasi media biar semuanya jelas dan transparan diketahui oleh publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, ketika hendak dimintai keterangannya oleh media ini tidak berada ditempat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Purwakarta, Dedi Pranata menyatakan, seharusnya pihak Diskominfo Purwakarta transparan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun hal lainnya.

“Sesuai undang-undang KIP No 14 Tahun 2008, pihak Diskominfo seharusnya transparan kepada rekan-rekan media, jangan ditutup-tutupi pengelolaan anggaran, baik kerjasama publikasi media maupun lainnya. Karena ini menyangkut uang negara, bukan uang pribadi,” kata Dedi pada Kamis, 5 September 2024.

𝗵𝗶𝘁𝘃𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗰𝗼𝗺

Ia menyebut, berdasarkan data yang ia peroleh, ditemukan ada salah satu media yang mendapat anggaran kerjasama publikasi media dengan menggunakan aplikasi IG dan TikTok.

“Sesuai data yang saya peroleh, ada salah satu media mendapatkan anggaran kerjasama publikasi media dengan menggunakan aplikasi IG dan TikTok. Bahkan, saya melihat sudah di ACC oleh pihak Diskominfo. Sungguh aneh kan ?? Kenapa memakai aplikasi ?? Kenapa tidak langsung memakai nama medianya aja ?? Ini yang membuat saya merasa heran, emang boleh ??” ungkapnya.

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Puncak: MIO INDONESIA Gelar Rakor untuk Bagi-Bagi Takjil Sejuta Box!

    Persiapan Puncak: MIO INDONESIA Gelar Rakor untuk Bagi-Bagi Takjil Sejuta Box!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie bersama Kadiv OKK Peter M Siahaya, saat ditemui awak media di sebuah acara. (Dok/Foto/Bai) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menyusul dengan agenda kegiatan “Ramadan Ceria Bersama MIO INDONESIA Berbagi Takjil Gratis” yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 Maret 2025 mendatang. Terkait itu Pimpinan Pusat MIO INDONESIA akan mengadakan Rapat Koordinasi […]

  • Politisi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto Tegaskan Kenaikan PPN 12% Adalah Produk DPR Yang Diinisiasi PDIP!

    Politisi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto Tegaskan Kenaikan PPN 12% Adalah Produk DPR Yang Diinisiasi PDIP!

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Adanya Kenaikan PPN menjadi 12 Persen, bukanlah atas kehendak dari Presiden Prabowo, sebab Undang-Undang tersebut, merupakan produk dari DPR Periode sebelumnya, yang saat itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan. Hal ini disampaikan oleh Politisi Partai Gerindra, yang juga Ketua Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto, ketika dihubungi hitvberita.com melalui saluran telepon. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Beras SPHP Rp50 Ribu, Polsek Meral Gelar Pasar Murah di Tujuh Titik

    Beras SPHP Rp50 Ribu, Polsek Meral Gelar Pasar Murah di Tujuh Titik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polsek Meral, Polres Karimun, menggelar pasar murah beras Bulog jenis SPHP di sejumlah titik di Kecamatan Meral dan Meral Barat, Jumat (23/1/2026), sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pangan. KARIMUN | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun Polda Kepri menggelar kegiatan Pasar Murah subsidi beras Bulog […]

  • Fachrul Razi Di Tunjuk DPD RI Menjadi Speaker Di Majelis Korsel

    Fachrul Razi Di Tunjuk DPD RI Menjadi Speaker Di Majelis Korsel

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

  • Transformasi Posyandu Dimulai dari Purwakarta: Langkah Nyata Menuju Pelayanan Kesehatan Terpadu

    Transformasi Posyandu Dimulai dari Purwakarta: Langkah Nyata Menuju Pelayanan Kesehatan Terpadu

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, ke Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (8/5/2025), menandai langkah awal transformasi besar Posyandu di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Cibukamanah itu, Tri menegaskan bahwa transformasi Posyandu […]

  • Garut Jadi Lokasi Uji Petik Nasional, BGN dan Bappenas Evaluasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Garut Jadi Lokasi Uji Petik Nasional, BGN dan Bappenas Evaluasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Sebagai upaya memperbaiki penerapan Program MBG, Kabupaten Garut menjadi lokasi uji petik nasional yang dikunjungi langsung oleh tim BGN dan Bappenas. HITVBERITA.COM | Garut – Kabupaten Garut menjadi salah satu lokasi uji petik nasional dalam evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan kerja Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Perencanaan Pembangunan […]

expand_less