Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » ‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

‎Siapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Kejagung dan Pemprov Jabar Teken MoU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manulu

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kerjasama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku pada 2026.

HITVBERITA.COM | Kota Bekasi – Kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta para kepala kejaksaan negeri dengan para bupati dan walikota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 4 November 2025.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa sanksi pidana kerja sosial merupakan alternatif dari pemidanaan badan. Ia menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah untuk menerapkan sanksi tersebut secara terukur.

“Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana diluar penjara. Tidak ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Asep kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman.

‎Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial akan membutuhkan kerjasama tiap pemangku kebijakan. Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan akan didukung oleh pemerintah daerah untuk menempatkan terpidana kerja sosial melaksanakan program pembimbingan di fasilitas-fasilitas umum dilingkungan pemerintah daerah sesuai amanat Pasal 65 huruf e KUHP 2026.

Menurut Asep, pidana kerja sosial dalam KUHP 2023 adalah pidana pokok yang merupakan alternatif pelaksanaan pidana penjara yang dilaksanakan di tempat publik. Tujuan pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut dikarenakan selama ini pembinaan di dalam penjara dirasa kurang efektif, khususnya terhadap tindak pidana yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun.

Bentuk pelaksanaan kerja sosial, lanjut dia, nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian dilapangan. Salah satu bentuk sanksi tersebut bisa berupa membersihkan tempat ibadah atau fasilitas umum, memberikan layanan pada panti asuhan atau panti sosial, dan sebagainya.

‎”Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana bisa memiliki kesempatan untuk berbuat kebaikan di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat,” jelas Asep.

“Karena pada hakekatnya, setiap manusia tidak dilahirkan untuk berbuat salah. Namun, selalu ada kesempatan untuk berbuat kebaikan dan perbaikan kepada masyarakat,” tandasnya. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Wartawan dan Penyatuan Dekopin

    Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Dorong Sinergi untuk Kesejahteraan Wartawan dan Penyatuan Dekopin

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|𝐌𝐞𝐝𝐚𝐧 – Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia (KPI), Devis Abuimau Karmoy, menyampaikan pentingnya kerja sama untuk memperbaiki kesejahteraan wartawan yang selama ini berperan penting dalam menjaga demokrasi. Meski terbilang baru terlibat dalam Gerakan Koperasi, Devis menegaskan, Koperasi KPI bisa berkontribusi meningkatkan kondisi ekonomi wartawan di Indonesia. Devis juga menyoroti dualisme dalam tubuh Dewan Koperasi Indonesia […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 4 PJU Polda Babel Dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 4 PJU Polda Babel Dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung, ada beberapa Pejabat Utama dan Kapolres/ta berganti. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri terkait mutasi jabatan tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar. “Ya, benar ada […]

  • Aliran Musik Progresif Rock

    Aliran Musik Progresif Rock

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SUATU cetusan ide-ide musik, yang melawan arus trendy adalah sikap yang ditempuh oleh musisi-musisi Progresif Rock, yang mana akar musik Klasik atau Art Musik dikombinasikan dengan musik Rock, khususnya aliran musik Psychedelic, menjadi landasan utama, untuk melangkah menerobos arus trendy tersebut. Mereka-mereka yang melakukan langkah Progresif ini, walaupun namanya menjadi besar maupun tidak besar, namun […]

  • Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Penulis; Raffa Christ Manulu Editor: Hadi Lempe  Penghujan di bulan akhir ini, yang diprediksikan banyak berdampak pada bencana alam. Satgas Bencana gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Bencana lainya, kini mulai mempersiapkan diri dengan memenggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ratusan aparat gabungan dari TNI, […]

  • DPRD Kabupaten Belitung Gelar Rapat Paripurna XV, Bupati Djoni Alamsyah Hidayat Sampaikan Pidato Sambutan Perdana

    DPRD Kabupaten Belitung Gelar Rapat Paripurna XV, Bupati Djoni Alamsyah Hidayat Sampaikan Pidato Sambutan Perdana

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Paripurna XV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Belitung, Selasa, 4 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Belitung Masa Jabatan 2025-2030 oleh H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Rapat paripurna ini dihadiri […]

  • Paud Terpadu Karakter Belitung Hijau, Mengelar Kegiatan Pentas Seni Dan Pelepasan Anak Didik Kelompok B Tahun 2024 – 2025

    Paud Terpadu Karakter Belitung Hijau, Mengelar Kegiatan Pentas Seni Dan Pelepasan Anak Didik Kelompok B Tahun 2024 – 2025

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Dibaca: 18

expand_less