Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

SMKN se-Kabupaten Bandung Adakan FGD Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perwakilan Komite Sekolah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
  • print Cetak

HITIVBERITA BANDUNG|Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD), antara Kepala SMK dengan Aparat Penegak Hukum dan juga Perwakilan Komite Sekolah SMK, (25/07/2024), hari Kamis.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk penyamaan persepsi dari semua pihak terkait program pembelajaran, khususnya di lingkup lembaga pendidikan SMK demi memajukan dunia pendidikan nasional.

FGD tersebut di adakan di Aula Rapat SMKN 1 Katapang yang dihadiri para Kepala SMKN se-Kabupaten Bandung, pihak Tipikor Polres Bandung dan juga perwakilan Komite Sekolah SMKN.

Adapun agenda utama dalam pembahasan rapat itu, antara lain adalah menyoal terkait dengan program dan kegiatan sekolah yang akan dilaksanakan di Tahun Ajaran 2024/2025.

SMK sebagai sekolah yang di persiapkan untuk memasuki dunia kerja, bahwa dalam penyelenggaraanya tentu sangat berbeda dengan SMA.

Di SMK terdapat 147 jurusan yang berbeda sehingga program kegiatan di
SMK lebih di titik beratkan untuk persiapan memasuki dunia kerja.

Siswa SMK di latih untuk mandiri karena akan langsung di terjunkan di dunia kerja, sehingga proses pembelajaran di SMK lebih banyak praktek sesuai dengan jurusan masing masing.

Program Kegiatan pembelajaran khusus di SMK diantaranya Praktek Kerja Lapangan (PKL), Uji Kompetensi Keahlian (Ujikom), Camping Pendidikan Dasar (CPD), Outing Clas/kunjungan
industry, Penelusuran Bakat dan Minat, Program Magang ke luar negeri dan lain lain yang sesuai kekhususan dari masing masing jurusan.

Dalam proses pembelajaran di SMK siswa di latih di bengkel kerja dengan system Teaching Factory/TEFA sebagai upaya melatih anak anak untuk siap memasuki dunia kerja.

Selain itu pemerintah juga telah mendorong berupa bantuan untuk siswa siswi persiapan bekerja di luar negeri seperti Jerman dan Jepang dengan pembekalan pelatihan Bahasa selama 6 bulan dan di lanjutkan penempatan kerja di luar negeri.

Tentunya program program tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal jika melihat bantuan pemerintah dari dana BOS Reguler yang hanya 1.700.000/siswa per tahun

Guna menunjang terselenggaranya program sekolah maka dibutuhkan dukungan dari masyarakat, karena anggaran BOS Reguler belum maksimal dalam menunjang program pembelajaran di sekolah, terutama pembelajaran khusus, sedangkan sekolah dilarang memungut biaya kepada orang tua/wali murid.

Kepala SMKN 1 Katapang, Drs. Agus Rukmantara menjelaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, antara pemerintah dan masyarakat, untuk mencapai Indonesia Emas 2024.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, baik masyarakat dilingkungan sekolah dan luar sekolah. Terlebih untuk merealisasikan pendidikan bagi Indonesia Emas 2024, merupakan fondasi utama pembangunan bangsa, maka dibutuhkan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Masih menurut Agus Rukmantara, bahwa peran serta masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam menopang kebutuhan sekolah.

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, namun peran dari masyarakat juga sangat berpengaruh besar untuk menopang kegiatan operasional sekolah. Tujuan diskusi ini adalah agar para kepala sekolah dan
komite sekolah serta aparat penegak hukum dapat menyamakan persepsi supaya terbuka dan tidak ada yang ditutupi dalam pelaksanaan program sekolah, sehingga dalam pelaksanaan
program ada ketenangan bagi pelaksana program,” tutupnya.

Senada dikatakan Kepala SMKN Rancaekek Catur Sujatmiko, SPd. MPd bahwa penyelenggaraan pendidikan untuk menunjang program di SMK harus ditopang dengan dana dari masyarakat.

Sumber dana dari pemerintah untuk pelaksanaan pembiayaan program SMK dari sumber dana BOS Reguler masih jauh dari kata cukup, sehingga sekolah sangat membutuhkan peran masyarakat.

“Khususnya untuk pelaksanan program kegiatan Praktek Kerja Lapangan (Prakerin), Prakerin pelaksanan dalam kurikulum merdeka selama 6 bulan yang sebelumnya hanya 3 bulan di
Kurtilas, sedangkan dana BOS Reguler tidak ada kenaikan, maka untuk menutupi kekurangan dibutuhkan partisipasi dari masyarakat,” harapnya.

Polresta Bandung, melalui Kasubnit II Tipikor, Dadang Setiawan, berpesan dalam pelaksanaan program sekolah seyogyanya harus mengacu kepada regulasi yang ada.

Pada dasarnya Polresta Bandung
selalu mendukung program sekolah yang akan dilaksanakan, demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas.

“Pengertian tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain diluar regulasi yang ada. Jika pelaksanaan program kegiatan sekolah sudah sesuai dengan regulasi maka Polresta Bandung mendukung pendidikan untuk lebih baik,” pesannya.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana diamanatkan Permendikbud No 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, bisa berbentuk bantuan atau sumbangan.

Bantuan Pendidikan merupakan pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua maupun walinya, dengan syarat yang telah disepakati oleh para pihak.

Sedangkan sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh peserta didik, orang tua atau walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Komite Sekolah boleh melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan asas gotong royong.

Namun fakta dilapangan, komite sekolah seakan tidak berdaya untuk mengimplementasikan amanat tersebut dengan berbagai pertimbangan persepsi masyarakat yang negatif.

Hal yang dilarang Permendikbud No 75 tahun 2016 adalah jika penggalangan dana dilakukan berupa pungutan pada murid, orang tua dan atau wali murid.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Lingga Sambut Dankodiklat TNI di Dabo Singkep

    Kapolres Lingga Sambut Dankodiklat TNI di Dabo Singkep

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan menyambut langsung kedatangan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Dankodiklat TNI) Letjen TNI Bobby Rinal Makmun di Pantai Todak, Dabo Singkep, Jumat (15/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kunjungan kerja Dankodiklat TNI tersebut menjadi bagian dari rangkaian peninjauan kesiapan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda […]

  • Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    • 0Komentar

      Dua kubu yang sempat berseteru di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni kepemimpinan Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati pembentukan panitia Kongres Persatuan.   HITVBERITA.COM | Jakarta–Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses rekonsiliasi yang tertuang dalam “Kesepakatan Jakarta” dan diharapkan menjadi jalan damai menuju penyatuan organisasi wartawan tertua di Tanah Air. Panitia […]

  • Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah, Satu Diantaranya Mantan Gubernur Babel

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah, Satu Diantaranya Mantan Gubernur Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BELITUNG | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Senin, 27 Mei 2024, kembali memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial HT (Direktur CV Maria Kita), PSP (Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama), HS (Direktur CV […]

  • Polres Purwakarta Panggil Kepala Desa Bunder Terkait Pungli Tenaga Kerja

    Polres Purwakarta Panggil Kepala Desa Bunder Terkait Pungli Tenaga Kerja

    • 0Komentar

    Keseriusan Satreskrim Polres Purwakarta dalam menangani dugaan kasus pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen tenaga kerja kembali dibuktikan. Pada Selasa, 11 Maret 2025, Kepala Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial TMT alias Ade Ojoy, terlihat memasuki kawasan Polres Purwakarta tepat pada pukul 13.15 WIB. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kedatangan TMT alias Ade Ojoy diduga kuat […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan […]

  • Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

    Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial ISN dan TKS diamankan di area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis (9/10/2025) pekan lalu. Kedua tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 11,65 gram yang disembunyikan di dalam truk pengangkut buah dan sayur dari Jakarta. Kasatres […]

expand_less