Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyusul tragedi longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang menimbulkan korban jiwa, Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil sejumlah pihak terkait.
HITVBERITA.COM | Purwakarta — Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di SMP Negeri 1 Purwakarta, Selasa (3/6/2025). Hanif menegaskan bahwa langkah hukum dan penyelidikan menyeluruh akan ditempuh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana tersebut.
“Semua pihak akan dimintai keterangan, mulai dari pemilik izin, pemilik kawasan, hingga pekerja lapangan. Tidak ada yang lepas dari hukum. Ini tragedi yang menelan korban jiwa,” kata Hanif.
Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan turun langsung ke lokasi guna menelusuri dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan di kawasan itu. Ia pun menegaskan bahwa izin tambang di Gunung Kuda telah dicabut.
“Tambang di Gunung Kuda tidak lagi memiliki izin resmi. Kami akan meminta pertanggungjawaban dari para pengelola,” ujar Hanif.
Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa longsor tersebut menyebabkan puluhan korban jiwa.
Terkait itu, menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan yang berpotensi menimbulkan bencana.
“Jika ditemukan indikasi membahayakan, aktivitas tambang tersebut akan dihentikan secara total,” tegas Hanif. (**)
Penulis : Raffa Christ Manalu
Editor : AYS Prayogie