Komisi IV DPRD Batam Serap Keluhan Warga soal Layanan Kesehatan lewat RDPU
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri anggota Komisi IV. (dok/foto/humas)
Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026).
BATAM | HITV— Forum ini digelar sebagai respons atas beragam keluhan masyarakat, terutama pasien peserta BPJS Kesehatan, terkait layanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.
RDPU dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk, ST, dan dihadiri anggota Komisi IV. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, perwakilan BPJS Kesehatan Batam, serta jajaran pimpinan rumah sakit.
Hadir pula Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, dan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam.
Dandis Rajagukguk menjelaskan, RDPU bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan kesehatan di Batam.
Dandis mengakui, keluhan masyarakat—khususnya terkait layanan bagi pasien BPJS—masih kerap muncul dan perlu disikapi secara komprehensif.
“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh pemahaman yang utuh tentang pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” ujar Dandis.
Ia menegaskan, peningkatan mutu layanan kesehatan menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Batam.
Menurutnya, rumah sakit merupakan garda terdepan pelayanan publik di bidang kesehatan sehingga kualitas layanan harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Bagaimanapun, rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk sembuh. Mutu pelayanan harus menjadi prioritas,” katanya.
Dalam RDPU tersebut, para pimpinan rumah sakit menyampaikan respons positif sekaligus memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Berbagai kendala teknis dan administratif turut menjadi bahan diskusi bersama.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, mengingatkan agar rumah sakit tetap menempatkan fungsi sosial sebagai orientasi utama.
Menurut dia, kualitas pelayanan yang baik akan berdampak langsung pada kepercayaan dan penilaian masyarakat.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin baik pula citra rumah sakit di mata publik,” ujarnya.
Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik mendorong adanya pembenahan berkelanjutan dengan mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang dinilai maju, seperti Tulungagung.

Dengan dukungan anggaran yang relatif besar, ia menilai RSUD di Batam semestinya mampu meningkatkan kualitas layanan secara signifikan. (dok/foto/humas)
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan BPJS Kesehatan guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Batam. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
- Penulis: AYS Prayogie

Saat ini belum ada komentar