Pernyataan Hengky A Garu Soal “Balas Jasa” dan Usulan Jabatan Memantik Perdebatan Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
(Dok/Foto/Istimewa)
Pernyataan pengusaha Hengky “Amber” Garu terkait isu keterlibatannya dalam dinamika birokrasi di Kabupaten Barito Timur memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
TAMIANG LAYANG, HITV — Dalam jawaban tertulis yang diterima Redaksi HITVberita.com melalui aplikasi perpesanan pada Rabu (3/6/2026), Hengky merespons pertanyaan mengenai rumor yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pengaruhnya terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Sebelumnya, Redaksi HITVberita.com meminta konfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa Hengky disebut memiliki akses untuk mendorong seseorang menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah meskipun dirinya tidak berada dalam struktur pemerintahan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Hengky menyatakan:
“Iya seandai itu bisa, tentu saja saya ingin untuk balas jasa, tapi itu tidak mungkin walau pun mungkin saya usulkan.”
Pernyataan Hengky itu kemudian menjadi bahan perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat karena dinilai membuka ruang interpretasi mengenai sejauh mana hubungan dan pengaruh pihak di luar pemerintahan terhadap proses pengambilan keputusan birokrasi.
Menjadi Ruang Tafsir
Sejumlah pengamat komunikasi politik yang dimintai pendapat menyatakan bahwa frasa “balas jasa” dan “mungkin saya usulkan” dapat ditafsirkan secara beragam oleh publik.
Di satu sisi, Hengky secara eksplisit menyatakan bahwa hal tersebut “tidak mungkin” terjadi. Namun di sisi lain, penggunaan frasa “ingin untuk balas jasa” serta “mungkin saya usulkan” dinilai dapat memunculkan persepsi adanya kedekatan atau akses komunikasi dengan pihak pengambil keputusan.
Menurut pengamat, pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya intervensi dalam proses pengisian jabatan karena tidak disertai bukti mengenai tindakan nyata ataupun keputusan yang dihasilkan.
“Yang dapat dibaca dari pernyataan itu adalah adanya pengakuan bahwa seseorang dapat memiliki keinginan untuk mengusulkan atau merekomendasikan pihak tertentu. Namun apakah usulan itu berpengaruh terhadap keputusan jabatan atau tidak, tentu memerlukan fakta dan pembuktian lebih lanjut,” ujar seorang pengamat yang mengikuti perkembangan isu tersebut.
Rumor yang Terus Berkembang
Isu mengenai dugaan keterlibatan pihak di luar pemerintahan dalam proses birokrasi bukan hal baru di Barito Timur. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai rumor berkembang di masyarakat mengenai adanya figur-figur tertentu yang disebut memiliki akses komunikasi yang kuat dengan pengambil kebijakan daerah.
Namun hingga kini, informasi tersebut masih berada pada ranah persepsi dan pembicaraan publik yang belum terverifikasi secara faktual.
Pernyataan Hengky justru menambah dinamika diskusi karena untuk pertama kalinya muncul tanggapan langsung dari pihak yang namanya sering disebut dalam rumor tersebut.
Meski demikian, tidak terdapat pernyataan dari Hengky yang secara tegas mengakui pernah menentukan, mengarahkan, atau mempengaruhi pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Sebaliknya, dalam keterangannya, Hengky menegaskan bahwa hal tersebut “tidak mungkin” terjadi, meskipun ia mengakui kemungkinan sebatas memberikan usulan.
Menunggu Klarifikasi Lebih Lanjut
Sejumlah kalangan menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya terkait mekanisme pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi cara paling efektif untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Terlebih secara fakta Hengky A Garu adalah ayah kandung dari Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu yang secara resmi menjabat berpasangan dengan Bupati Bartim M Yamin.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan tambahan dari Hengky A Garu mengenai maksud lebih rinci dari pernyataannya tersebut.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga belum memberikan tanggapan terkait rumor yang berkembang mengenai dugaan pengaruh pihak eksternal terhadap proses birokrasi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan. Seluruh interpretasi yang berkembang di ruang publik terkait makna pernyataan tersebut tetap memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan pendalaman lebih lanjut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Redaksi






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.