#9
Satpolairud Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Orang Ditangkap!
- 0Komentar
Satpolairud Polres Karimun menggagalkan upaya pengiriman ilegal timah dan terak timah seberat sekitar 9,5 ton di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. KARIMUN, HIlTV — Dalam pengungkapan kasus itu, polisi telah menangkap dua orang tersangka dan menetapkan satu lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya truk mencurigakan […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.