#Icang Suryadi dan Sudrajat
Buronan Proyek Fiktif Rp350 Juta Dilaporkan ke Polisi, Icang Suryadi dan Sudrajat Terancam Jerat Pidana
- 0Komentar
Kasus dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp350 juta memasuki babak hukum baru. Dua orang yang disebut sebagai buronan, Icang Suryadi dan Sudrajat alias Ajat, resmi dilaporkan ke Polsek Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/8/2026). CIAWI, TASIKMALAYA, HITV — Laporan tersebut dibuat oleh korban, Ahdiyat, dengan didampingi penasihat hukumnya. Korban berharap laporan itu segera ditindaklanjuti aparat kepolisian […]





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.