Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kabupaten Kotawaringin Barat

Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

Kades Runtu JS Dituntut 1,2 Tahun Penjara, Terkait Kasus Penggelapan

  • 0Komentar

HITVBERITA.COM KOBAR | Sidang Perkara Nomor: 167/Pid.B/2024/PN Pbu kasus penggelapan dengan Terdakwa Juhlian Syahri (JS), yang juga Kepala Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali digelar pada hari Rabu 19 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan agenda tuntutan. Rike Rinhahayupintra, SH, selaku Jaksa Penuntut Umum langsung membacakan tuntutannya dihadapan Majelis Hakim […]

expand_less