#Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam
Warga Marok Tua Diduga Membawa Pergi Istri Orang, Keluarga Beri Tenggat 3×24 Jam Sebelum Tempuh Jalur Hukum
- 0Komentar
Seorang pria berinisial A atau yang akrab disapa Ran, warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga membawa pergi seorang perempuan yang hingga kini masih berstatus sebagai istri sah orang lain. LINGGA, HITV– Informasi tersebut disampaikan oleh suami perempuan tersebut, Muslimin, kepada HITVBERITA.COM melalui pesan WhatsApp pada Rabu […]





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.