Tudingan Penyalahgunaan Anggaran
Kades Panyindangan Gugat 4 Warga dan Media Online Rp 6 Miliar, Tuntut Ganti Rugi atas Tudingan Penyalahgunaan Anggaran!
- 0Komentar
Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Kepala Desa (Kades) Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Mengajukan Gugatan Senilai Rp 6 Miliar Terhadap Empat Warga Desa dan Sebuah Portal Media Online di Pengadilan Negeri Purwakarta. Gugatan Tersebut Berkaitan Dengan Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Yang Dianggap Telah Mencemarkan Nama Baik sang Kades. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Menurut Agung, […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.